Indonesia.go.id - Kehidupan Demokrasi Indonesia 2021 Mengalami Kemajuan

Kehidupan Demokrasi Indonesia 2021 Mengalami Kemajuan

  • Administrator
  • Jumat, 18 Februari 2022 | 07:11 WIB
INDEKS DEMOKRASI
  Sidang Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu inkonstitusional. ANTARA FOTO/ Aprilio Akbar
Dalam peringkat global, indeks demokrasi Indonesia bertengger di posisi 52, naik 12 tingkat dari 2020. Sejak 2006, indeks demokrasi Indonesia bergerak di kisaran 6,30–7,03.

Indonesia mencatat kemajuan dalam kehidupan demokrasi di sepanjang 2021. Kemajuan itu ditunjukkan oleh kenaikan Indeks Demokrasi Indonesia dari 6,30 pada 2020 menjadi 6,71 pada 2021. Peningkatan itu membawa Indonesia kini bertengger pada peringkat 52 dunia, terkerek setinggi 12 anak tangga dibanding posisi ke-64 pada 2020.

Perihal kenaikan indeks demokrasi itu diumumkan pada Rabu, 9 Februari 2021 oleh The Economist Intelligence Unit (EIU), sebuah  lembaga observer dan analis politik-ekonomi global yang berbasis di London. EIU itu adalah bagian dari grup media terkemuka The Economist, dan dia telah melakukan pemeringkatan indeks demokrasi itu sejak 2006.

Dari 167 negara yang diobservasi, EIU mengelompokkan ke dalam empat kategori. Ada 23 negara dengan indeks demokrasi tertinggi yang dikategorikan sebagai negara demokrasi penuh (full democracies), 52 negara tergolong demokrasi yang tak sempurna (flawed democracies), 31 negara hybrid regimes (rezim hibrida), dan 57 negara lainnya masuk kelompok negara otoritarian (authoritation regimes).

Indonesia berada di  kelompok dua, yang di dalamnya ada Prancis (peringkat 22), Amerika Serikat (26), Belgia (36), Malaysia (39), India (46), Singapura (66), Thailand (72), dan banyak lainnya. Sedangkan negara yang masuk kampiun demokrasi, antara lain, adalah Norwegia, Swedia, Selandia Baru, Belanda, dan banyak lainnya. Meksiko di peringkat 86 dan Turki di posisi 103 termasuk rezim hibrida.

Negara yang tergolong rezim otoritarian, menurut  observasi EIU, antara lain, Republik Rusia di peringkat 124, Vietnam (131), dan Tiongkok (148). Toh, yang terburuk dari kaca mata demokrasi adalah Korea Utara, Myanmar, dan Afganistan, yang masing-masing di peringkat 165, 166, dan 167.

Penilaian indeks demokrasi ini berdasarkan pada hasil observasi atas lima indikator demokrasi, yakni proses pemilihan umum dan pluralisme, kebebasan sipil, berfungsinya pemerintahan dan partisipasi politik, serta budaya politik. Kelima indikator itu lantas diuraikan dalam 60 kuisioner yang dijawab oleh tim ahli. Survei-survei domestik yang terkait atas ke-60 isu itu akan memandu tim ahli memberikan jawaban atas semua pertanyaan itu. Masing-masing jawaban punya standar nilai dan bobot sendiri.

Khusus bagi Indonesia, kenaikan signifikan pada 2021 ada pada indikator ‘fungsi pemerintahan’ yang skornya naik dari 7,17 ke 7,86. Indikator ‘partisipasi politik’ naik dari 6,11 ke 7,22 dan ‘kebebasan sipil’ meningkat dari 5,59 ke 6,18. Yang jeblok adalah ‘budaya politik’ dengan skornya turun dari 5,63 ke 4,38. Sedangkan untuk isu ‘pemilu dan pluralisme’, skor stabil di angka 7,92.

Budaya politik memang selalu menjadi isu rumit di Indonesia. Ia merujuk perilaku masyarakat dalam kehidupan bernegara, yang di dalamnya ada unsur hukum, norma, dan terkait pula penyelenggaraan negara dalam keseharian. Unsur kepatuhan warga pada hukum dan norma, dan kepercayaan kepada aparatur negara menentukan nilai budaya politik. EIU memberikan nilai yang relatif rendah pada unsur itu.

Toh, pada sisi lain, EIU yang merupakan lembaga kajian yang  berwibawa dari London itu menilai ada perbaikan dalam hal fungsi pemerintahan dan partisipasi politik. Dalam laporan tahunan 2021, EIU mencatat setidaknya ada dua hal yang menaikkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) November 2021, yang dalam posisinya sebagai badan penyeimbang bagi kekuasaan eksekutif dan legislatif, menyatakan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu inkonstitusional, dan pemerintah diminta merevisinya. Pemerintah pun mematuhinya.

Kedua, keputusan Presiden Joko Widodo yang mengakomodasi berbagai kelompok politik, termasuk partai politik yang lebih kecil, eksprajurit militer, dan tokoh agama, terlibat dalam Kabinet Indonesia Maju. Hal itu dianggap berhasil membangun kompromi antara kekuatan politik.

Indeks demokrasi itu, sebagaimana sejumlah indeks yang lain, seperti indeks pembangunan manusia (IPM), indeks daya saing, indeks persepsi korupsi, indeks terorisme, dan sejumlah lainnya, diperlukan oleh masyarakat internasional untuk mengetahui kondisi sebuah negara. Banyak lembaga yang telah melakukan pengukuran indeks-indeks tersebut, namun pada akhir hanya indeks dari lembaga yang kredibel dan akuntabel yang digunakan sebagai acuan.

EIU merupakan salah satu lembaga yang kredibel. Ia dianggap sebagai lembaga yang kompeten untuk memberikan penilaian atas kondisi sosial, politik, dan ekonomi pada sebuah negara. EIU tumbuh di lingkungan media ekonomi besar, The Economist, dan telah berkiprah sejak 1946 seusai Perang Dunia II. Kajian-kajiannya menjadi rujukan global.

Dalam pemeringkatan indeks demokrasi itu ada skor 0–10. Sebuah negara masuk dalam kelompok full democracies bila skornya sama atau di atas 8. Yang memiliki skor antara 6 sampai 8 tergolong pada kelompok flawed democracies, demokrasi yang tidak sempurna. Sebutan rezim hibrida disematkan ke negara dengan indeks demokrasi 4--6. Yang di bawah 4 disebut negara otoritarian.

Indonesia sendiri sejak 2006 selalu ada di peringkat menengah-bawah dalam klaster negara flawed democracies. Skornya bergerak di antara 6,30 yang terendah (2020) hingga yang tertinggi 7,03 (2015). Indikator budaya politik dan kebebasan sipil masih menjadi unsur yang tertinggal di Indonesia. Toh, dengan segala kekurangannya, indeks demokrasi di Indonesia dianggap masih lebih baik dibandingkan negara tetangga, seperti Thailand, Singapura, atau Filipina.

 

Penulis: Putut Trihusodo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari