Indonesia.go.id - PMI 76 Tahun Mengabdi kepada Kemanusiaan

PMI 76 Tahun Mengabdi kepada Kemanusiaan

  • Administrator
  • Jumat, 17 September 2021 | 15:02 WIB
PENGABDIAN MASYARAKAT
  Petugas PMI melakukan disinfektan di kawasan perkampungan di Jakarta. ANTARA FOTO
Sebagai organisasi kemanusiaan berstatus badan hukum, seperti dikutip dari UU 1/2018 tentang Kepalangmerahan, PMI menjalankan kegiatan sesuai amanat Konvensi Jenewa 1949. PMI menjadi garda terdepan dalam setiap peristiwa kemanusiaan di tanah air.

Selama ini kita mengenal kiprah Palang Merah Indonesia (PMI) hanya dari kegiatan donor darah. Namun sejatinya, kegiatan mereka bukan itu saja. PMI adalah salah satu garda terdepan dalam setiap peristiwa kemanusiaan yang terjadi di tanah air.

Dalam masa pandemi yang berlangsung 18 bulan terakhir dan menguji daya tangguh bangsa Indonesia, kehadiran PMI tak bisa dipandang sebelah mata. Sejak awal pandemi, relawan-relawan PMI sudah turun ke lapangan melakukan tindakan pencegahan awal, seperti aksi penyemprotan massal disinfektan ke permukiman penduduk.

Tak hanya memakai alat semprot serbaguna yang bisa disandang di punggung, mereka turut mengerahkan 45 unit truk tangki warna putih, ciri khas PMI. Truk-truk tadi berkeliling ke sudut-sudut kota untuk menyemprotkan cairan disinfektan memakai alat semprot khusus (gunner spraying), dan ini dilakukan di seluruh Indonesia.

Seperti disebutkan dari laman resmi PMI di www.pmi.or.id, hingga 16 Agustus 2021, penyemprotan disinfektan sudah dilakukan di 116.258 lokasi. PMI juga mengerahkan 22 unit truk tangki khusus, 200 mobil tangki air, 230 unit mobil bak terbuka (pick-up). Ada sebanyak 106 unit motor roda tiga dan 17.965 alat sprayer sandang dikerahkan untuk ikut menyemprot cairan disinfektan.

Tak hanya sampai di situ. PMI ikut pula membantu distribusi plasma darah dari para penyintas Covid-19 (plasma konvalesen), sebagai terapi bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sedang dirawat. Kendati begitu, tak selamanya PMI mampu memenuhi permintaan akan plasma darah, terutama ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19, pada Juli 2021.

Disampaikan Kepala Bidang Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat Lukitari Waseso, pada 12 Juli, terdapat antrean 53.592 orang yang memerlukan plasma darah. Sedangkan persediaan PMI hanya sebanyak 89 kantong darah, yang kalaupun ada belum tentu sesuai dengan golongan darah yang diminta.

Mengutip data PMI, hingga 16 Agustus 2021, organisasi kemanusiaan itu sudah menyalurkan sebanyak 63.955 kantong darah plasma konvalesen kepada yang memerlukan. Sebagai organisasi yang berstatus badan hukum, seperti dikutip dari Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI menjalankan kegiatan kepalangmerahan sesuai Konvensi Jenewa 1949. Tujuannya, untuk mencegah dan meringankan penderitaan serta melindungi korban tawanan perang dan bencana tanpa membedakan agama, bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.

Dalam undang-undang tersebut, PMI disebutkan melaksanakan kegiatan donor darah, mitigasi bencanaberupa pengurangan risiko, tanggap darurat, dan program pascabencana. Selain itu PMI juga melakukan pelayanan kesehatan masyarakat, kesehatan darurat, dan pelayanan sosial. PMI juga melakukan rekrutmen relawan secara berkala.

"PMI secara konsisten menunjukkan dedikasinya yang tinggi dalam mengabdi kepada rakyat dan selalu berada di garda terdepan pada setiap masa sulit yang dilalui masyarakat dan bangsa. Seluruh pengurus dan relawan PMI tak gentar terjun ke lapangan secara ikhlas mengerahkan tenaga, waktu, dan kemampuan untuk membantu masyarakat. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pengurus dan relawan PMI atas dedikasi tingginya mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tulis Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam akun Twitter pribadinya, ketika mengucapkan selamat ulang tahun ke-75 PMI, Kamis (17/9/2020).  

 

Sejarah PMI

Satu bulan setelah kemerdekaan Indonesia, pada 1945, PMI resmi dibentuk, tepatnya pada 17 September 1945--tanggal itu kemudian diperingati sebagai Hari PMI. Namun, PMI sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang. Dikutip dari www.pmi.or.id, pemerintah kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK), pada 21 Oktober 1873. Namanya kemudian diubah menjadi Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI).

Pada 1932 muncul ide untuk mempelopori berdirinya Palang Merah Indonesia oleh dr RCL Senduk dan dr Bahder Djohan. Kemudian proposal pendirian diajukan pada Kongres NERKAI tahun 1940, namun ditolak. Saat Jepang menduduki Indonesia, ide itu kembali diajukan. Tapi, lagi-lagi ide itu ditolak.

Pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan saat itu, dr Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional. Hal tersebut ditujukan agar dunia internasional mengetahui keberadaan Indonesia sebagai sebuah negara adalah nyata terutama setelah proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945.

Dua hari kemudian, pada 5 September 1945, dr Buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr R Mochtar, dr Bahder Johan, dr Joehana, Dr Marjuki dan dr Sitanala. Mereka bertugas untuk mempersiapkan Palang Merah Indonesia.

Tepat pada 17 September 1945, Pengurus Besar PMI dibentuk dengan ketua pertamanya Drs Mohammad Hatta. Pada 16 Januari 1950, Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Itu dilakukan karena dalam satu negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional. Pihak NERKAI diwakili oleh dr B Van Trich, sementara dari PMI diwakili oleh dr Bahder Djohan.

PMI kemudian terus melakukan pemberian bantuan, hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) saat itu mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres nomor 246 tanggal 29 November 1963. Ini menjadikan Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.

Pada 1950, keberadaan PMI akhirnya diakui secara internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni. Kemudian, PMI juga menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang sekarang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah pada Oktober 1950. Selamat hari jadi ke-76 tahun Palang Merah Indonesia, terus bergerak bersama untuk sesama.



 

Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Berita Populer