Teksturnya yang menyerupai daging dengan rasa gurih dan aroma khas membuat hidangan ini begitu memikat
Indonesia dikenal sebagai surga kuliner dengan ribuan cita rasa yang menggugah selera. Salah satu bintang dalam khasanah kuliner Indonesia yang baru saja mendapatkan pengakuan adalah krecek rebung dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Hidangan tradisional ini baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024.
Pengakuan ini menjadi tonggak penting bagi Lumajang, memperkuat posisi daerah tersebut sebagai penjaga tradisi dan warisan budaya Nusantara. Nugraha Yudha, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan yang diterima kuliner tersebut.
Menurutnya, penetapan ini tidak hanya merayakan kuliner khas Lumajang melainkan juga menjadi penghormatan terhadap nilai sejarah dan tradisi yang terkandung di dalamnya. “Krecek rebung memiliki sejarah panjang dalam budaya kuliner masyarakat Pasrujambe dan sekitarnya. Proses pembuatannya yang rumit, dari pemilihan rebung hingga pengasapan tradisional, menjadi ciri khas yang membuatnya berbeda dari produk serupa di daerah lain,” ujar Yudha.
Krecek rebung berbahan dasar rebung--bambu muda jenis jajang atau petung--yang diolah melalui proses panjang dan unik. Rebung direbus selama 2 sampai 3 jam, kemudian dipotong kecil, ditusuk seperti sate, dan diasapi secara tradisional di atas tungku selama satu hingga dua bulan.
Lukman, salah satu pembuat krecek rebung asal Dusun Krajan Desa Pasrujambe, menjelaskan bahwa pengasapan adalah rahasia utama kelezatan hidangan ini. Semakin lama rebung diasapi, semakin lezat rasanya dan semakin lama daya tahannya.
“Proses pengasapan ini menjadi penentu kualitas rasa. Itulah yang membuat Krecek Rebung Lumajang istimewa dan berbeda dari tempat lain,” terang Lukman.
Tekstur Menyerupai Daging
Dalam penyajiannya, krecek rebung biasanya dimasak dengan santan dan bumbu opor, disajikan bersama lontong, sambal petis, bubuk kedelai, dan telur goreng. Teksturnya yang menyerupai daging dengan rasa gurih dan aroma khas membuat hidangan ini begitu memikat.
Penetapan krecek rebung sebagai Warisan Budaya Takbenda bukan sekadar simbol penghormatan, melainkan panggilan untuk menjaga tradisi ini agar tidak punah. Nugraha Yudha berharap momentum ini dapat mendorong generasi muda untuk lebih mencintai budaya lokal dan melestarikan warisan nenek moyang.
“Melalui pengakuan ini, kami ingin mengajak masyarakat Lumajang untuk terus menjaga tradisi ini. Kami juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang ini untuk memperkenalkan krecek rebung ke tingkat nasional dan internasional,” tambahnya.
Pengakuan ini membuka peluang besar bagi Kabupaten Lumajang untuk menjadikan krecek rebung sebagai identitas kuliner yang membanggakan sekaligus sumber potensi ekonomi. Hidangan ini dapat diangkat sebagai daya tarik pariwisata kuliner yang mampu menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara. Selain itu, langkah ini juga menjadi bukti bahwa kekayaan budaya lokal tidak hanya memperkaya identitas bangsa tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan jika dikelola dengan baik.
Terlepas dari semua itu, krecek rebung Lumajang adalah representasi dari kekayaan budaya Indonesia yang tak ternilai. Dengan statusnya sebagai Warisan Budaya Takbenda, krecek rebung tidak hanya menjadi simbol kebanggaan masyarakat Lumajang selain sebagai cerminan dari keanekaragaman budaya Nusantara.
Pengakuan ini tentu akan menjadi semangat untuk terus melestarikan tradisi, mengenalkan kuliner khas ini ke dunia, dan menjadikannya sebagai salah satu ikon kuliner yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Taofiq Rauf