Lima provinsi akan menjadi yang pertama pada migrasi siaran TV digital. Indonesia menuju pemerataan kualitas penyiaran.
Seiring lahirnya UU nomor 32/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), program migrasi penyiaran televisi (TV) dari analog ke digital (analog switch off/ASO) harus dituntaskan dalam jangka waktu dua tahun sejak landasan hukum itu lahir.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai leading sector pun menggeber program digitalisasi penyiaran tersebut. Apalagi UU Cipta Kerja membuka kebuntuan kemudahan berusaha dan memberikan arahan agar segera dilakukan migrasi dari teknologi analog ke digital.
Tahap pertama migrasi siaran TV dari analog ke digital akan segera dimulai. Provinsi Banten jadi yang pertama di Pulau Jawa. Selain Banten dalam hal ini Kabupaten dan Kota Serang serta Kota Cilegon, wilayah lain yang masuk tahap pertama penerapan ASO adalah Provinsi Aceh (Kab. Aceh Besar dan Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, dan Kota Tj. Pinang), KalimantanTimur (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang), serta Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, dan Kab. Nunukan).
Pada 17 Agustus 2021 atau tepat pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 migrasi siaran televisi digital tahap pertama rencananya akan dilakukan di lima provinsi tersebut.
Pemerataan Kualitas Siaran
Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia menyatakan migrasi televisi dari analog ke digital mendorong pemerataan siaran televisi di Provinsi Banten beberapa waktu ke depan. Sehingga, seluruh penduduk di sana dapat menikmati siaran TV berkualitas secara gratis.
Mengingat, wilayah Banten termasuk dalam wilayah blank spot atau sulit terjangkau sinyal. Alhasil, pilihan masyarakat di sana adalah dengan menggunakan televisi parabola atau berbayar.
"Di Banten ini kebanyakan nontonnya pakai parabola kalau tidak, menggunakan TV kabel," kata Geryantika Kurnia pada acara sosialisasi bertajuk “Dukung Migrasi TV Digital Indonesia”, Kamis (10/6/2021) di Kota Serang Banten.
Dengan menggunakan televisi digital, masyarakat di berbagai tempat di Banten dapat menikmati siaran-siaran televisi secara gratis dari berbagai Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Kualitasnya pun tidak kalah dari siaran dari antena parabola maupun televisi berbayar.
Dikatakan Geryantika, dengan teknologi siaran digital kualitas gambar yang akan didapatkan oleh masyarakat akan semakin berkualitas. Artinya, kualitasnya gambar akan lebih jernih. Hal ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang berada di berbagai pelosok di nusantara.
Dengan begitu, akan terjadi pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh daerah. Jadi, masyarakat di pelosok dapat mengakses siaran televisi yang diakses oleh masyarakat yang berada di kota. "Bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya," kata Geryantika yang yang akrab dipanggil Gery.
Perangkat Tambahan
Untuk dapat menikmati siaran TV digital, masyarakat yang masih menggunakan TV dengan teknologi analog perlu menambahkan perangkat set top box. “Harga set top box berkisar Rp150 ribu hingga Rp250 ribu. Belinya cuma sekali, untuk seterusnya menikmati siaran televisi digital,” kata Gery.
Pemerintah berupaya menyediakan set top box dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Salah satunya adalah adanya program bantuan set top box bagi rumah tangga kurang mampu.
Ditambahkannya, dalam tahapan pemenuhan kebutuhan perangkat televisi untuk dapat menerima siaran digital ini membuka peluang bagi pengembangan ekosistem siaran televisi digital di Indonesia, “Di sinilah peran sekaligus peluang bagi produsen dan pedagang elektronik untuk menyiapkan produknya”.
Penulis: Elvira Inda Sari