Rencana pembangunan kawasan industri hijau atau green industrial park di Kalimantan Utara mendapat sambutan dari investor. Rencananya, kawasan itu dibangun mulai November 2021.
Setelah kembali dari lawatan ke beberapa negara, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membawa kabar gembira. Rencana pembangunan kawasan industri hijau atau green industrial park di Kalimantan Utara mendapat sambutan dari investor. Sinyal dukungan itu didapat dari beberapa pertemuan dengan calon investor, selama kunjungan ke Jerman dan Dubai pekan lalu.
Selain itu, Agus juga mengantongi komitmen investasi senilai Rp28,68 triliun dari produsen gula terbesar Dubai Al Khaleej Sugar Co atau AKS. Selain memproduksi gula, AKS juga tertarik dengan produk turunan lain dari tebu, yakni biomassa yang dapat dijadikan energi listrik dan etanol untuk pencampuran bahan bakar.
“Dari beberapa pertemuan kami, ada semacam semangat dari para calon investor mengenai pentingnya mengembangkan energi yang ramah lingkungan. Kami sudah menyiapkan satu kawasan industri, sebut saja green industrial park di Kalimantan Utara,” kata Agus dalam konferensi pers, pada 8 November 2021.
Apa itu green industrial park? Green industrial park adalah Kawasan industri yang menerapkan teknologi atau produksi bersih. Kawasan ini memakai listrik tak lagi dari batu bara, melainkan teknologi lain, misalnya air, angin, dan teknologi lainnya. Di kawasan ini, setiap perusahaan harus mengolah limbah atau sampah yang dihasilkan, dan/atau melakukan usaha-usaha mengurangi emisi gas rumah kaca di lokasi produksinya.
Penerapan green industrial park juga berpotensi memunculkan efisiensi pemakaian bahan baku, energi, dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi lebih sedikit dan proses produksi menjadi lebih efisien. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional.
Presiden Joko Widodo ketika memberi pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII dan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII tahun 2021 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia di Istana Negara, pada 13 Oktober 2021, menyampaikan rencana pembangunan kawasan industri hijau itu akan dimulai tahun ini. Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 20.000 hingga 30.000 hektare di Kalimantan Utara. Energi kawasan industri itu akan berasal dari sumber terbarukan, yakni air.
Presiden Jokowi menjelaskan, pembangunan kawasan industri berbasis energi hijau yang ramah lingkungan harus disiapkan Indonesia. Hal itu karena pada 10 tahun lagi, negara-negara maju dunia seperti Amerika Serikat ataupun kelompok Uni Eropa akan enggan membeli produk yang dihasilkan dari industri dengan sumber batu bara.
Jokowi mengatakan, kawasan ini akan dibangun di Kalimantan Utara, dengan salah satu sumber energi berasal dari Sungai Kayan. "Sehingga kita harus mendahului. Ini nanti adalah yang pertama di dunia, kita memiliki 20 ribu hektare green industrial park," kata Presiden Jokowi.
Investor saat ini sudah banyak yang mengutarakan minatnya untuk berproduksi di green industrial park itu. "Yang memesan kawasan ini sudah antre. Karena mereka tahu yang digunakan di sini adalah energi hijau," kata Presiden Jokowi.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menjelaskan, sumber daya alam (SDA) Indonesia harus dimanfaatkan secara bijaksana. Artinya, pemanfaatan sumber daya alam harus terukur dan terkalkulasi. Kegiatan ekonomi berbasis SDA juga harus memperhatikan keberlanjutan ekosistem lingkungan hidup.
Jauh sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah mengungkapkan soal rencana pembangunan proyek kawasan industri hijau terintegrasi berbasis hydropower di Kalimantan Utara. Ia mengatakan, kawasan industri itu merupakan salah satu kawasan industri hijau terbesar di dunia.
"Kita akan memiliki integrated industry berbasiskan hydropower di Kalimantan Utara. Ini adalah satu integrated industry yang mungkin paling besar di dunia. Luasannya ada 12.500 hektare. Kita berharap groundbreaking akan bisa dilakukan tahun ini, dan itu ada sekitar 11 ribu MW yang akan bisa digunakan," kata Menko Luhut, 7 Mei 2021.
Menko Luhut menjelaskan, pembangunan kawasan industri hijau sejalan dengan target pemerintah untuk bisa mencapai net zero emission (nol emisi karbon/bebas karbon) pada 2060. Target tersebut diupayakan pula salah satunya dengan melepas ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke energi baru dan terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan.
"Pemerintah berkomitmen memanfaatkannya (sumber EBT kemaritiman) guna melistrikkan industri produk hijau yang tengah kita kembangkan di berbagai daerah di Indonesia," ujarnya.
Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari