Indonesia.go.id - Kendaraan Masa Depan Indonesia

Kendaraan Masa Depan Indonesia

  • Administrator
  • Rabu, 24 November 2021 | 21:10 WIB
KENDARAAN LISTRIK
  Mobil listrik pada ajang GIIAS 2021. ANTARA FOTO
Air Quality Index (AQI) di Jabodetabak saat pandemi Covid -19 rata-rata di bawah 80, jauh dibandingkan tahun lalu. Sebagai kawasan perkotaan, alternatif penggunaan kendaraan listrik menjadi pilihan.

Dua tahun belakangan, polusi udara Jakarta jauh berkurang, hal itu disebabkan oleh penurunan mobilitas kendaraan motor dan mobil akibat serangkaian kebijakan pemerintah. Mulai dari PSBB yang dilanjutkan dengan PPKM sebagai upaya menanggulangi penularan virus Covid-19.

Kementerian Perhubungan pada 17 November 2021 mengeluarkan rilis yang menyebutkan, saat diberlakukannya PSBB/PPKM oleh pemerintah, tingkat pencemaran udara di kawasan Jakarta dan sekitarnya sepanjang 2021 mendapat skor Air Quality Index (AQI) rata-rata di bawah 80, jauh menurun ketimbang pada 2019. Sebelumnya pandemi Covid-19 Jakarta dan sekitarnya (bodetabek) mendapat skor rata-rata 195 dalam AQI, yang artinya mempunyai udara tidak sehat (unhealthy).

Rentang nilai/skor dari AQI adalah 0 sampai 500. Semakin tinggi nilainya menunjukkan semakin tinggi tingkat polusi udara di wilayah tersebut. Skor 0--5 berarti kualitas udara bagus, 51--100 berarti moderat, 101--150 tidak sehat bagi orang yang sensitif, 151--200 tidak sehat, 201--203 sangat tidak sehat, dan 301--500 ke atas berarti berbahaya. Kota-kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia, antara lain, Jakarta, Dubai, Johannesbug, Beijing, dan Santiago.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyarankan agar skor AQI di Jabodetabek tidak meningkat kembali, sebagai kawasan perkotaan maka alternatif penggunaan kendaraan listrik menjadi pilihan. “Pemerintah terus mendorong masyarakat secara bertahap untuk dapat menggunakan kendaraan listrik,” kata Budi Setiyadi, di sela acara Pembukaan GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2021 di ICE BSD, Tangerang, pada 11 November 2021.

Dia menambahkan, pemerintah sudah membuat tahapan pemakaian kendaraan listrik. Menurutnya, untuk tahap awal, penggunaan kendaraan listrik diinisiasi oleh pemerintah dan yang kedua untuk angkutan umum. Pemerintah juga mendorong aplikator transportasi online (Grab, Gojek, Maxim) untuk menggunakan kendaraan listrik, berikutnya Damri yang akan segera me-launching penggunaan bus listrik.

Menurut Budi Setiyadi, populasi sepeda motor listrik saat ini kurang lebih mencapai 10.300 yang sudah beredar di masyarakat, tetapi setelah keluarnya Perpres 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai diharapkan semakin banyak penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.

“Perkembangan jumlah kepemilikan dan manufaktur industri kendaraan bermotor listrik juga terlihat semakin meningkat, yang awalnya ada lima agen pemegang merek (APM) sekarang sudah ada 22 APM sepeda motor listrik, dan populasi mobil listrik sudah mencapai angka di atas 1.500 buah,” ujarnya.

Belum melesatnya populasi kendaraan listrik disebabkan oleh ketersediaan charging station kendaraan listrik yang masih terbatas. Sesuai Perpres 55/2019, Menko Kemaritiman dan Investasi sudah menugaskan kepada PLN secara bertahap untuk membangun charging station agar ketersediaan charging station di tengah-tengah masyarakat semakin mudah didapatkan.

Saat ini yang didorong untuk menggunakan kendaraan listrik adalah masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, kompleks perkantoran dan mal, termasuk di simpul-simpul transportasi. Menurutnya, Menteri Perhubungan telah memerintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun KA untuk menyiapkan charging station atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Kendaraan listrik merupakan transportasi masa depan yang harus menjadi pilihan agar udara kota tetap bersih dan ramah lingkungan. Namun tantangan ke depan memang diakui cukup besar, di antaranya adalah harga kendaraan listrik yang masih cukup tinggi, terutama pada komponen baterainya.

Pemerintah berharap harga baterainya lebih murah dan lebih mudah didapatkan, demikian juga dengan motor listriknya. Saat ini telah dibangun pabrik baterai di Karawang, Jawa Barat, yang groundbreaking-nya telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada September lalu.

Pemerintah juga sedang mendorong skema pembelian kendaraan bermotor tanpa baterai, yaitu dengan konsep tukar baterai atau swap baterai. Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang tersebut di antaranya PT Oyika Powered Solution dan PT Swap Energi Indonesia. Nantinya, pengguna dapat menuju ke mini market terdekat yang menyediakan swap baterai, kemudian menukar baterai yang kosong dengan baterai yang telah terisi penuh.

“Jadi pembelian sepeda motor listrik bisa lebih murah karena tanpa baterai, mereka cukup bayar sewa saja,” jelas Budi.

Selain itu pemerintah, lanjut Dirjen Budi, juga mendorong masyarakat untuk mengkonversi kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik. Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional. Peraturannya sudah ada, regulasi tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.




Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari