Indonesia.go.id - Boleh Mudik, asalkan...

Boleh Mudik, asalkan...

  • Administrator
  • Kamis, 7 April 2022 | 20:33 WIB
IDULFITRI
  Ilustrasi. Kemacetan pada musim mudik lebaran. Diperkirakan pada musim mudik 2022, empat puluh juta jiwa akan menempuh perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi. ANTARA FOTO
Libur Idulfitri dan cuti bersama diputuskan sembilan hari. Diperkirakan akan terjadi lonjakan besar arus mudik lebaran 2022. Pengguna mobil pribadi dan sepeda motor bisa mencapai 40 juta orang.

Kata “mudik” benar-benar bisa menjadi mantra yang paling menggerakkan. Untuk merayakan Hari Raya Idulfitri 1443 H, yang ditetapkan pada 2-3 Mei 2022, sekitar 79,4 juta warga Indonesia berencana melakukan perjalanan mudik ke tempat asal. Sebanyak 13 juta di antaranya ialah warga Jabodetabek. Begitulah hasil survei Badan Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait mobilitas di seputar Lebaran 2022.

‘’Adapun provinsi tujuan yang paling dominan dituju para pemudik adalah Jawa Tengah, yakni 23,5 juta, ke Jawa Timur sebanyak 16,8 juta, dan Jawa Barat 14,7 juta,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, yang membahas “Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2022”, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Sebagian besar pemudik, yakni 40 juta jiwa, menurut Budi Karya, akan menempuh perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi mobil atau sepeda motor. Yang akan menggunakan kendaraan umum bus ialah 26,7 juta, pesawat terbang 8,9 juta, kereta api 8,2 juta, kapal laut 1,4 juta, dan angkutan lainnya 0,1 juta. Para pemudik itu bergerak ke segala arah, dan sebagian arus mudik terjadi dalam satu provinsi.

Jalan tol Trans Jawa, jalur lintas Jateng, Tol Cipularang, jalur Pantura, jalan tol Trans Sumatera, dan beberapa ruas jalan lainnya diperkirakan akan kebanjiran arus kendaraan. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 29 – 30 April dan arus balik diperkirakan terjadi pada 8 Mei. Di antara kedua puncak arus itu, akan terjadi kepadatan di tempat-tempat rekreasi, seperti Kota Bukit Tinggi, Bandung, Pangandaran, Yogyakarta, Bali, dan Lombok.

Kementerian Perhubungan pun secara dini melakukan koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan agar penyelenggaraan mudik Idulfitri pada 2022 ini bisa berjalan dengan lancar. Sejumlah hal yang diantisipasi yakni lonjakan pemudik yang memerlukan angkutan umum, pengawasan atas kepatuhan prokes, dan kelaikan angkutan.

Menhub Budi Karya mengatakan, telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi atas melonjaknya pemudik pada tahun ini. Setelah arus mudik terhambat pandemi Covid-19 di 2020 dan 2021, kini lonjakan arus mudik 2022 diprediksi jauh lebih besar dibanding 2019.

Jumlah pengguna kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) bisa dua kali lipat lebih banyak. Untuk pengguna moda udara di 2019 realisasinya sekitar 6 juta, sementara di tahun 2022 ini diperkirakan 8,9 juta orang.

Menhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri, yang merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 nomor 16 tahun 2022. SE Menhub ini mengatur hal ihwal prokes dan ketentuan tentang  pengendalian Covid-19 untuk  transportasi udara, laut, udara, dan kereta api. Kemenhub bersama-sama operator transportasi juga telah menyiapkan sarana dan prasarana transportasi mudik.

Yang akan disiapkan ialah 57.693 unit bus di 48 terminal, 215 unit kapal feri pada delapan lintasan sungai, danau, dan penyeberangan. Ada pula, 38 unit movable bridge, dua ponton, dan 11 plengsengan pada dermaga penyeberangan. Di moda udara ada 327 pesawat untuk melayani 378 rute pada 123 kota dan 123 kapal pada 117 trayek perintis. Ditambah lagi, 76 kapal kenavigasian bagi tanggap darurat pada 51 pelabuhan domestik dan empat pelabuhan internasional.

Upaya lain yang dilakukan yaitu memastikan kelaikan sarana angkutan di semua moda transportasi dengan melakukan ramp check, termasuk pemeriksaan kesehatan SDM dan juga pengawasan tarif angkutannya (harga tiket). Selanjutnya, untuk meningkatkan aspek keselamatan serta  mengurangi jumlah pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi (sepeda motor), Kemenhub pun akan memfasilitasi Program Mudik Gratis.

“Mudik tahun 2022 ini menjadi tantangan yang besar dengan animo masyarakat yang amat tinggi,’’ ujar Budi Karya. Di bawah koordinasi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Budi Karya mengatakan, telah menggalang sinergi dengan unsur terkait, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta. “Agar terwujud Mudik Aman dan Mudik Sehat,” ujar Menhub.

Menanggapi penjelasan Budi Karya, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kemenhub bersama stakeholder terkait terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektoral dalam persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan angkutan mudik lebaran pada 2022.

Secara umum, para anggota  Komisi V DPR RI juga meminta Kemenhub memperhatikan sejumlah  hal. Antara lain, kelaikan operasi sarana angkutan di semua moda, keberlanjutan pelayanan angkutan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memaksimalkan pengawasan prokes di simpul-simpul transportasi (pelabuhan, bandara, terminal, dan stasiun). Yang tak kalah pentingnya, kata Komisi V DPR, adalah pengawasan atas harga tiket agar ada tiket dengan harga yang masuk akal dan sesuai ketentuan.

Libur Sembilan Hari

Presiden Joko Widodo sendirilah yang mengumumkan hari libur nasional Idulfitri di 2022 dan cuti bersama lebaran. Durasi libur total sembilan hari. Tak ada lagi larangan untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk anggota TNI-Polri dan pegawai BUMN. Ditambah dengan situasi pandemi yang melandai, dan perekonomian yang membaik, tak heran bila gairah mudik pun menggebu.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2002, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Presiden Jokowi, dalam tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, yang diunggah Rabu (6/4/2022). Ditambah ada hari libur Sabtu dan Minggu, durasi seluruhnya sembilan hari.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. Presiden Jokowi mengatakan, cuti bersama bisa digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, pandemi virus corona belum usai. "Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujarnya. Bukan syarat yang berat tentunya.

 

Penulis: Putut Trihusodo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari