Indonesia.go.id - Tarif Impor Baru, RI Jaga Komunikasi dengan AS dan ASEAN

Tarif Impor Baru, RI Jaga Komunikasi dengan AS dan ASEAN

  • Administrator
  • Jumat, 4 April 2025 | 12:29 WIB
TARIF IMPOR BARU
  Truk trailer melintas di lapangan penumpukan peti kemas (container yard) PT Terminal Petikemas Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/3/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada bulan Februari 2025 mengalami surplus sebesar 3,12 miliar dolar AS dengan nilai ekspor pada bulan Februari 2025 sebesar 21,98 miliar dolar AS dan nilai impor sebesar 18,86 miliar dolar AS. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz
Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN tahun ini untuk merundingkan langkah bersama di tingkat kawasan, mengingat 10 negara anggota ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS dengan nilai yang berbeda-beda.

Pemerintah Indonesia terus menjaga komunikasi dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) serta berkoordinasi dengan ASEAN, untuk merespons pengenaan tarif impor AS yang dikenakan ke hampir semua negara, termasuk Indonesia.

Menurut pernyataan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kamis (3/4/2025), Indonesia akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah AS.

“Sebagai bagian dari negosiasi, pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative,” demikian pernyataan tersebut.

Di tingkat ASEAN, Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN tahun ini untuk merundingkan langkah bersama di tingkat kawasan, mengingat 10 negara anggota ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS dengan nilai yang berbeda-beda.

Sesama negara ASEAN antara lain Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Malaysia, masing-masing dikenakan tarif impor ke AS sebesar 49 persen, 46 persen dan 36 persen, serta 24 persen.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan pengenaan tarif impor ke hampir semua negara yang mengekspor produknya ke AS, termasuk ke negara mitra dagangnya.

Trump memutuskan Indonesia akan dikenakan “tarif resiprokal” impor sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang dipungut AS kepada semua negara dalam aturan tarif terbaru ini. AS menuding Indonesia memungut tarif atas produknya sebesar 64 persen.

Tarif dasar 10 persen mulai berlaku pada 5 April, sementara tarif resiprokal AS akan berlaku pada 9 April 2025.

 

Penulis: Eko Budiono
Redaktur: Untung S


Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/912781/tarif-impor-baru-ri-jaga-komunikasi-dengan-as-dan-asean