Program penghentian siaran TV analog (analog switch off/ASO) diterapkan hanya pada daerah yang infrastrukturnya siap dan masuk wilayah TV terestrial.
Salah satu kunci bergulirnya program penghentian siaran TV analog (analog switch off/ASO) adalah dengan menerapkannya di kota-kota besar tanah air. Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dinilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki infrastruktur paling siap dan pasar yang besar.
Hal tersebut diutarakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, dalam Acara Diskusi Publik Virtual dengan tema “Dukung Era Baru TV Digital: Jabodetabek Siap ASO”, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Menkominfo menegaskan, program ASO tetap berlanjut dan diimplementasikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan batas akhirnya pada 2 November 2022.
“Karena ini amanat UU, maka tidak ada pilihan lain selain diimplementasikan dengan semua konsekuensinya,” ujar Menkominfo Johnny.
Oleh sebab itu, menurut Menkominfo, setiap pihak, pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komisi I DPR, penyelenggara siaran publik dan swasta, dan industri penyiaran agar saling bekerja sama menyukseskan program ini. “Kalau ASO di Jabodetabek dilaksanakan dengan baik, akan memberikan implikasi besar, pada industri broadcast nasional. Market size Jabodetabek paling besar,” tukasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Kominfo menerangkan pihaknya kini tak lagi menggunakan istilah tahapan untuk migrasi TV analog ke digital. Mereka sekarang hanya fokus pada daerah yang sudah siap.
Kementerian Kominfo saat ini menetapkan fokus migrasi siaran TV analog ke digital di wilayah Jabodetabek. Rencana tersebut berubah dari jadwal semula yang terdiri atas tiga tahapan yang tersebar di kabupaten/kota seluruh provinsi. Sebelumnya diputuskan Kemenkominfo, tahap pertama ASO paling lambat pada 30 April 2022, tahap II pada 25 Agustus, dan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Menurut Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ismail, praktik ASO tidak lagi dibagi dalam tiga tahap wilayah seperti di atas, melainkan multiple ASO atau dilakukan di beberapa daerah yang dinilai siap migrasi ke TV digital. Oleh karena itu, batas akhir dari multiple ASO tetap 2 November 2022.
Multiple ASO berarti syarat menghentikan siaran tv analog di suatu wilayah mendasarkan pada tiga hal penting. Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box (STB) bagi rumah tangga miskin (RTM) di wilayah tersebut.
Dalam diskusi publik itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid juga menekankan peran penting lembaga penyiaran swasta (LPS) dalam menyediakan piranti STB gratis untuk keluarga tak mampu. Pemenuhan komitmen LPS untuk memberikan bantuan STB jadi salah satu faktor penentu keberhasilan program ASO.
Kementerian Kominfo sendiri memastikan pihaknya bersama penyelenggara multipleksing atau LPS untuk memberikan perangkat STB gratis bagi rumah tangga miskin. Merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial ada sekitar 6,7 juta rumah tangga yang masuk pada wilayah terdampak ASO. Dari data tersebut, diasumsikan 6,7 juta rumah tangga miskin memiliki TV analog dan akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.
Namun demikian, menurut Menkominfo, data rumah tangga miskin berdasarkan DTKS tersebut berbeda dengan data rumah tangga yang membutuhkan STB. Untuk itu, Kemenkominfo bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menghimpun data yang lebih valid dalam menentukan jumlah rumah tangga yang memerlukan STB gratis.
Lebih lanjut, Menteri Johnny menyatakan, distribusi STB gratis tidak mencakup semua wilayah di Indonesia, melainkan wilayah TV terestrial atau wilayah penyiaran analog. Adapun Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menyatakan, siap mendukung ASO sebagai bagian dari transformasi digital di wilayahnya. Sebanyak 123.000 rumah tangga di Provinsi DKI Jakarta masuk kriteria penerima bantuan STB gratis.
Dalam hal ini, Kementerian Kominfo bersama pihak terkait terus memastikan infrastruktur penyiaran digital, penyelenggara siaran, maupun masyarakat telah siap ketika terjadi migrasi dari TV analog ke digital. Masyarakat tak perlu khawatir karena perpindahan siaran analog ke siaran digital ini gratis.
Bagi kelompok masyarakat mampu, tapi masih memiliki TV analog atau belum full digital bisa membeli STB sendiri. Adapun bagi masyarakat tak mampu yang memiliki TV analog dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan STB di daerah masing-masing.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari