Kepala Negara menekankan bahwa tujuan utama pemerintahannya adalah untuk mencapai persatuan Indonesia, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Selain itu, Presiden menggarisbawahi bahwa ekonomi Indonesia harus mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.