Pendamping Desa juga akan mendampingi Kopdes Merah Putih secara langsung, termasuk dalam operasional usaha-usaha yang dijalankan, dan berupaya meningkatkan pengetahuan masyarakat desa tentang perencanaan dan pengelolaannya.
Menko Pangan mengatakan regulasi ini memperkuat kementerian/lembaga agar selaras mengejar target pembentukan 15.000 Kopdes Merah Putih, dari 80 ribu unit yang sudah beroperasi hingga Agustus 2025 ini.
Saat ini, Kementerian PKP bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti.
Koperasi saat ini tidak hanya simpan-pinjam, tetapi juga bisa masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, hingga koperasi perkreditan untuk membantu pembiayaan masyarakat dan umat
“Integrasi hunian dengan moda transportasi diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat sekaligus mempercepat implementasi program prioritas nasional di bidang perumahan dan transportasi,” ujar Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa program rumah subsidi tidak hanya memberi akses kepemilikan hunian, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di sektor industri bahan bangunan dan jasa konstruksi.
RAPBN 2026 dirancang berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, dengan misi menjadikan kekayaan negara dan cabang-cabang produksi penting dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pemerintah juga menargetkan tingkat inflasi terkendali di level 2,5 persen, suku bunga SBN di kisaran 6,9 persen, nilai tukar berada di kisaran Rp16.500 per Dollar AS.
FLPP merupakan bagian dari pembiayaan investasi dalam APBN yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki akses yang lebih mudah ke pembiayaan perumahan.
Presiden Prabowo menguraikan strategi besar yang ditempuh pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mencapai kemandirian pangan, yaitu program ekstensifikasi dan intensifikasi.