PT Pertamina (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) bersepakat membentuk konsorsium industri biodiesel dari minyak sawit mentah (CPO). Kilangnya akan dibangun di Dumai, Riau, lokasi yang dekat dengan sentra produksi CPO.
Skala produksinya antara 500 ribu – satu juta ton biodiesel per tahun. Produksi biodiesel itu kelak akan diborong Pertamina. ‘’Jadi, pasarnya jelas. Ini simbiose mutualisme. Impor berkurang, kita hemat devisa,’’ Dolly P. Pulungan, Dirut PTPN III di sela-sela peringatan 17 Agustus 2018 di Jambi.
Biodiesel adalah urusan strategis ketika Indonesia terus menghadapi ketergantungan pada energi impor, baik berupa minyak mentah atau bahan bakar minyak (BBM). Konsumsi BBM (bahan bakar minyak) Indonesia saat ini 1,6 juta barel per hari. Dengan lifting hanya sekitar 770 ribu barel per hari, berarti terjadi defisit yang lebar yang harus diisi dengan impor.
Tahun 2017 lalu Indonesia diperkirakan impor 140 juta barel minyak mentah. Ditambah 181 juta barel produksi domestik, minyak mentah itu diolah di kilang-kilang dalam negeri menjadi BBM seperti Pertamax, Premium, solar dan Avtur. Namun, karena konsumsi yang tinggi, Indonesia masih perlu mengimpor jutaan barel premium dan solar. Di tengah harga minyak mentah yang mahal dan nilai tukar rupiah yang tertekan terhadap dollar Amerika, impor menjadi beban berat.
Tak semua BBM itu bisa dijual dengan harga keekonomiannya. Premium dan solar misalnya masih disubsidi. Bahkan, untuk solar subsidinya mencapai Rp. 2000 per liter. Kenaikan harga minyak mentah belakangan ini, tentu mengakibatkan lonjakan subsidi.
Untuk tahun fiskal 2018 ini, besaran subsidi BBM diperkirakan akan mencapai Rp. 163,5 Trilyun, melesat Rp. 69 Trilyun dari rencana. Toh, penambahan subsidi itu jadi pilihan pemerintah katimbang harus menaikkan harga BBM yang dapat memantik inflasi mengganggu daya beli rakyat.
Dalam situasi ini, penambahan konsumsi BBM berarti kenaikan impor dan arus devisa keluar. Maka, upaya mengurangi impor solar (atau bahan mentahnya) berarti menghemat devisa. Kalkulasi ini yang mendorong pemanfaatan biodiesel dalam negeri sebagai campuran solar. Langkah ini tidak bisa ditunda lagi mengingat defisit neraca perdagangan migas di Indonesia sudah begitu berat. Data BPS menunjukkan bahwa neraca migas Indonesia mengalami defisit US$ 5,03 Milyar selama Januari - Mei 2018 saja.
Dalam waktu dekat Pemerintah memberlakukan kebijakan produksi solar Mandatory B-20. Artinya, pemerintah menugaskan bahwa solar akan diproduksi dan didistribusikan dengan 20 persen biodiesel yang diblending di dalamnya. Kebijakan ‘’oplosan’’ ini sebetulnya sudah dirintis sejak tahun 2008 melalui Mandatory B-10. Namun pelaksanaannya masih terbatas.
Sejak 2015, lewat Peraturan Menteri ESDM digulirkan Mandatory B-15 untuk kebutuhan wahana transportasi umum (kereta api) dan pembangkit listrik yang tergolong Public Service Obligation (PSO). Hasilnya mulai tampak tahun 2016, ketika Pertamina menampung sekitar 2 juta Kiloliter (KL) biodiesel produk dalam negeri untuk diblending dengan minyak solar.
Rupanya, Mandatory B-15 sukses. Kinerja solar B-15 tidak mengecewakan. Maka, digulirkan kebijakan B-20 itu. Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, kebijakan ini sudah dituangkan ke dalam Perpres nomor 66 tahun 2018. ‘’Presiden sudah tanda tangan,’’ ujar Darmin, pertengahan Agustus lalu. Dalam Perpres ini pemakaian solar B-20 akan diperluas bukan hanya untuk mesin PSO, lebih dari itu ke jenis nonPSO seperti wahana transportasi darat, laut, alat berat, bahkan kendaraan militer.
Industri hilir kelapa sawit sudah siap menyambut Mantatory B-20. Tak perlu investasi yang segera karena kapasitas terpasang kilang-kilang biodiesel nasional sudah mencapai 11,5 juta KL per tahun. Selama ini kilang-kilang tersebut kurang berderak akarena tingkat produksinya baru sekitar 30% saja. Biodiesel Indonesia masih sulit menembus pasar internasional dan serapan domestiknya juga rendah.. Maka, kebijakan M-20 itu disambut hangat, ibarat pucuk dicinta ulam tiba.
Dalam perkiraan GAPKI, konsumsi solar nasional (PSN dan nonPSO) di tahun 2019 mencapai lebih dari 45 juta KL. Jika Mandatory M-20 terlaksana setidaknya 9 juta LM biodiesel hasil produksi kilang dalam negeri akan terserap. Bahkan, teknologi telah pula memungkinkan untuk memproduksi solar B-30, B-40 atau B-50 dengan kinerja yang prima. Hasilnya, bukan saja devisa milyaran dollar AS bisa dihemat, lebih dari itu ketahanan energi juga meningkat, dan Indonesia jadi pelopor pemakaian BBM terbarukan di Kawasan Asia.
Tak heran bila Dirut PTPN III Dolly P. Pulungan begitu bersemangat bicara tentang rencana kongsiannya dengan Pertamina membangun kilang biodiesel.