Indonesia.go.id - Paras Humanis dalam Bingkai Anggaran

Paras Humanis dalam Bingkai Anggaran

  • Administrator
  • Kamis, 30 Agustus 2018 | 11:15 WIB
POSTUR APBN 2019

Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu identik dengan Jokowi. Di awal  pemerintahannya, tiap kali blusukan ke pelosok-pelosok negeri, Kartu Indonesia Pintar inilah yang menjadi oleh-oleh Presiden untuk rakyatnya.

 

 

Berasal dari keluarga sederhana, Presiden Joko Widodo paham betul, betapa KIP yang dilaksanakan melalui Program Indonesia Pintar itu sangat membantu bagi keluarga-keluarga yang kurang mampu. Tak heran bila Presiden Jokowi selalu menjaganya agar berkelanjutan dalam APBN.

Program bantuan Pendidikan itu sebetulnya dirintis sejak Agustus 2013 sebagai konpensasi bagi warga kurang mampu atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Insentif ini dilaksanakan di bawah Program Bantuan Siswa Miskin.

Banyak masalah dalam pelaksanannya di lapangan. Selain ada kesulitan dalam seleksi penerima manfaat, pada prakteknya bantuan Rp360 ribu per tahun itu mudah disunat di tengah jalan. Berbekal pengalamannya dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), ketika menjabat Gubernur DKI, Presiden Jokowi mengubah strategi.

Jumlah penerima dan nilai bantuan ditentukan dulu, kemudian anggaran dialokasikan. Agar tak mudah disunat, kartu debit yang dibagikan pada para penerima dan dana ditransfer melalui bank. Tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Nilai nominal KIP adalah masing-masing Rp450 ribu, Rp750 ribu, dan Rp1 juta untuk siswa tingkat SD, SMP, dan SLA.

Dalam APBN 2019, jumlah penerima KIP disebutkan 20,1 juta, naik 500 ribu dari 2018. Dengan jumlah 20,1 juta penerima, KIP bisa diandalkan untuk membantu semua siswa dari keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan. Kelompok miskin itu perkirakan ada sekitar 6-7 juta KK.

Menempuh pendidikan tinggi juga bukan mimpi kosong bagi warga tidak berpunya. Selepas menerima KIP di SLA, mereka punya peluang untuk meraih Bidikmisi (Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi). Bidik misi bukanlah beasiswa, melainkan bantuan dana semacam KIP yang tak mensyaratkan prestasi menjulang.

Di tahun 2018, tercatat 401,7 ribu mahasiswa yang menerima Bidikmisi, dan akan menjadi 471,8 ribu pada 2019. Syarat utama bidikmisi: calon penerima berasal mahasiswa berasal dari keluarga kurang mampu, dan yang bersangkutan punya potensi akademik.

Peraih bidikmisi ini akan menerima bantuan Rp6 juta per semester. Sebanyak Rp3,6 juta untuk biaya hidup enam bulan, selebihnya untuk biaya kuliah (pihak perguruan tinggi tak diijinkan menarik biaya lebih dari jumlah itu). Menteri Ristekdikti M Nasir siap mengerek biaya hidup itu bisa setidaknya menjadi Rp750 ribu per bulan di tahun 2019. Peraih Bidikmisi bisa menempuh pendidikan di kampus negeri atau swasta, jurusan apapun termasuk ISI.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bidikmisi itu menjadi ikon penting yang membuat wajah APBN di bawah Pemerintahan Jokowi-JK kian pekat dengan warna humanismenya. Aksen humanis ini semakin tebal dengan adanya penguatan dalam pos pembiayaan bantuan operasional sekolah (BOS), pembangunan dan rehab ruang kelas, pendidikan vokasional (keterampilan) yang dilakukan oleh berbagai kementerian/lembaga.

Dukungan anggaran pendidikan ini memang diperlukan agar target Angka Partisipasi Murni (APM) anak-anak Indonesia untuk pendidilan sekolah lanjutan atas (SLA) mencapai 67,48%. Artinya, 67,48% populasi anak Inonesia usia SLA  menempuh pendidikan SLA-nya.