Indonesia.go.id - Indonesia Siap Menuju Industri 4.0

Indonesia Siap Menuju Industri 4.0

  • Administrator
  • Minggu, 25 November 2018 | 12:31 WIB
INDEKS DAYA SAING
  Sumber foto: Antara Foto

Implementasi industri 4.0 diharapkan mampu mendorong Indonesia mencapai peringkat 10 besar ekonomi global pada 2030.

Posisi Indonesia di indeks daya saing global (Global Competitiveness Index 2018) kini berada di peringkat ke-45. Naik dua peringkat dari semula di posisi 47, dari 140 negara di dunia, menurut versi World Economic Forum (WEF) yang dirilis bulan lalu.

Di indeks daya saing itu, Indonesia mencatat skor keseluruhan sebesar 64. Dibandingkan tiga negara di kawasan ASEAN, Indonesia memang masih berada di bawah Malaysia (peringkat 25), Thailand (38), dan Singapura (2). 

Namun, negara ini tetap patut berbangga karena peringkat indeks Indonesia masih lebih baik dibandingkan dengan Filipina (56). Begitu juga dengan tiga negara yang masuk ke dalam G-20, yakni India (58), Turki (61), dan Brazil (72). 

Khusus berkaitan dengan indeks daya saing ini, WEF mengeluarkannya secara tahunan lanskap daya saing global sejalan dengan Revolusi Keempat, atau dikenal dengan Industri 4.0. 

Sementara itu, parameter yang digunakan lembaga tersebut untuk mengukur indeks, antara lain, institusi, infrastruktur, kesiapan teknologi informasi dan komunikasi, stabilitas makroekonomi, kesehatan, keterampilan, pangsa pasar, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, dinamika bisnis, hingga kapasitas inovasi. 

Bahkan di indeks terbaru ini, WEF juga menggunakan laporan metodologi daya saing global yang terbaru. Dengan pendekatan itu, indeks itu diharapkan bisa memberikan gambaran tentang kesiapan negara untuk masa depan, modal sosial, hingga dukungan terhadap bisnis disruptif, dan kekhawatiran utang.

Sejalan dengan pendekatan yang digunakan WEF, Indonesia pun telah meluncurkan ‘Making Indonesia 4.0.’ Benar, ada sebuah cita-cita yang ingin diraih Indonesia melalui ‘Making Indonesia 4.0’ yang diluncurkan pada awal April 2018 tersebut. 

Ini sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo saat peluncuran tagline tersebut. "Harapannya dengan implementasi Industri 4.0 ini, Indonesia dapat mencapai 10 besar ekonomi global pada 2030 melalui peningkatan angka ekspor netto kita kembalikan sebesar 10% dari PDB,” kata Presiden ketika itu.

Penamaan Making Indonesia 4.0, tambah Presiden, juga sangat tepat. karena memliki arti yang bagus, yaitu membangun kembali perindustrian Indonesia ke era baru pada revolusi industri keempat dan merevitalisasi industri nasional secara menyeluruh.

Kementerian Perindustrian, sebagai pengampu membangun perindustrian Indonesia menuju era baru berbasis Industri 4.0, tidak tinggal diam. Kementerian itu bergerak cepat, bahkan langsung melakukan kolaborasi dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan seperti institusi pemerintahan, asosiasi, dan pelaku usaha hingga akademisi.

“Dalam konteks Industri 4.0, pendekatan teknologi informasi dan komunikasi mutlak dimanfaatkan sepenuhnya. Ini tentu menjadi lompatan besar bagi sektor industri karena model bisnis dengan basis digital sebuah keniscayaan guna tercapainya efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik,” ujar Airlangga Hartarto, Menperin dalam berbagai kesempatan.

Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah apakah Indonesia sudah memenuhi prasyarat menuju Industri 4.0? Minimal ada lima teknologi utama yang menopang sistem berbasis Industri 4.0 itu, yakni Internet of Things, Artificial Intelligence, Human–Machine Interface, teknologi robotik dan sensor, serta teknologi 3D Printing.

Berkaitan dengan itu, Menperin menegaskan, "Kita melihat, banyak negara, baik yang maju maupun berkembang, telah menyerap pergerakan ini ke agenda nasional mereka, dalam rangka merevolusi strategi industrinya agar semakin berdaya saing global. Dan Indonesia pun siap untuk mengimplementasikan."

Industri Manufaktur

Sedikitnya ada lima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan untuk memperkuat fundamental struktur industri nasional memasuki Industri 4.0. Kelima sektor manufaktur itu adalah industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri elektronik, industri kimia, serta industri tekstil. 

Bagaimana dari sisi kinerjanya? Wajar saja kelima industri itu dijadikan contoh untuk memperkuat struktur industri nasional. Pasalnya kelimanya termasuk industri yang memiliki kinerja yang moncer saat ini. 

Data Kemenperin menunjukkan, industri pengolahan nonmigas mengalami pertumbuhan 5,03% (yoy) selama triwulan I 2018, naik dibandingkan periode yang sama pada 2017 sebesar 4,80%. Artinya, pertumbuhan industri nonmigas masih relatif sesuai dengan pertumbuhan ekonomi nasional 5,06%. 

Lebih jauh lagi, empat kelompok industri yang mengalami pertumbuhan selama triwulan I 2018, yakni kelompok inustri mesin dan perlengkapan 14,98% (yoy). Kemudian diikuti industri makanan dan minuman (12,7%), industri logam dasar, termasuk sektor otomotif (9,94%), dan kelompok industri tekstil dan pakaian jadi 7,53%. (F-1)