Menkeu Sri Mulyani bisa bernafas lega melepaskan tahun 2018. Kinerjanya mengawal keuangan negara patut diacungi jempol. Salah satunya adalah keberhasilannya mengumpulkan penerimaan negara. Tahun 2018, penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan Sri Mulyani dan jajarannya mencapai 102,5 persen.
APBN 2018 kita menargetkan penerimaan Rp1.894,7 triliun. Nyatanya, bisa tembus mencapai Rp1.924,3 triliun.
Dengan realisasi mencapai target, menyebabkan defisit APBN 2018 hanya mencapai 1,7 persen dari PDB. Padahal, UU mematok defisit maksimal 2,5 persen. Jumlah defisit itu termasuk paling kecil setelah 2012. Sedangkan realisasi belanja negara mencapai 97 persen.
Sejak 2013 memang pemerintah selalu gagal menembus penerimaan negara sesuai target APBN. Pada 2013 tersapat selisih 6,7 persen antara target dan realisasi. Pada 2014 selisihnya 5,1 persen. Tren penerimaan negara terus membaik sejak 2015.
Hasil penerimaan negara yang melampaui target, salah satunya disumbang oleh PPh Migas yang mengalami kenaikan signifikan. Antara lain disebabkan karena kenaikan harga minyak dunia.
Di sisi lain PPh non-Migas memang belum menunjukkan angka kenaikan yang signifikan. Sepertinya kebijakan pajak dan bea cukai di masa yang akan datang perlu lebih diseriuskan. Khususnya kebijakan ekstensifikasi, berupa penambahan wajib pajak.
Jika dilihat, penerimaan pajak pada 2018 sebagai refleksi aktivitas industri memang masih di bawah target APBN. Dari Rp1,424 triliun baru berhasil diraih sekitar Rp1,3 triliun saja. Tetapi secara realisasi penerimaan itu tumbuh 15,3 persen ketimbang periode yang sama 2017.
Realisasi penerimaan pajak ini merupakan gambaran dari membaiknya perekonomian. Tapi tidak cukup sampai di situ. Membaiknya perekonomian juga harus diikuti dari semakin meningkatnya kemampuan pemungut pajak sebagai akibat dari perluasan basis pajak pasca tax amnesty lalu. Di sisi lain, semakin meningkatnya kesadaran wajib pajak serta intensifikasi pajak yang berjalan efektif.
Sementara itu peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2018 mencapai Rp205,5 triliun atau 101 persen dari target yang dipatok APBN 2018. Menurut Menkeu Sri Mulyani, pertumbuham penerimaan kapabeanan meningkat paling besar dibanding lima tahun terakhir. Tahun ini peningkatannya mencapai 5,9 persen.
Keberhasilan ini antara lain didukung oleh membaiknya aktivitas perdagangan internasional dan keberhasilan menertibkan cukai beresiko tinggi. Namun tidak dapat dipungkiri, langkah reformasi kepabeanan dan cukai juga harus dihitung sebagai syarat keberhasilan.
Selain itu penerimaan negara bukan pajak juga menunjukkan angka menggembirakan. Pada 2018, PNPB kita tercatat sebesar Rp407,1 triliun atau 147 persen dari angka yang ditetapkan APBN 2018. Angka penerimaan itu sendiri tumbuh lebih dari 30 persen dibanding 2017.
Mudah diduga, pertumbuhan pendapatan PNPB ini akibat peningkatan harga minyak dunia. Selain itu, kinerja BUMN yang meningkat juga menyumbang pendapatan kepada pemerintah.
Secara keseluruhan jika kita melihat realisasi penerimaan negara, pada 2018 ini mengalami pertumbuhan 16,6 persen dibanding 2017. Inilah yang patut diapresiasi dari prestasi jajaran kementerian keuangan.
Apapun latar belakangnya keberhasilan Kemenkeu mengumpulkan penerimaan negara melebihi target harus diapresiasi. Pasalnya prestasi itu dicapai di tengah kondisi ekonomi global yang amburadul dan tidak menentu.
Perang dagang AS-China menyebabkan perekonomian dunia panas dingin. Hal ini berimbas pada semakin tingginya ketidakpastian.
Mungkin wajar saja jika Majalah Bankers, menganugerahkan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Terbaik Dunia. Mantan Direktur Bank Dunia ini berhasil menjaga stabilitas fiskal sehingga ekonomi Indonesia tetap berjalan di rel yang sehat. Sedangkan banyak negara lain sedang panas dingin akibat kegagalannya mengantisipasi gejolak ekonomi dunia yang semakin mengkhawatirkan. (E-1)