Indonesia.go.id - Pelaku Ekonomi Mikro Kecil Didorong Naik Kelas

Pelaku Ekonomi Mikro Kecil Didorong Naik Kelas

  • Administrator
  • Rabu, 6 Februari 2019 | 13:49 WIB
KESEJAHTERAAN
  Presiden Joko Widodo bersama Menteri BUMN Rini Soemarno meninjau nasabah Mekaar di Bekasi, Jawa Barat. Sumber foto: Antara Foto

Pertumbuhan dan perkembangan usaha kecil milik masyarakat diyakini dapat berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan perekonomian nasional.

Menyejahterakan setiap warga negara kini menjadi salah satu topik pembicaraan di publik akhir-akhir ini terutama menjelang pelaksanaan pilpres 2019. Namun, kita juga sepakat bahwa tujuan bernegara itu pada akhirnya adalah menyejahterakan setiap warga negara tersebut.

Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla terus berupaya mendongkrak tingkat kesejahteraan warga negaranya. Bahkan, cita-cita untuk menyejahterakan setiap warga negara sangat jelas dipaparkan di Nawacita, khususnya butir ke-5 meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks ini, banyak cara yang dilakukan. Salah satunya adalah memacu investasi karena kita menyakini setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi selalu ujungnya adalah penyerapan tenaga kerja. Artinya, penyerapan tenaga kerja juga ujungnya adalah pengentasan kemiskinan.

Namun, kita tidak juga menutup mata, ada realitas bahwa tidak semua angkatan kerja bisa terserap di pasar tenaga kerja dan yang masuk ke dalam kategori ini, salah satunya adalah keluarga prasejahtera.

Satu keluarga dinilai prasejahtera bila keadaan mereka belum mencapai sejahtera dan belum memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap anggota keluarganya. Dan, kelompok kategori ini masih cukup besar. Menurut data Januari 2019, kelompok ini cukup besar, yakni mencapai sebanyak 28 juta orang.

Inilah yang melatarbelakangi lahirnya program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Program ini merupakan program yang dikembangkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Program itu pertama kali diluncurkan pada 2016. Berbeda dengan program KUR (Kredit Usaha Rakyat), Program Mekaar hanya ditujukan kepada ibu rumah tangga produktif yang tergolong prasejahtera.

Benar. Program ini bagian program untuk wanita produktif yang hidup di bawah garis kemiskinan. Misalnya, istri nelayan dengan kredit di kisaran Rp2-5 juta setiap nasabah.

Sebaliknya, KUR juga kredit skala mikro, namun nasabah yang berutang adalah mereka yang memiliki usaha dan bermaksud mengembangkan usahanya. Syaratnya, mereka harus memberikan agunan sebagai jaminan, seperti Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), surat Hak Milik Tanah dan bangunan.

Bantuan Modal

Cara kerja pemberian kredit Mekaar, PNM biasanya melakukan survei ke setiap keluarga yang akan diberikan bantuan modal untuk dididik dan diberikan modal agar mereka dapat tumbuh menciptakan usaha secara mandiri.

Biasanya, PNM akan membentuk dalam satu kelompok dengan anggota sebanyak 30 orang. Nah, kelompok berjumlah 30 orang itu kemudian dibina. Setelah dibina, baru mereka mendapatkan kucuran dana Rp60 juta. Artinya, setiap anggota memperoleh dana Rp2 juta.

Kelebihan kredit ini bayarnya mingguan dengan menggunakan sistem tanggung renteng. Bila ada anggota yang gagal, itu menjadi tanggung jawab bersama. PNM tak mewajibkan adanya jaminan untuk Program Mekaar ini.

Misalnya nasabah yang memiliki pinjaman Rp2 juta, mereka bisa mencicil Rp50.000 per minggu dengan jangka waktu selama 50 minggu. Begitu juga yang meminjam Rp5 juta, cicilannya sebesar Rp90.000 per minggu selama 25 minggu. 

Seperti dissampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno, dirinya meyakini pertumbuhan dan perkembangan usaha kecil milik masyarakat dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menumbuhkan perekonomian nasional. “Dengan demikian, diharapkan angka keluarga sejahtera juga bisa meningkat. Sebagai gambaran, pada 2019 ini, kami menargetkan nasabah program PNM Mekaar bisa menembus 5,5 juta orang.”

Sejak pertama kalinya diperkenalkan pada 2016, nasabah yang terjaring dari program Mekaar sebanyak 0,4 juta nasabah, naik menjadi 2,1 juta nasabah pada 2017, dan 4 juta nasabah pada 2018. “Diharapkan bisa bertambah menjadi 5,5 juta nasabah pada 2019,” ujar Rini optimistis.

Bukti betapa pedulinya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan diwujudkan ketika  Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau usaha ibu-ibu peserta program Mekaar binaan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) di Desa Pantai Bahagia, Cigombong, Bekasi, Jawa Barat.

Pada kunjungan ini, Jokowi menyempatkan melihat-lihat berbagai hasil aneka usaha yang dipamerkan ibu-ibu. Beberapa produk yang dipamerkan oleh peserta program Mekaar, meliputi kue jajanan pasar, nasi rames, keripik, cilok, sate, dan kuliner ringan lainnya hingga kerajinan tangan.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan, program Mekaar ini adalah sebagai langkah pemerintah lewat PMN untuk mendukung usaha mikro kecil untuk naik kelas. Karena selama ini banyak sekali pelaku usaha mikro kecil tidak bisa berkembang karena keterbatasan modal.

"Jelas program Meekar ini untuk menaikkan lebih ke atas lagi," ujarnya dalam acara peninjauan program mekar di Desa Pantai Bahagia, Cigombong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019).

Kepala Negara juga berpesan agar bekerja keras dalam berusaha. Karena menurutnya, modal yang didapatkan tersebut menandakan jika ibu-ibu dipercaya untuk diberikan modal.

Selain itu, lanjut Jokowi, ibu-ibu yang mendapatkan pinjaman dari Program Mekaar itu juga harus berperilaku jujur dan disiplin. Artinya jangan sampai ada tunggakan cicilan kepada PMN dan jangan sampai barang yang dipesan mengecewakan.

"Tapi harus jaga kepercayaan. Kalau kita liat punya barang kualitas A ya A jangan kualitas A tapi aslinya B," ucapnya.

Mantan Wali Kota Solo itu menyampaikan bahwa bila nanti usaha para ibu ini meningkat pesat dan butuh modal besar, maka mereka bisa pindah ke program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Di mana pinjaman minimal bisa di kisaran Rp10 juta untuk satu orang.

"Kalau sudah naik Rp10 juta pindah kelas ke KUR bisa Rp10 juta bisa Rp25 juta kalau usahanya semakin gede ya enggak apa-apa. Yang paling penting disiplin," jelas Jokowi.

Tentu harapannya, sebanyak keluarga prasejahtera sebanyak 28 juta orang itu bisa dientaskan atau meminjam istilah Presiden Joko Widodo menjadi naik kelas, menjadi kelompok usaha kecil dan menengah (UKM). Bila itu yang terjadi, tentu memberikan efek berganda bagi ekonomi nasional, PDB (Produk Domestik Bruto) pun ikut terdongkrak. (F-1).