Indonesia.go.id - Layanan Rumah Sakit, Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Layanan Rumah Sakit, Tuan Rumah di Negeri Sendiri

  • Administrator
  • Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:26 WIB
G20
  Ilustrasi. Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak
Pada 2027, jaringan rumah sakit diharapkan sudah menjangkau 100 persen kabupaten/kota di Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2022 telah memperlihatkan kinerja yang lebih tinggi dibanding sebelum pandemi Covid-19 melanda tanah air. Pencapaian tersebut tentu tidak terlepas dari peran semua pihak, baik pemerintah, swasta, masyarakat, juga termasuk khususnya peran dunia kesehatan di Indonesia.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) merupakan lini terdepan dalam menangani pandemi Covid-19. Adapun ajang Presidensi G20 Indonesia 2022 ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk turut serta berperan dalam arsitektur kesehatan global (global heath architecture).

Sejumlah hal yang sedang digarap dengan negara anggota G20, antara lain, penguatan kerja sama dan pendanaan bidang kesehatan di tingkat global, transfer teknologi pada bidang kesehatan, serta dukungan komprehensif dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Salah satu target dari transformasi kesehatan tersebut, yakni mempercepat cakupan rumah sakit rujukan untuk empat penyakit penyebab kematian tertinggi, yaitu jantung, kanker, stroke, dan ginjal.

“Tidak semua provinsi memiliki rumah sakit dengan layanan seperti chemotherapy dan stroke service. Sehingga diharapkan pada 2027, jaringan rumah sakit sudah dapat menjangkau 100 persen kabupaten/kota di Indonesia untuk memberikan akses yang lebih merata,” ungkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat menyampaikan keynote speech secara daring, Rabu (19/10/2022), dalam Seminar Nasional XVIII PERSI, Seminar Tahunan XVI Patient Safety, dan Hospital Expo XXXIV dengan tema “Strategi Membangun Patient Loyalty dalam Upaya Meningkatkan Daya Saing Rumah Sakit indonesia di Tingkat Asia”.

Pemerintah membeberkan fakta ketimpangan akses layanan rumah sakit. Sekitar 60 persen dari total rumah sakit yang ada di Indonesia saat ini merupakan milik swasta, sehingga dibutuhkan kerja sama yang berkesinambungan dan kolaborasi antara pemerintah dan swasta. Khususnya, dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing di sektor kesehatan.

Oleh karena itu, melalui Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah telah memberi kesempatan kepada semua investor asing untuk ikut membangun rumah sakit di Indonesia.

Saat ini, sekitar satu juta penduduk Indonesia berobat ke luar negeri per tahun dengan perkiraan nilai belanja sekitar Rp165 triliun. Angka ini menjadi peluang besar dan seharusnya menjadi refleksi bagi rumah sakit di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di dalam negeri.

Sebab itu, pemerintah melalui PT Hotel Indonesia bekerja sama dengan Indonesia Healthcare Corporation akan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan dan Pariwisata pertama di Indonesia, yakni KEK Sanur di Provinsi Bali.

KEK Sanur direncanakan terbagi menjadi “healthy and wellness zone” dan “tourism and supporting zone”. Setelah beroperasi penuh, KEK Sanur diharapkan dapat menyerap lebih dari 40.000 tenaga kerja dan menambah perolehan devisa hingga USD1,28 miliar pada 2045.

KEK Sanur juga akan memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap sehingga pemerintah memproyeksikan bisa menyerap sekitar 4--8 persen masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri. Selain itu pula, direncanakan KEK Sanur memiliki sekolah keperawatan serta training and academic research centre untuk terus mewujudkan SDM berkualitas guna mendukung operasional dari rumah sakit yang akan dibangun.

Transformasi Layanan Kesehatan

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, upaya perbaikan rumah sakit rujukan menjadi salah satu prioritas Kementerian Kesehatan dalam transformasi kesehatan.

“Kementerian Kesehatan tengah melakukan transformasi kesehatan yang salah satu pilarnya adalah tranformasi layanan rujukan sebagai pilar kedua dari enam pilar. Ada tiga hal dalam pilar layanan rujukan, yakni jejaring rujukan, perbaikan rumah sakit vertikal, dan kerja sama internasional,” ungkap Wamenkes Dante, dalam seminar yang digelar PERSI, Rabu (19/10/2022).

Transformasi layanan rujukan dilakukan melalui program jejaring rujukan dan pengelompokan rumah sakit menjadi tiga kategori, yakni rumah sakit madya, rumah sakit utama, dan rumah sakit paripurna. Masing-masing kategori memiliki kapasitas yang berbeda.

Kemenkes menargetkan, pemerataan rujukan melalui optimalisasi jaringan rumah sakit nasional terhadap empat penyakit tersebut akan dicapai 100 persen pada 2027, dan ditargetkan terealisasi sebanyak 50 persen di 2024. Target lainnya, sebanyak 34 provinsi minimal harus mempunyai rumah sakit tingkat paripurna dan utama.

Kemudian sebanyak 507 kabupaten/kota minimal harus memiliki rumah sakit tingkat madya, yang mampu melakukan pelayanan kesehatan yang lebih baik daripada layanan yang ada sekarang. Selain itu, peningkatan layanan rumah sakit vertikal melalui enam inisiatif internal juga dibangun sebagai salah satu upaya menciptakan rumah sakit yang lebih nyaman untuk masyarakat.

Sejumlah item perbaikan layanan juga dilakukan terhadap fasilitas pendukung lainnya, seperti parkir, taman, toilet, ruang tunggu, dan lain sebagainya. Perbaikan dan standardisasi juga dilakukan terhadap waktu pelayanan pasien, upaya mengurangi jumlah penanganan keluhan pasien, kepatuhan jam kerja untuk tenaga kesehatan, penerapan standar rilis dan digitalisasi sistem administrasi serta pelayanan yang terintegrasi.

“Ini adalah bagian penting untuk meningkatkan kualitas rumah sakit khususnya rumah sakit vertikal,” tutur Wamenkes.

Peningkatan mutu melalui kerja sama dengan institusi global juga sudah dilaksanakan. Peningkatan mutu dan kualitas rumah sakit tidak hanya dilakukan untuk kemampuan layanan kesehatan, tetapi juga dilakukan terhadap kemampuan manajemen rumah sakit.

Faktanya masih banyak masyarakat Indonesia yang berobat di luar negeri. Melalui upaya peningkatan mutu kerja sama internasional ini diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dengan rumah sakit nasional. Dengan begitu, rumah sakit nasional baik pemerintah maupun swasta jadi tuan rumah di negeri sendiri.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari