Indonesia.go.id - Dana Pandemi G20 untuk Atasi Ketimpangan Kesehatan Global

Dana Pandemi G20 untuk Atasi Ketimpangan Kesehatan Global

  • Administrator
  • Senin, 14 November 2022 | 12:52 WIB
G20
  Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berpidato disaksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), dan Deputi Keuangan G20 Indonesia Wempi Saputra (kiri) saat pembukaan The 2nd Joint Finance and Health Ministers Meeting dalam rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia di Bali, Sabtu (12/11/2022). ANTARA FOTO
Presiden RI mengajak seluruh pihak di dunia untuk mendukung beberapa inisiatif seperti pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan dalam bentuk dana ekonomi internasional.

Kepemimpinan Presidensi G20 Indonesia 2022 mendorong agar ajang bergengsi ini bermanfaat bagi semua pihak, termasuk negara berkembang, negara pulau-pulau kecil, serta kelompok rentan, dan tidak hanya demi kepentingan anggota G20 itu sendiri.

Untuk itu, Indonesia pun memberikan perhatian besar kepada negara berkembang di Asia, Afrika, Amerika Latin, termasuk negara­negara kepulauan kecil di Pasifik dan Karibia. Selain refleksi spirit inklusivitas, hal ini juga memberikan representasi yang lebih luas kepada G20.

Negara berkembang dan miskin merupakan kelompok paling terdampak akibat badai pandemi Covid-19 yang melanda dunia dua tahun terakhir. Dampaknya bukan saja masalah kesehatan tapi juga merusak sendi-sendi sosial ekonomi. Ketimpangan akses fasilitas kesehatan, vaksin hingga anggaran sosial membuat situasi negara-negara berkembang paling buruk di nasibnya.

Dana Moneter Internasional (IMF) pada awal 2022 bahkan memperkirakan kerugian ekonomi dunia akibat pandemi Covid-19 mencapai USD12,5 triliun atau Rp196.250 triliun hingga 2024.

Karena itulah, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak menteri keuangan dan gubernur sentral anggota G20 mengarahkan pemulihan ekonomi global yang mencakup negara-negara berkembang yang terpukul keras oleh pandemi Covid-19, dampak perang di Ukraina dan meningkatnya keadaan darurat iklim.

Salah satu prioritas dari Presidensi G20 Indonesia 2022 adalah memperkuat arsitektur kesehatan global untuk mengantisipasi munculnya pandemi di masa mendatang. Isu ini dibahas secara intens dalam Pertemuan Menteri Kesehatan G20 (HMM), Pertemuan Gabungan Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 (JFHMM), dan Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG).

Hasil konkret dari upaya menguatkan arsitektur kesehatan global itu dikukuhkan dalam Pertemuan Gabungan Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 yang kedua (2nd JFHMM) di Bali 12-13 November 2022 sebagai rangkaian jelang KTT G20. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh negara anggota G20, undangan, dan organisasi internasional. Forum ini menegaskan kembali hasil yang telah dicapai oleh Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) terkait pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) atau Pandemic Fund untuk Kesiapsiagaan, Pencegahan, dan Penanggulangan Pandemi (PPR).

Pada kesempatan itu, Pandemic Fund (Dana Pandemi) ini pun diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu siang (13/11/2022).

Presiden Jokowi menyampaikan Dana Pandemi menjadi upaya dunia memperkuat arsitektur kesehatan global terutama melalui mekanisme pembiayaan yang kuat dan dapat diandalkan, sehingga dunia dapat lebih baik mencegah dan menanggulangi pandemi di masa mendatang.

"Saya menyampaikan terima kasih atas kontribusi (negara-negara) untuk Dana Pandemi, dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Dana Pandemi hari ini," kata Presiden Jokowi yang menyampaikan sambutan secara virtual.

Kepala Negara mengapresiasi langkah sejumlah negara anggota G20 dan negara nonanggota G20 serta lembaga filantropi yang telah menyampaikan komitmennya berkontribusi di Dana Pandemi.

Sejauh ini, menurut Menkeu RI Sri Mulyani, Dana Pandemi telah mengumpulkan kurang lebih USD1,4 miliar atau sekitar Rp21,7 triliun. Negara-negara yang sudah berjanji menyumbang dana antara lain, Komisi Eropa, Amerika Serikat, Italia, Indonesia, Tiongkok, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Uni Emirat Arab (UAE), Spanyol, Singapura, Norwegia, Selandia Baru, India dan Afrika Selatan. Pemerintah Indonesia yang akan menyetorkan USD50 juta atau Rp775 miliar dalam Dana Pandemi.

Di luar 16 negara tersebut, ada tiga negara lainnya yakni Australia, Prancis, dan Arab Saudi yang juga menyatakan komitmennya memberikan dana. Tiga lembaga filantropi juga menyatakan komitmennya urunan dana tersebut, yaitu Bill & Melinda Gates Fondation, Rockefeller, dan Wellcome Trust.

Meski demikian, Presiden Jokowi mengingatkan komitmen dana yang dihimpun saat ini masih jauh dari cukup. Menyitir hasil studi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan dunia membutuhkan kurang lebih USD31,1 miliar tiap tahunnya agar dapat lebih baik mencegah dan merespons ancaman pandemi di masa depan.

Presiden RI juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung beberapa inisiatif seperti pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan dalam bentuk dana ekonomi internasional untuk mendukung pemantauan patogen, pengembangan jaringan digital secara global, sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi perjalanan internasional, dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.

Usulan membentuk Dana Pandemi telah digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada 2021 atau Deklarasi Roma 2021. Di masa Presidensi G20 di bawah kepemimpinan Indonesia tahun ini, Dana Pandemi ini terwujud. Selama pembahasan setahun ini, negara-negara anggota G20 tidak hanya menyepakati pembentukan Dana Pandemi, tetapi juga lembaga pengelolanya (governing board) yang saat ini diketuai Menteri Keuangan RI Periode 2013-2014 M. Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M Ngamije.

Pandemic Fund Governing Board bertugas menyusun berbagai panduan dan rujukan, serta menerima permohonan dana dan menyeleksi penerima dana. Dengan begitu, negara-negara G20 dan di luar kelompok G20 nantinya dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh dana dari Dana Pandemi untuk memperkuat kemampuan mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi di masa depan.

Sejak Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 bertemu pada Juni 2022 dalam JFHMM pertama, Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan G20 telah menjalankan mandatnya membentuk Pandemic Fund. Pertemuan kedua JFHMM di Bali kali ini memastikan perkembangan panduan strategi Pandemic Fund dari Governing Board. Dalam hal ini, semua anggota G20 menantikan peluncuran “Call for Proposal” pertama sesegera mungkin.

“Satu tahun setelah mandat yang ditetapkan oleh para pemimpin dunia dalam Deklarasi Roma 2021, hari ini kami memiliki kesempatan untuk membahas pencapaian yang telah kami raih bersama untuk melakukan reformasi arsitektur kesehatan global dan hal lain yang penting untuk kita kerjakan,” ujar Menkeu RI Sri Mulyani di forum 2nd JFHMM 2022.

Dana Pandemi juga akan menyediakan pembiayaan untuk kapasitas PPR pandemi dengan mengatasi kesenjangan yang ada, sesuai dengan standar International Health Regulation, urai Menkes RI Budi Gunadi Sadikin menambahkan.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Elvira Inda Sari