Indonesia.go.id - Pemensiunan PLTU Batu Bara Sebabkan Tambahan Biaya

Pemensiunan PLTU Batu Bara Sebabkan Tambahan Biaya

  • Administrator
  • Kamis, 21 Juli 2022 | 13:50 WIB
G20

Jakarta, InfoPublik - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menyatakan upaya pemerintah untuk memensiunkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara untuk bertransisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT), membawa tantangan tersendiri bagi perseroan, terutama terkait biaya.

“Kita oke early retirement atau pensiun lebih cepat tapi secara ekonomi, dampaknya siapa yang menyerap?,” kata Vice President of Financial Institution and Market Research PT PLN (Persero), Maya Rani Puspita, melalui keterangan tertulisnya, dalam Task Force 8 T20 2022 di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Maya menuturkan, tantangan itu muncul mengingat PLN telah membangun pembangkit yang dirancang beroperasi selama 30 tahun, namun saat baru 10 tahun beroperasi ternyata harus dipensiunkan.

Menurut Maya, memensiunkan pembangkit yang masih beroperasi tersebut mengakibatkan adanya tambahan biaya yang harus ditanggung.

“Di sini masih ada biaya-biaya depresiasi yang belum terjadi. Kalau kita tidak bisa menjual maka dari mana kita bisa me-recover biaya tersebut?,” ujar Maya.

Maya mengatakan, tantangan itu sudah sering didiskusikan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Keuangan, karena harus ada pihak yang menyerap atau menggantikan tambahan biaya itu.

Menurutnya, tidak mungkin PLN menaikkan tarif listrik ke pelanggan untuk menutup kebutuhan biaya mengingat akan mempengaruhi masyarakat secara langsung.

Di sisi lain apabila pemerintah yang menanggung kebutuhan tambahan biaya ini maka PLN juga harus memastikan besaran biaya yang akan ditanggung.

“Ini saat ini masih dalam pembahasan secara intens,” tegas Maya.

Tak hanya itu, Maya mengatakan PLN  saat ini  terus melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga keuangan agar mereka mau mendukung transisi energi di Indonesia.

Upaya itu sejalan dengan PLN yang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 ditargetkan untuk menerapkan bauran energi atau fuel mix pada 2025.

PLN memiliki tugas untuk melakukan bauran energi pada 2025 yaitu sebanyak 23 persen berasal dari energi terbarukan, sehingga harus ada penambahan pembangkit berbasis renewable energy atau energi terbarukan.

“Apa kita harus menambah renewable energy? Padahal sekarang secara suplai kita over. Ini perlu balancing karena perlu ada trade-off bagaimana menuju net zero emission dengan besarnya biaya yang ditanggung PLN,” tambahnya.

Foto: ANTARA