Jakarta, InfoPublik - Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berencana menggelar Konferensi Meja Bundar Kewirausahaan G20 atau G20 Enterpreneurship Roundtable Conference (ERC). G20 ERC bertujuan untuk mendukung pengembangan kewirausahaan yang berkelanjutan dan inklusif, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih stabil.
Rencana tersebut dilakukan saat Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, melakukan pertemuan bilateral dengan delegasi RRT di sela-sela pelaksanaan hari pertama Pertemuan Keenam Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 6th Employment Working Group/EWG Meeting) di Bali, Senin (12/9/2022).
Anwar Sanusi menjelaskan, Indonesia sebagai Presidensi G20 EWG akan berkolaborasi dengan Pemerintah RRT untuk menyelenggarakan side event G20 ERC pada 20 Oktober 2022 secara hybrid di Indonesia dan Tiongkok. Agenda itu juga akan melibatkan negara-negara anggota G20, organisasi internasional, pelaku bisnis, akademisi, dan stakeholders lainnya yang terkait dengan isu kewirausahaan dan perluasan kesempatan kerja.
“Saat ini, Pihak ERC dan Pemerintah Indonesia sedang melakukan diskusi untuk memfinalisasikan agenda dan penentuan panelis yang akan terlibat, serta kontribusi dalam acara dimaksud,” katanya.
Ia menjelaskan, gagasan G20 ERC mengemuka sebagai bentuk dukungan isu-isu prioritas yang diangkat PresidensiI G20 Indonesia dalam forum EWG G20, khususnya isu Sustainable job creation towards changing world of work.
Melalui acara itu, Ia berharap para delegasi dapat lebih mengeksplorasi metodologi-metodologi dan praktik-praktik terbaik (best practices) yang efektif dalam mempromosikan kewirausahaan guna perluasan penciptaan lapangan kerja yang dapat diterapkan di negara-negara G20.
“Selain itu, kami berharap jejaring kerja sama antar negara anggota G20 dapat semakin diperkuat dan diperluas untuk secara bersama berkomitmen mendukung pengembangan kewirausahaan di masing-masing negara,” ujarnya.
Selain G20 ERC, pertemuan bilateral itu juga membahas penguatan kerja sama dalam menindaklanjuti Adaptive Labour Protection, serta penguatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah RRT, terkait dengan peningkatan kapasitas SDM bagi pegawai fungsional Mediator Hubungan Industrial.
Foto: Istimewa/InfoPublik HO Kemnaker