Jakarta, InfoPublik - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa intrumen keuangan negara selalu hadir untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), utamanya bagi UMKM yang belum bisa masuk ke sistem perbankan.
Menurut Menkeu, banyak UMKM yang tidak mampu masuk ke dalam sistem perbankan, mereka ini disebut unbankable. Artinya, UMKM dalam ketegori ini belum memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan akses pembiayaan atau akses permodalan dari perbankan.
"UMKM yang belum bisa masuk kriteria di dalam perbankan, mereka diberikan upaya-upaya pemberdayaan melalui berbagai berbagai instrumen dana bergulir yang dikelola oleh koperasi, PP UMI, BMT, PNM Mekar, dan Pegadaian," kata Menkeu dalam sambutannya pada acara The 1st International Conference on Women & Sharia Community Empowerment, Kamis (11/8/2022).
Menkeu menambahkan, itu semuanya adalah upaya keberpihakan pemerintah dalam di level grassroot untuk memberdayakan UMKM. "Karena kita tahu banyak UMKM yang belum bisa dan belum eligible, belum cukup untuk bisa masuk kepada perbankan," ujar Menkeu.
Oleh karena itu, lanjut Menkeu, diberikan atau diciptakan skema yang lebih berpihak bagi UMKM lagi melalui berbagai instrumen dana bergulir tadi, yakni PP UMI, PNM Mekar, dan Pegadaian.
"Itu semua adalah lembaga keuangan bukan bank yang syarat untuk peminjaman dananya jauh lebih mudah, berbeda, dan tidak serumit seperi perbankan, namun bertujuan untuk bisa menjangkau sampai kepada usaha kecil yang levelnya ultramikro. Itu semua adalah wujud kehadiran negara dalam mengupayakan UMKM agar dapat berkembang," kata Menkeu.