Jakarta, InfoPublik - Presidensi G20 bidang Kesehatan telah berhasil mengumpulkan Dana Perantara Keuangan untuk Pandemi atau Financial Intermediary Fund (FIF) for Pandemic Prevention Preparedness and Response (PPR) yang beroperasi mulai 9 September 2022.
Komitmen terkini telah menunjukkan awal yang menjanjikan dengan total US$1,4 miliar terkumpul dari 20 donor dan tiga filantropi.
“Untuk merespon pandemi, disepakati perlunya pendanaan bersama,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha melalui keterangan resminya Jumat (28/10/2022).
Juru Bicara G20 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan FIF merupakan model pembiayaan baru yang lebih, efisien dan inklusif untuk menghilangkan kesenjangan dalam pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi (PPR) yang dapat diakses seluruh negara yang membutuhkan.
Nadia menjelaskan bahwa FIF akan terus berupaya menutupi kebutuhan kesenjangan dalam kesiapsiagaan pandemi sebesar USD10,5 miliar.
Kemenkes dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyelenggarakan 1st G20 Joint Finance and Health Ministers’ Meeting (JFHMM) di bawah di Kepresidenan G20 Indonesia pada 21 Juni 2022. Pada pertemuan tersebut membahas perkembangan dari pembentukan FIF.
Pertemuan ini telah berhasil mendapatkan komitmen FIF sebesar US$1,2 juta miliar yang akan digunakan untuk penanganan pandemi selanjutnya. Termasuk US$50 juta dari Indonesia.
Selain Indonesia, beberapa negara yang telah menyatakan komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam pendanaan FIF diantaranya Amerika Serikat US$ 450juta, Uni Eropa US$450 juta, Jerman 50 juta EURO), Singapura US$10 juta, dan Wellcome Trust 10 juta Poundsterling.
Nadia mengatakan mengenai mekanisme pembiayaan baru FIF, para Menteri keuangan dan Menteri Kesehatan (Menkeu) G20 menyepakati perlunya mekanisme pembiayaan multilateral baru yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan Pencegahan dan Respon Pandemi kedepan.
“Kami berharap Tata Kelola FIF merupakan keterwakilan dari berbagai negara G20 dan negara non G20 serta juga keterwakilan dari negara-negara maju, menengah dan rendah,” ujar Nadia.
Presidensi G20 Indonesia berkomitmen untuk memberikan hasil nyata, tidak sekadar mendukung, tetapi juga berkontribusi pada proposal pendirian FIF.
Selanjutnya, pasca the 2nd HMM negara G20, direncanakan First Call for Proposal (FCP) FIF PPR pada November 2022. FIF adalah hasil positif utama dari upaya bersama Kemenkes dan Kemenkeu G20. Oleh karena itu, FIF akan dibahas secara rinci pada Pertemuan Bersama Menkeu dan Menkes pada November 2022.
Terkait pengaturan koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan PPR yang lebih luas, para Menkeu dan Menkes G20 umumnya sepakat tentang perlunya peningkatan koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan agar lebih siap menghadapi pandemi di masa depan.
“Kami berharap FIF yang dibentuk pada akhir masa kepresidenan G20 Indonesia dan dana FIF akan dapat dioperasikan di bawah struktur tata kelola FIF dengan pengawasan ketat dari sekretariat secara cepat,” ungkap Nadia.
Foto: Kemenkes