Pembangunan kependudukan merupakan salah satu pilar utama dalam Arah Pembangunan Jangka Panjang Indonesia (Arah Pembangunan 2045) dan delapan agenda prioritas nasional (Astacita).
Pemerintah resmi meluncurkan Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) sebagai arah strategis pembangunan nasional berbasis penduduk dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam acara peluncuran, di Jakarta, Jumat (11/7/2025), Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengimplementasikan kebijakan kependudukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
"Peluncuran DBPK ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan manusia yang unggul, produktif, dan berdaya saing global," ujar Teguh.
Ia menekankan bahwa pembangunan kependudukan merupakan salah satu pilar utama dalam Arah Pembangunan Jangka Panjang Indonesia (Arah Pembangunan 2045) dan delapan agenda prioritas nasional (Astacita).
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Indonesia per Semester I Tahun 2025 telah mencapai 286.623.623 jiwa, meningkat sekitar 1,7 juta jiwa dibandingkan dengan akhir 2024. “Yang menarik, populasi laki-laki tercatat lebih banyak sekitar 2,6 juta jiwa dibandingkan perempuan pada semester ini,” ujarnya.
Data Kependudukan sebagai Fondasi Pembangunan
Dalam paparannya, Dirjen Dukcapil menegaskan bahwa data kependudukan merupakan landasan utama dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Tahun 2025 harus menjadi momentum untuk memperkuat transformasi kependudukan, baik dari sisi kebijakan maupun infrastruktur data. Data yang akurat dan inklusif menjadi kunci sukses pembangunan berkelanjutan,” tambah Teguh.
Hingga saat ini, lebih dari 7.094 lembaga pengguna, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan sektor swasta telah bekerja sama dalam pemanfaatan akses data kependudukan. Rata-rata penggunaan data mencapai 10 juta hits per hari.
Menurutnya, sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan administrasi kependudukan, Kemendagri terus mengakselerasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Inisiatif ini menjadi wujud transformasi digital dalam pelayanan publik dan bentuk konkret integrasi perencanaan berbasis data.
“Kementerian Dalam Negeri akan terus mendukung penguatan kebijakan perencanaan dan penganggaran berbasis data, termasuk melalui mekanisme RKPD, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Fiskal,” kata Teguh.
Ia juga mendorong semua kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan dalam menyusun program pembangunan, termasuk hingga tingkat desa dan kelurahan.
Turunan DBPK: Peta Jalan 2025–2029
Sebagai implementasi DBPK, Pemerintah juga telah menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, yang mengarahkan upaya kolaboratif lintas sektor. Dalam hal ini, Kemendagri memegang mandat atas sasaran kelima yaitu Integrasi Data Kependudukan, dengan fokus pada perluasan cakupan dokumen kependudukan yang inklusif.
“DBPK akan menjadi rujukan utama dalam mendukung pelaksanaan RPJPN dan RPJMN ke depan, sekaligus memastikan arah pembangunan manusia Indonesia direncanakan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terukur,” tegas Teguh.
Hadir dalam peluncuran tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rahmat Pambudy, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, juga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.
Penulis: Juli
Redaktur: Untung S/Kristantyo Wisnubroto
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/928510/dbpk-hadir-cetak-arah-baru-pembangunan-indonesia-berbasis-kependudukan