Presiden Joko Widodo menyetujui usul pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat. Persetujuan itu disampaikan Jokowi saat menerima 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Dalam pertemuan itu para tokoh Papua yang hadir meminta agar ada pemekaran sebanyak lima provinsi lagi di Papua dan Papua Barat. Tapi dalam pertemuan itu belum ditentukan berapa jumlah provinsi pemekaran.
"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tadi bapak menyampaikan tambahan lima. Saya iya, tapi mungkin tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua, tiga," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, perlu ada kajian mendalam di balik rencana pemekaran suatu wilayah. Sementara itu dari sisi regulasi sudah ada undang-undang yang mengaturnya. "Ini, kan, perlu ada kajian. Karena UU-nya mendukung ke sana dan saya senang ada usulan itu dari bawah," ucapnya.
Dalam pertemuan dengan Presiden Perwakilan masyarakat Papua dan Papua Barat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pemekaran lima provinsi berdasarkan wilayah adat di Papua dan Papua Barat. Permintaan itu dilakukan agar setiap wilayah adat dapat bertanggung jawab atas wilayahnya.
Pemekaran berdasarkan lima wilayah adat tersebut dipastikan akan menekan suhu keamanan di Papua. Karena masing-masing tokoh adat akan menjaga wilayah mereka dan bertanggung jawab atas anak-anak bangsanya sendiri.
Lima provinsi yang diusulkan para tokoh ini menambah dua yang sudah ada. Jadi kelak Papua dibagi menjadi lima provinsi dan Papua Barat menjadi dua provinsi sesuai dengan pembagian tujuh wilayah adat. Pembagian wilayah adat ini dilatarbelakangi oleh sejarah dan karakteristik sosial budaya yang hampir sama. Sehingga mempercepat penanganan persoalan dan akurasi pembangunan.
Tujuh wilayah adat/budaya itu adalah Mamta (Mamberamo-Tami atau sekarang dikenal dengan wilayah Tabi), Saereri, Ha Anim, La Pago, Mee Pago (kelimanya di wilayah Papua) dan Bomberai serta Domberai di Papua Barat.
Wilayah Adat Mamta berada di sekitar Jayapura. Di wilayah ini terdapat 87 suku. Mereka mendiami Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Memberamo Raya, dan Kabupaten Keroom.
Wilayah Saereri menyebar di sekitar Teluk Cenderawasih. Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yapen, Kabupaten Waropen, dan sebagian Nabire bagian pantai. Wilayah Ha Anim (Anim Ha) terletak di Papua Selatan, yakni Merauke, Boven Digul, Mappi, dan Asmat.
Wilayah La Pago terletak di Pegunungan Papua Tengah Bagian Timur, meliputi Pegunungan Bintang, Wamena, Lani Jaya, Puncak Jaya, Puncak 6, Nduga, Yahukimo, Yalimo, Mamberamo Tengah, dan Tolikara. Wilayah budaya Mee Pago terletak di Pegunungan Papua bagian tengah yaitu Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, di Nabire bagian gunung, dan sebagian Mimika (bagian gunung)
Sedangkan wilayah budaya Domberai terletak di Papua Barat, yaitu sekitar Sorong, Manokwari, Bintuni, Wondama, Raja Ampat, Kota dan Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Tambrauw. Dan wilayah budaya Bomberai terletak di Papua Barat yakni Fakfak, Kaimana, dan Mimika (pantai)
Pemekaran Provinsi Papua Tengah sudah ada sejak 1999, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 45 tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong. Tapi UU tersebut dibatalkan MA.
Papua Tengah meliputi wilayah Pantai Barat (Mimika), daerah sebagian pegunungan tengah, pesisir pantai utara, dan kepulauan di Teluk Cendrawasih. Wilayah ini dihuni tiga pengelompokan budaya, yaitu Lapago, Meepago, dan Saereri. Wilayah Papua Tengah, yaitu Kabupaten Biak Numfor, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Nabire, Paniai, Puncak Puncak Jaya, Supiori, Waropen, dan Yapen. Adapun Ibu Kota Papua sudah ditentukan di Timika.
Menurut salah satu tokoh yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, yaitu Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura Martinus Maware, dua gubernur yang memimpin kedua provinsi di Papua saat ini belum mampu memegang kendali atas seluruh wilayah adat yang ada di Papua. Sementara itu setiap wilayah adat yang ada di Papua memiliki ciri khas, karakter, budaya, dan watak manusia yang berbeda-beda.
Perlu diketahui, masyarakat Papua sangat majemuk. Orang Asli Papua (OAP) ada yang menyebut terdiri dari 256 suku. Menurut penelitian Balai Bahasa Papua dan Papua Barat Kemendikbud pada 2013, terdapat 307 bahasa daerah. Mereka mendiami zona ekologis rawa, pantai, dan sepanjang aliran sungai, zona dataran tinggi, dan zona kaki gunung dan lembah dan serta zona dataran rendah, pesisir, dan kepulauan.
Begitu majemuknya masyarakat Papua, maka pendekatan sosiologi-antropologi memang menjadi faktor penting dalam pendekatan pembangunan di Tanah Papua. (E-2)