Indonesia.go.id - Agar Udara tak Lagi Tercemar

Agar Udara tak Lagi Tercemar

  • Administrator
  • Rabu, 4 November 2020 | 01:07 WIB
TRANSPORTASI
  Kota Palembang akan mrmiliki sistem tranportasi terkobeksi melalui light rail transit (LRT) dan bus rapid transit (BRT). Foto: Antara Foto/Nova Wahyudi

Palembang memiliki sistem transportasi ramah lingkungan yang perlu dikembangkan di kota lain. Mereka telah mengoperasikan light rail transit (LRT) dan bus rapid transit (BRT).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau langsung konektivitas dan efektivitas transportasi di Kota Palembang, Sumatra Selatan September lalu.  Dari Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II, Menhub mencoba langsung kereta LRT Sumsel menuju stasiun LRT Jakabaring. Setiba di Stasiun LRT Jakabaring, Menhub langsung naik bus Trans Musi.

Selepas mencoba moda transportasi modern ini, Menteri memuji upaya konektivitas transportasi di Kota Palembang. "Saya mencoba langsung konektivitas transportasi perkotaan di Palembang, saya lihat baik LRT maupun bus rapid transit (BRT) sudah terintegrasi dengan cukup baik. Tadi dari stasiun LRT ke shelter BRT sangat dekat. Selanjutnya, kita akan terus tingkatkan efektivitas keterpaduan antarmoda transportasi ini. Jadi antarmoda satu dengan yang lain harus bersinergi," kata Menhub.

BRT Trans Musi saat ini terdapat tiga koridor yang dijalankan dengan skema buy the service (BTS). Ketiga koridor ini adalah bus rute Terminal Alang Alang Lebar-Dempo, Asrama Haji-Terminal Sako, serta Terminal Plaju-Stasiun Induk Jakabaring.

Skema BTS merupakan skema di mana pemerintah membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi yang turut mendampingi Menhub dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa tahun ini akan ditambah satu koridor bus skema BTS. Adapun rencananya adalah rute Terminal Alang Alang Lebar-Talang Jambe.

"Kita akan membantu lagi satu koridor dan sudah kita lelangkan kepada Pemerintah Kota Palembang dengan kendaraan koridor Alang Lebar-Talang Jambe akan kita berikan tahun ini juga. Koridornya dengan tambahan menjadi empat koridor, yang sudah jalan sekarang tiga koridor, jumlah kendaraan 43 dan kita jaga headway-nya antara 10-15 menit," katanya.

Dalam sebuah dialog publik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung pengembangan transportasi ramah lingkungan di kota-kota besar, seperti Palembang, Sumsel, yang mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengurangi pencemaran atau polusi udara.

Menurutnya, pencemaran udara merupakan isu global dunia dan sangat mengkhawatirkan. “Palembang memiliki sistem transportasi yang sudah baik, jika ditambah dengan ramah lingkungan tentu akan menjadi lebih hebat," jelas Menhub Budi Karya yang disampaikan  dalam acara dialog publik secara virtual bertema "Wujudkan Kota Palembang, Kota Tertua di Indonesia Dengan Kualitas Udara Baik Melalui Implementasi BBM Ramah Lingkungan" yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pada 12 Oktober 2020.

Menhub mengatakan kemacetan yang terjadi di kota-kota besar merupakan penyumbang utama pencemaran udara sehingga pemerintah sangat memperhatikan pembangunan integrasi antarmoda transportasi publik di Palembang untuk mengurangi kemacetan tersebut.

Keprihatinan pada masalah pencemaran udara ini diperkuat dengan hasil kajian International Energy Agency (IEA) yang menyebutkan, buruknya kualitas udara akibat pencemaran, menyebabkan kematian 6,5 juta jiwa per tahun yang mayoritas menimpa kota-kota di Asia dan Afrika. Angka ini diperkirakan bakal mengalami peningkatan drastis jika tidak ada langkah nyata untuk menyediakan energi bersih.

Sektor transportasi darat baik berupa mobil pribadi, motor, maupun kendaraan umum tentu menyumbangkan pencemaran udara dan perubahan iklim. Apalagi dengan masih digunakannya BBM oktan rendah seperti Premium, perubahan iklim itu disertai pencemaran gas berbahaya bagi kesehatan.

Melihat permasalahan tersebut, Kementerian Perhubungan meningkatkan langkah-langkah yang bersifat pull policy seperti meningkatkan ketersediaan angkutan umum massal berbasis rel, meningkatkan integrasi dan juga telah meluncurkan program bus BTS di lima kota besar yaitu Solo, Palembang, Medan, Denpasar, dan Yogyakarta dan menyediakan 45 unit bus untuk melayani tiga koridor.

BTS adalah sistem membeli layanan untuk angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang yang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing. Bus BTS memiliki enam standar layanan yang mencakup keamanan, keterjangkauan, keselamatan, kesetaraan, kenyamanan, dan keteraturan.

Menurut Budi Karya, Kementerian Perhubungan telah memiliki sejumlah rencana strategis untuk menerapkan diversifikasi energi di bidang transportasi, untuk mengurangi ketergantungan impor migas, di antaranya melalui penggunaan bahan bakar nabati (BBN) seperti biodiesel untuk moda transportasi darat, kendaraan BBG, dan bus listrik.

Rencananya, penerapan BBN akan diproyeksikan untuk angkutan berat seperti truk dan angkutan umum seperti bus. Demikian pula dengan angkutan berbasis rel dan listrik seperti MRT dan LRT yang tengah dikembangkan di Jakarta dan Palembang.

 

 

Penulis: Eri Sutrisno
Editor: Putut Tri Husodo/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini