Jakarta, InfoPublik - Pada Pertemuan Para Menkes (Health Ministers Meeting/HMM) ini telah menghasilkan enam aksi kunci yang menjadi komitmen seluruh negara G20 yang dituangkan dalam dokumen teknis, bagi sektor kesehatan dunia.
Aksi kunci tersebut telah diterima oleh setiap negara G20 dan berkomitmen untuk melaksanakannya. Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan itu menjadi bagian dari pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap pandemi di masa depan.
“Semua negara bekerja sama secara kolektif dalam mengatasi masalah global saat ini dalam upaya memperkuat arsitektur kesehatan global,” ungkap Menkes Budi pada penutupan The 2nd HMM pada Jumat (28/10/2022) di Bali.
Aksi kunci pertama menghasilkan kesepakatan pembentukan dana kesiapsiagaan dan respon pandemi melalui Dana Perantara Keuangan (FIF). Itu merupakan pencapaian besar dan nyata dari G20 yang membutuhkan dukungan, kreativitas, dan koordinasi di seluruh negara.
“Kami menghargai kolaborasi yang kuat antara kesehatan dan keuangan. Kami senang dengan kesepakatan untuk melanjutkan upaya penguatan Ketahanan Kesehatan Global melalui JFHTF,” ucap Menkes Budi.
Tidak hanya berhenti pada pembentukan FIF, tetapi sampai tahapan memastikan dana ini akan dapat diakses bagi setiap negara yang membutuhkan dalam rangka kesiapsiagaan pandemi kedepan.
Aksi kunci kedua, Pasca evaluasi Access to COVID-19 Tools Accelerator (ACT-A) Initiative, negara-negara G20 bersepakat meneruskan dan memperkuat mekanisme ACT-A sebagai sebuah entitas formal untuk memperluas akses dan memobilisasi berbagai sumber daya dalam menghadapi Pandemi selanjutnya.
Termasuk membangun mekanisme untuk mengakses FIF bagi semua negara. Ketiga, Presidensi G20 Indonesia membuka jalan untuk penguatan surveilens genomik sebagai bagian penting dari upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi.
Semua laboratorium genomik di seluruh negara akan bekerja bersama membangun suatu sistem surveilans sebagai kewaspadaan dini menghadapi pandemi ke depan.
“Kita akan bisa mendeteksi lebih dini jika ada patogen seperti bakteri, virus, jamur di setiap sudut belahan dunia dan berbagi informasi dengan cepat,” lanjut Menkes Budi.
Aksi kunci keempat terkait sertifikat perjalanan dalam bentuk digital, yang berisikan informasi terkait vaksin dan hasil tes yang dapat dikembangkan pemanfaatannya lebih luas lagi.
Ia mengatakan akan sangat bermanfaat pada pandemi ke depan di masa yang akan datang, tidak perlu menghentikan seluruh pergerakan orang dan barang, di mana yang bersifat esensial dapat terus berjalan.
Indonesia juga berkomitmen untuk mendorong digitalisasi dokumen pelaku perjalanan menjadi bagian dalam International Health Regulation (IHR) yang akan disuarakan saat World Health Assembly.
Aksi kunci kelima, dilakukan analisa kesenjangan dan pemetaan kondisi saat ini terkait jejaring pusat penelitian dan manufaktur, yang selanjutnya akan diteruskan oleh Presidensi yang akan dipimpin India.
Indonesia dan enam negara anggota G20 terutama yang berada di kawasan selatan, telah menyepakati pembentukan jejaring pusat penelitian dan manufaktur untuk Vaksin, Terapi/Pengobatan dan Diagnostik (VDT).
Terakhir aksi kunci ke enam capaian nyata dari pertemuan side event dengan call for action peningkatan pembiayaan untuk penanggulangan Tuberkulosis, komitmen untuk mengimplementasikan inisiatif One Health, serta meningkatkan kapasitas, deteksi, dan respon Resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).
Sebanyak 80 persen penyakit yang menyebabkan pandemi merupakan penyakit yang bersumber hewan/zoonotik, sehingga diperlukan penguatan pengawasan inisiatif One Health sebagai bentuk kewaspadaan dalam merespons pandemi.
“Walau situasi geopolitik saat ini kompleks, kita harus tetap berkomitmen untuk memperkuat arsitektur kesehatan global dan ini menjadi kesepakatan bersama negara anggota G20,” ungkap Menkes Budi.
Selanjutnya berbagai kesepakatan pada dokumen teknis itu akan dibawa pada pembahasan Pertemuan Para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan serta diteruskan pada Konferensi Tingkat Tinggi pertemuan Kepala Negara G20 untuk menjadi kesepakatan bersama negara G20.
Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkes