Indonesia.go.id - Kuota Gratis Mengundang Senyum Manis

Kuota Gratis Mengundang Senyum Manis

  • Administrator
  • Selasa, 1 Desember 2020 | 14:00 WIB
PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
  Foto: ANTARA/Feny Selly/hp

Hasil survei Arus Survei Indonesia (ASI) mengungkapkan sebanyak 85,6 persen masyarakat menilai program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orangtua siswa/mahasiswa.

Nada bangga meluncur dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Dalam sebuah temu media, ia bercerita saat pandemi Covid-19, ia telah berkunjung ke sejumlah daerah, utamanya daerah-daerah di wilayah timur Indonesia seperti Palu, Gianyar, dan Pulau Rote. Selain melihat kondisi sekolah ia juga menanyakan tentang bantuan pemerintah utamanya soal bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh. “Bantuan ini benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Nadiem saat konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11/2020).

Urusan bantuan kuota ini memang sejarah. Selama ini belum pernah pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kuota data internet sebesar itu. Nadiem juga tak berlebihan. Berdasar survei Arus Survei Indonesia (ASI) yang dilakukan sejak 7 hingga 11 Oktober 2020 menunjukkan 84,7 persen masyarakat menilai bantuan kuota gratis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan langkah yang tepat. "Sebanyak 13,7 persen menyatakan tidak, sedangkan sisanya 1,6 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab," kata Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI) Ali Rif'an akhir Oktober lalu.

Dalam survei itu juga terlihat, sebanyak 85,6 persen publik menilai program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orangtua siswa/mahasiswa dalam membeli paket internet. Sebanyak 13,6 persen mengaku tidak meringankan dan 0,8 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab.

Hasil lain dari survei itu mengungkap sebanyak 63,2 persen publik mengaku puas dengan kinerja Pusdatin Kemendikbud RI dalam menyalurkan bantuan kuota internet. Sementara 32,1 persen mengaku tidak puas dan 4,7 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab.

Sejak September lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama memutuskan untuk memberi bantuan kuota bagi siswa, mahasiswa, tenaga pendidik (guru dan dosen). Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020. Bantuan kuota internet terbagi menjadi dua: kuota belajar dan kuota umum. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota diberikan untuk jenjang pendidikan PAUD hingga perguruan tinggi. Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan

Sementara paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan. Rinciannya 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Sedangkan paket kuota internet untuk dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. Bantuan kuota itu, menurut Nadiem, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bantuan dengan anggaran senilai Rp5,5 triliun itu sudah dirasakan manfaatnya oleh 35,5 juta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.

Menurut Nadiem, keterbatasan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh. Padahal kuota internet sudah jadi kebutuhan primer guna menunjang kegiatan belajar mengajar jarak jauh di masa pandemi kali ini. "Ini menjawab sense of crisis di tengah wabah dan benar-benar meringankan beban ekonomi orang tua pelajar," ujar Nadiem.

Seperti hasil survei itu yang terpenting, masyarakat menganggap kebijakan kuota gratis ini merupakan langkah yang tepat dan membantu meringankan beban ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

 

 

Penulis: Fajar Wahyu Hermawan
Editor: Elvira Inda Sari