Libur panjang itu baik dan menyenangkan. Siapa yang tak senang bisa terbebas dari urusan rutin sehari, lalu merayakan hari besar bersama keluarga, mudik sambil berwisata dan selfi-selfi. Tentu, kegiatan massal itu baik buat perekonomian. Pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Bank Indonesia mencatat adanya tambahan kebutuhan uang giral hampir Rp60 triliun. Uang giral itu ditarik tunai, beredar di masyarakat dan berputar-putar sebagai alat transaksi yang dipakai berulang-ulang, serta menggerakkan rantai ekonomi lewat jalur konsumsi. Bila ditambah dengan transaksi elektroniknya, niscaya nilainya akan jauh lebih besar. Liburan adalah pendorong roda ekonomi.
Namun di tengah suasana pandemi Covid-19, urusannya tentu lain lagi. Rangkaian libur nasional seperti Lebaran Idulfitri pada Mei, long week end akhir Oktober, ternyata justru membuahkan klaster-klaster baru penularan Covid-19, yang dampaknya terus bergulir dan mendorong lonjakan kasus baru Covid-19 hingga Desember 2020. Maka, pemerintah perlu bersikap hati-hati dalam menetapkan hari libur (cuti bersama) nasional sekitar Nataru (Natal 2020 dan Tahun baru 2021) kali ini. Walhasil, seperti disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, libur cuti bersama yang sedianya berdurasi 11 hari telah dipangkas menjadi hanya 8 hari.
Cuti bersama itu memang tidak mungkin dihapuskan. Ada hari besar keagamaan Natal 2020 serta hari spesial tanggal merah tahun baru. Pemerintah pun masih punya utang dengan pemendekan cuti bersama di sekitar Raya Raya Idulfitri Mei 2020. ‘’Intinya, kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada," kata Menko Muhadjir Effendy usai menggelar rapat dengan sejumlah menteri berkaitan dengan libut akhir tahun 2020 di Gedung Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Menurut Muhadjir, libur akhir tahun ini terbagi dua sesi. "Mulai 24 sampai 27 Desember 2020 ialah libur Natal," katanya. Lantas, 28, 29, dan 30 Desember 2020 hari kerja biasa. Libur kembali pada 31 Desember 2020 dan berlanjut di 1-3 Januari 2021. Kebetulan, pada 2 dan 3 Januari 2021 adalah akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Keputusan Muhadjir merupakan respons menyusul mengalirnya protes akan dampak liburan panjang pada pandemi. Kebijakan memangkas hari libur itu seperti jalan tengah, yang dimaksudkan untuk memberikan hak libur bagi masyarakat pekerja, tapi tetap dalam kerangka menekan peningkatan kasus dan klaster baru. Toh, Satgas Penanggulangan Covid-19 perlu mewanti-wanti agar kebijakan tersebut memperhatikan jaminan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di sektor transportasi dan pariwisata. ‘’Yang lebih baik ya liburan di rumah,’’ kata Ketua Satgas Letjen Doni Monardo.
Meski libur delapan hari itu akan dibagi dalam dua sesi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya tetap mengantisipasi adanya lonjakan di arus transportasi, baik dengan moda darat, laut, dan udara. Dia pun mengingatkan, para penyelenggara jasa transportasi agar tetap mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan nomor 42 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi.
‘’Prioritaskan protokol kesehatan baik kepada semua petugas maupun penumpang moda transportasi baik darat, laut, udara, dan kereta api,” ujar Menhub Budi Karya, seperti dikutip rilis Kemenhub pada awal Desember. Budi Karya mengatakan, pihaknya akan memonitor gerakan transportasi secara cepat, selama 18 hari, sejak H-7 terhitung dari Hari Natal yakni per 18 Desember 2020 hingga H+10, sampai 4 Januari 2021.
Kementerian Perhubungan pun menyiapkan tujuh jurus penyelenggaraan angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19. Yang pertama, melaksanakan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, perjalanan, sampai pada tempat kedatangan dengan penerapan 3M, physical distancing, dan pembatasan kapasitas. Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, serta kereta api, termasuk menyiapkan armada tambahan demi antisipasi lonjakan penumpang. Ketiga, memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi melalui inspeksi terhadap personel, ramp check sarana, kesiapan prasarana, dan SOP pelayanan dan kesehatan.
Yang keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi di stasiun, bandara, pelabuhan, terminal, serta selama di perjalanan. Kelima, melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait, antara lain, Korlantas Polri, Kementerian PUPR, PT Jasa Marga, pemda, operator jasa transportasi, dan pihak lain yang membuat posko bersama di lokasi-lokasi strategis. Keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban angkutan hari-hari Nataru 2020-2021. Yang ketujuh adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan Nataru 2020-2021 dimulai dari persiapan pascapelaksanaan.
Meski durasi liburan akhir tahun itu sudah dipangkas, menurut hasil penelitian Kemenhub, minat masyarakat pergi ke luar kota tetap saja ada, mencapai 27% dari populasi, meskipun itu jauh lebih rendah ketimbang liburan nataru lalu. Namun, 27 persen penduduk tetaplah bilangan besar. Sedangkan hasil survei yang diadakan Biro Perjalanan Pegipegi, tentang perilaku travelling di akhir tahun, ternyata minat masyarakat mengunjungi kawasan wisata yang dinilai aman mencapai 75% dari responden.
Kementerian Perhubungan juga mengajak semua pihak memperhatikan kondisi cuaca pada sekitar akhir tahun. Laporan yang diterima dari BMKG menyebutkan ada potensi cuaca buruk, yakni hujan deras, genangan, dan angin puting-beliung di sejumlah daerah. Gelombang air laut juga diprediksi cukup tinggi (1,5 sampai dengan 2,5 meter) atau bahkan tergolong tinggi (2,5 sampai dengan 4 meter) di kawasan perairan (laut) tertentu.
Apapun cuacanya, faktanya kendaraan pribadi masih jadi moda transportasi andalan, dan dianggap paling aman di masa pandemi. Mobil pribadi dianggap jauh lebih safe daripada moda transportasi umum yang harus berbaur dengan banyak orang dan dianggap membuat kemungkinan penularan semakin tinggi, sekalipun penyelenggara transportasi umum juga siap menerapkan prokes.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Wishnutama Kusubandyo pun menyatakan telah menggerakan aksi kewaspadaan Covid-19 bagi penyelenggara bisnis pariwisata, mulai dari pengelola hotel, restoran, warung-warung, tempat hiburan, dan pusat rekreasi. “Kita telah berkoordinasi dengan stakeholder yang lain menjaga acara Natal dan tahun baru agar lebih aman. Termasuk dengan TNI, Polri dan pemda-pemda,” katanya.
Penulis : Putut Trihusodo
Editor: Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini