Rumah telah menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat. Namun dalam kenyataannya belum semua orang dapat memiliki rumah. Minimnya kemampuan daya beli dan masih rendahnya tingkat pendapatan yang dimiliki sebagian masyarakat menjadi salah satu penyebabnya.
Umumnya mereka yang belum memiliki rumah berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketentuan mengenai MBR diatur oleh Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR. Di dalam kedua produk hukum tersebut dijelaskan bahwa MBR merupakan kelompok masyarakat dengan keterbatasan daya beli. Sehingga, perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memiliki rumah.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik pada 2015, kekurangan kebutuhan (backlog) berdasarkan kepemilikan rumah masih sebesar 11,39 juta unit. Namun, pemerintah berhasil memperkecil angka backlog tersebut dengan mewujudkan sebanyak 4.800.170 unit rumah pada rentang 2015--2019 lewat program Sejuta Rumah. Program Sejuta Rumah tidak berhenti sampai di periode 2015--2019 saja. Program yang telah memberikan manfaat bagi hampir 5 juta keluarga ini juga dilanjutkan hingga 2024. Ini dimaksudkan agar ada lebih banyak lagi penduduk yang dapat memiliki dan tinggal di rumah sehat dan layak huni.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai penanggung jawab pengadaan infrastruktur bidang perumahan menyebutkan, hingga 2024 akan dijalankan empat program terkait pembangunan rumah. Kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono ini ditugaskan Presiden Jokowi untuk membangun 50 ribu unit rumah susun (rusun), 25 ribu unit rumah khusus, 1,5 juta unit rumah swadaya, dan 500 ribu bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan, untuk melaksanakan program Sejuta Rumah di 2020, telah dialokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp8,48 triliun. Hal itu dikatakannya ketika mengadakan rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah RI seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, www.pu.go.id, 18 Februari 2020.
Terdampak Pandemi
Namun, sejak Maret 2020 hingga tutup tahun, pandemi virus corona masih melanda tanah air. Akibatnya sejumlah proyek infrastruktur pun ikut terkoreksi pelaksanaannya termasuk program Sejuta Rumah. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para pekerja di lapangan, termasuk lewat diterbitkannya Instruksi Menteri PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Agar tak tertular virus mematikan itu, semua pihak yang terlibat dalam program Sejuta Rumah wajib menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Khalawi menyebut, instruksi menteri tersebut menjadi pedoman bagi semua pihak terkait pekerja untuk tetap mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
“Kami tetap mengupayakan agar di akhir tahun capaian program Sejuta Rumah bisa menembus satu juta unit. Sedangkan target konservatif keseluruhan hingga akhir tahun sebesar 900 ribu unit mengingat adanya pandemi Covid-19. Rumah merupakan salah satu instrumen penting bagi masyarakat dalam mencegah penularan virus corona,” kata Khalawi, usai mengikuti rapat koordinasi tentang penguatan kebijakan penyediaan rumah bagi MBR terkait dengan Pemulihan Ekonomi Nasional yang secara daring dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dari rumah dinas Wapres, 17 September 2020.
Saat itu Wapres menuturkan bahwa di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional terkait pandemi, terdapat alokasi dana sebesar Rp1,5 triliun untuk tambahan insentif perumahan bagi MBR. “Sebanyak Rp0,8 triliun dialokasikan untuk bantuan subsidi selisih bunga bagi 175 ribu unit rumah. Sementara itu, untuk bantuan subsidi uang muka disediakan Rp4 juta per rumah untuk 175 ribu unit rumah dengan alokasi Rp0,7 triliun,” kata Wapres, seperti dikutip dari laman Sekretaris Negara, www.setneg.go.id, 17 September 2020.
Insentif itu juga diharapkan Wapres mampu menggerakkan ekonomi masyarakat saat pandemi. Terutama memberikan multiplier effect bagi 140 industri penyedia material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya. Sehingga akan berpengaruh positif kepada produktivitas masyarakat.
Meski demikian, pelaksanaan program Sejuta Rumah di 2020 masih mampu mengejar target seperti yang diutarakan Khalawi. Hingga 31 Desember 2020 seperti dilansir dari siaran pers Kementerian PUPR belum lama ini, telah terbangun sebanyak 965.217 unit rumah hasil program Sejuta Rumah 2020. Angka tersebut memang lebih rendah dari pencapaian 2019 ketika pemerintah mampu membangun 1.257.852 unit rumah. Dari angka capaian 2019 tersebut tercatat pembangunan rumah untuk MBR jumlahnya sekitar 945.161 unit dan rumah untuk non-MBR sekitar 312.691 unit rumah.
Sementara itu, untuk 2020, dari jumlah 965.217 unit rumah yang terbangun, sebanyak 772.324 unit rumah diperuntukkan bagi kalangan MBR. Sisanya sebanyak 192.893 unit diperuntukkan bagi non-MBR. Pembangunan rumah untuk kalangan MBR terdiri dari 787 unit berbentuk rusun, 1.575 unit lainnya berupa rumah khusus, dan 228.564 unit rumah swadaya.
Kemudian sebanyak 59.057 unit dibiayai dengan skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurut Direktur Rumah Swadaya Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Arsyad, anggaran untuk DAK 2020 adalah sebesar Rp1.426.500.000. Pagu sebesar itu digunakan bagi pembangunan 59.057 unit rumah yang tersebar di 437 kabupaten/kota.
Di samping itu pembangunan rumah MBR juga dilaksanakan oleh kementerian/lembaga lain sebanyak 51.136 unit serta oleh pemerintah daerah sejumlah 33.925 unit. Pengembang pun dilibatkan dalam membangun 388.639 unit rumah bersubsidi bagi MBR. Terdapat 3.681 unit lainnya terbangun berkat program tanggung jawab sosial korporasi (corporate social responsibility) dan masyarakat sebanyak 4.960 unit. Untuk pengadaan rumah non-MBR, sejumlah pengembang mampu menyediakan 178.885 unit rumah dan sisanya dibangun oleh masyarakat sebanyak 14.038 unit.
Sementara itu, untuk tahun 2021 ini seperti dikutip dari rapat kerja Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/1/2021), pemerintah tetap meneruskan program Sejuta Rumah. Sebanyak 9.705 unit rusun dan 114.900 unit rumah swadaya senilai Rp8 triliun siap dibangun.
“Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Menteri Basuki.
Penulis: Anton Setiawan
Editor: Eri Sutrisno/ Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini