Indonesia.go.id - ACWG G20 Pertegas Komitmen Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

ACWG G20 Pertegas Komitmen Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

  • Administrator
  • Senin, 3 Oktober 2022 | 18:59 WIB
G20

Jakarta, InfoPublik - Pertemuan putaran ketiga dalam forum internasional Anti-Corruption Working Group (ACWG) yang membahas sejumlah isu antikorupsi global secara resmi berakhir di hari keempat (30/9/2022) lalu. Indonesia yang diwakili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama delegasi perwakilan negara G20 menyatakan kebulatan tekad bersama, untuk terus memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi di masa mendatang.

Pertemuan di hari terakhir itu, diawali dengan sesi paparan Indonesia mengenai perkembangan salah satu dokumen isu prioritas G20, yaitu dokumen Background Note on Mitigating Corruption Risk in Renewable Energy. Sementara dalam sesi selanjutnya, sejumlah engagement groups seperti Academic 20 (A20), Labour20 (L20), Business 20 (B20) dan Civil 20 (C20) mendiskusikan bagaimana cara G20 dan Engagement Groups bisa bekerja sama secara nyata untuk pemberantasan korupsi, selain saling bertukar informasi di pertemuan-pertemuan forum multilateral.

Kartika Kartika Handaruningrum, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK selaku ACWG Chair menggarisbawahi perlunya kerja sama untuk menghadapi berbagai tantangan saat ini. Karenanya, apresiasi yang mendalam atas keterlibatan organisasi internasional dan negara-negara yang diundang sebagai aktor kunci dalam memajukan upaya antikorupsi, yang tak hanya terbatas pada G20 saja.

“Kami sangat berharap pertemuan ini diadakan kembali dalam kepresidenan mendatang, dan menggunakan keahlian dan pengaruh kolektif kita untuk memastikan implementasi yang efektif dari komitmen masa lalu kita saat kita terus memajukan pekerjaan antikorupsi kita di masa depan,” kata Kartika, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (3/10/2022).

Kartika juga mengingatkan kembali bahwa kini bentuk dan manifestasi korupsi terus berkembang, sehingga muncul kerentanan baru terutama dalam konteks krisis ekonomi, yang meningkatkan peluang dan dorongan bagi perilaku korupsi. Untuk itu diperlukan pesan yang kuat kepada dunia mengenai komitmen negara-negara G20 untuk mengatasi masalah korupsi di semua tingkatan.

“Suara G20, bersama dengan keterlibatan sektor swasta dan masyarakat sipil, akan semakin kuat dalam menyatakan bahwa pemberantasan korupsi merupakan prioritas penting. Terlebih lagi pada saat krisis yang mendalam seperti yang dialami dunia sekarang,” tegas Kartika.

Lavinia Gracik-Anczewska, pejabat pada Attorney General Department Australia selaku ACWG Co-Chair, berterima kasih kepada Indonesia atas dukungan berkelanjutan dalam kapasitas sebagai ketua bersama Kelompok Kerja sepanjang tahun 2022. Partisipasi negara-negara G20 dan masyarakat sipil dapat terus berlanjut mengingat pentingnya peran mereka dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk upaya antikorupsi, dan kita harus terus memastikan bahwa masyarakat sipil memainkan peran penting dalam kelompok kita. Masyarakat sipil memberikan kontribusi tak ternilai, dengan memastikan bahwa pemerintah akuntabel dan maksimal dalam menjalankan upaya-upaya antikorupsi,” papar Lavinia.

Sebelumnya, satu dari empat isu prioritas yang dibahas dalam forum ini telah mencapai kesepakatan, yaitu pada isu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi. Untuk tiga isu prioritas lainnya, yaitu praktik yang baik dalam partisipasi publik, peran profesi hukum dalam Anti Korupsi, serta catatan latar belakang tentang mitigasi risiko korupsi di energi terbarukan akan didiskusikan kembali oleh peserta G20-ACWG dalam forum berikutnya.

Sebagai langkah pertanggungjawaban penyelenggaraan G20-ACWG 2022 putaran ketiga ini, draf perumusan ringkasan praktik baik atau laporan Akuntabilitas ke-2 akan diedarkan pada 10 Oktober 2022, dengan menyertakan sejumlah tanggapan dari para delegasi sebelum 17 Oktober 2022. Adapaun Presidensi Indonesia akan mengedarkan draf akhir Laporan Akuntabilitas tersebut pada 24 Oktober mendatang.

Foto: Dok KPK