Kebutuhan formasi penjaga tahanan dapat diajukan oleh lulusan SMA sederajat, misalnya lulusan SMA, SMK, atau Madrasah Aliyah.
Dari sekian banyak peluang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah kementerian/lembaga dan instansi pemerintah, patut dicoba untuk berkarier menjadi penjaga tahanan. Dua instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS tersebut, yakni Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) dan Kejaksaan Agung RI.
Sebutan penjaga tahanan di Kemenkumham adalah Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). Mereka bertugas melakukan pengawasan, pembinaan, keamanan, serta keselamatan narapidana dan tahanan. Pada tahun ini, pendaftaran Polsuspas ini bersamaan dengan rekrutmen CPNS di beberapa instansi. Khusus untuk rekrutmen CPNS Polsuspas ini pendaftaran dibuka sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Seperti dikutip laman Kemenkumham RI dan Kejaksaan RI, kebutuhan formasi penjaga tahanan dapat diajukan oleh lulusan SMA sederajat, misalnya lulusan SMA, SMK, atau Madrasah Aliyah (MA). Tahun 2023 ini, Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi. Sementara jumlah formasi penjaga tahanan di Kemenkumham sebanyak 1.000 orang.
Sebetulnya, apa perbedaan antara CPNS penjaga tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham? Tugas utama penjaga tahanan di Kemenkumham adalah melakukan kegiatan pengamanan terhadap warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan). Penjaga tahanan Kemenkumham kerap disebut sipir penjara atau Polsuspas.
Sementara penjaga tahanan di Kejaksaan bertugas untuk pengambilan tahanan dari tempat kejadian. Penjaga tahanan di Kejaksaan juga mengawal tahanan ke pusat tahanan, menghadirkan mereka ke pengadilan, serta melakukan manajemen dan pembinaan tahanan.
Bagaimana cara mendaftar menjadi penjaga tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham?
Pelamar harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mendaftar melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
Pelamar sebelumnya harus mendaftar di situs SSCASN dan mendapatkan akun sebelum mendaftar ke formasi jabatan di instansi yang diinginkan. Silakan mengikuti persyaratan yang tertera di situs SSCASN.
Persyaratan CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung RI:
Uraian tugas jabatan:
- Jabatan yang bertugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan dan pengelolaan tahanan
- Mampu melakukan beladiri dan mahir dalam mengoperasikan komputer
Persyaratan administrasi:
- Pas foto terbaru menggunakan pakaian kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah (wajib)
- Scan surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI;
- Format surat lamaran dapat diunduh pada situs https://biropeg.kejaksaan.go.id atau tautan unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan;
- Surat ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10 ribu. (Wajib)
- Scan surat pernyataan dengan format sebagaimana anak lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.
- Format dapat diunduh pada situs https://biropeg.kejaksaan.go.id atau tautan unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan;
- Surat diketik dengan komputer dan ditandangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10
- Scan surat pernyataan diri.
- Surat diketik dengan komputer dan ditandatangani pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10
- Scan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menerangkan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.
- Scan surat keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya milik pemerintah yang menerangkan secara jelas derajat kedisabilitasan dengan disertai rekomendasi mengenai kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
- Scan Ijazah atau Surat Keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara “dengan pujian”/cumlaude.
- Scan surat keterangan dari rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya milik pemerintah yang berisi keterangan mengenai ukuran tinggi badan dan berat badan serta perhitungan BMI sesuai persyaratan dengan ditandatangani oleh dokter pemerintah yang memiliki NIP.
- Scan sertifikat komputer minimal program microsoft office. Untuk kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat mengunggah surat keterangan pengganti sertifikat komputer sesuai format yang dapat diunduh pada situs https://biropeg.kejaksaan.go.id.
- Scan akte kelahiran asli.
- Scan kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil)/ kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
- Scan ijazah/STTB asli/legalisir secara utuh termasuk menyertakan nilai yang tertera pada ijazah.
- Scan daftar nilai/surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) asli dengan nilai rata-rata minimal sesuai dengan persyaratan. Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.
Persyaratan Jabatan
- Scan sertifikat kemampuan Beladiri/Pengalaman Kerja pada Satuan Pengamanan;
- Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Persyaratan CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023:
Uraian Tugas Jabatan:
- Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana/anak didik.
- Melakukan pemeliharaan dan tata tertib.
- Melakukan pengawalan penerimaan, penempatan dan pengeluaran narapidana/anak didik.
- Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan.
- Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.
Persyaratan administrasi:
- Scan berwarna surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10 ribu. E-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id.
- Scan berwarna surat pernyataan data diri pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp10 ribu.
- Scan berwarna KTP elektronik asli atau surat keterangan perekaman E-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil)/instansi yang berwenang.
- Scan berwarna akta kelahiran/surat keterangan lahir asli dari Dukcapil.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.
- Scan berwarna surat keterangan berbadan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah atau rumah sakit TNI/Polri (asli) yang berlaku maksimal tiga bulan sebelum tanggal pendaftaran.
- Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat (jabatan penjaga tahanan) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
- Scan berwarna ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bagi pelamar yang lulus tahun 2023 yang ijazah aslinya belum keluar, dapat menggunakan surat keterangan lulus (SKL). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah asli.
- Scan berwarna Ijazah asli.
- Scan berwarna transkrip/daftar nilai asli atau surat keterangan hasil ujian nasional asli.
- Scan berwarna surat keterangan dokter (asli) yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 2 dari rumah sakit pemerintah atau rumah sakit TNI/Polri.
- Ditambah tautan YouTube berisi video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, yang memperlihatkan kondisi fisik pelamar untuk mengetahui kedisabilitasan pelamar secara visual.
- Scan berwarna surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua/Papua Barat (bagi pelamar jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat).
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari