Indonesia.go.id - Jurnalis Asing Peliput KTT ke-43 ASEAN Wajib Miliki Visa Kunjungan

Jurnalis Asing Peliput KTT ke-43 ASEAN Wajib Miliki Visa Kunjungan

  • Administrator
  • Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:00 WIB
ASEAN
  Nantinya, jurnalis peliput KTT ASEAN diwajibkan memiliki visa kunjungan. ANTARA FOTO
Jurnalis asing harus mengantongi visa kunjungan agar dapat melaksanakan tugas peliputan di ASEAN Summit 2023 (KTT ke-43 ASEAN) yang berlangsung di Jakarta.

Dalam acara konferensi pers bertajuk Road to ASEAN Summit 2023 dengan tema “Kesiapan Imigrasi Jelang KTT ke-43 ASEAN" yang digelar Rabu, 23 Agustus 2023, Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menegaskan, pihak Indonesia tidak mengeluarkan visa on arrival untuk jurnalis asing. Oleh karena itu, jurnalis asing wajib mengantongi visa kunjungan untuk kebutuhan peliputan ASEAN Summit 2023 atau KTT ke-43 ASEAN yang berlangsung di Jakarta.

"Saya tidak membuka jalur khusus jurnalis. Jadi, nanti ada koordinasi mengenai jurnalis dan yang mengerti itu panitia (ASEAN)," ujar Silmy Karim, yang disiarkan melalui siaran Youtube FMB9 Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Silmy melanjutnya, untuk mendapatkan visa kunjungan para jurnalis asing bisa diajukannya secara online. Untuk kemudian, visa tersebut dikeluarkan oleh pihak imigrasi agar para jurnalis asing itu bisa melakukan peliputan di KTT ke-43 ASEAN itu.

“Tidak ada visa kedatangan dari panitia. Panitia hanya memberikan undangan. Semua visa dikeluarkan imigrasi,” tandasnya.

Kendati begitu, Dirjen Silmy menjamin, pihaknya mengedepankan unsur efisiensi dalam pengurusan visa tersebut. Sehingga, para jurnalis asing hanya perlu waktu maksimal 24 jam untuk mengurus visa perizinan tersebut. Dengan syarat, jurnalis asing tersebut memiliki surat undangan dari panitia ASEAN Summit 2023.

"Ini kita bicara aturan lho, jadi tolong diikuti. Saya bantu mengurus dengan batas waktu 24 jam. Bisa daftar melalui link https://visa-online.imigrasi.go.id/. Guarantornya bisa panitia ASEAN Summit 2023," lanjutnya.

Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan jurnalis asing untuk mengurus visa kunjungan, antara lain, paspor atau dokumen perjalanan dengan masa aktif lebih dari enam bulan, letter of guarantae dari guarantor, bukti biaya hidup minimal 2.000 dolar Amerika Serikat atau setara, tiket pulang atau tiket keluar dari teritori Indonesia, pas foto berwarna terbaru, dan rekomendasi dari agensi terkait.

Dirjen Silmy juga menjelaskan, pengurusan izin meliput bagi jurnalis asing melalui panitia TK KORA atau Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing, diperlukan waktu 1--2 minggu. TK KORA sendiri berada di ranah Kementerian Luar Negeri.

"Jadi nanti upload invitation letter-nya ke website yang telah disediakan, dengan guarantor panitia ASEAN Summit 2023, agar para jurnalis asing bisa meliput acara yang berlangsung pada September 2023 mendatang," kata Dirjen Silmy.

Dirjen Silmy juga menyatakan, pengurusan visa online dapat dilakukan melalui link https://visa-online.imigrasi.go.id/. "Guarantor-nya bisa panitia ASEAN Summit 2023, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujarnya.

Dijadwalkan, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada 5--7 September 2023. Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan memimpin ke-12 pertemuan tersebut.

Ke-12 pertemuan itu, antara lain, KTT ke-43 ASEAN dalam format plenary dan retreat, KTT ke-26 ASEAN-Tiongkok, KTT ke-24 ASEAN-Korea Selatan, KTT ke-26 ASEAN-Jepang, dan KTT ke-11 ASEAN-Amerika Serikat. Juga KTT ASEAN-Kanada, KTT ke-26 ASEAN Plus Three, KTT ke-20 ASEAN-India, KTT ke-3 ASEAN-Australia, KTT ke-18 Asia Timur (EAS), dan KTT ke-13 ASEAN-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Presiden Jokowi juga akan memimpin kegiatan yang bersifat nonpersidangan, seperti pembukaan KTT-43 ASEAN, pembukaan ASEAN-Indo-Pacific Forum: Implementation of the AOIP, gala dinner, social events yang akan berlangsung pada 7 September, serta upacara penutupan dan penyerahan Keketuaan ASEAN kepada ketua berikutnya, yaitu Republik Demokratik Rakyat Laos.

KTT ke-43 ASEAN dalam format plenary maupun retreat akan diselenggarakan pada 5 September 2023. Sedangkan di hari berikutnya akan dilaksanakan KTT antara ASEAN dengan negara-negara mitra yang akan berlangsung hingga 7 September 2023. Termasuk, KTT Asia Timur dan KTT ASEAN Plus Three. Perlu diketahui, kerja sama ASEAN Plus Three (APT) terbentuk sejak 1997 dan melibatkan tiga negara Asia Timur, yakni Tiongkok, Jepang, dan Korea.

Dalam KTT ke-43 ASEAN ini diperkirakan akan ada 27 pemimpin negara dan organisasi internasional yang hadir, termasuk pemimpin negara peserta East Asia Summit  (EAS), pemimpin Pacific Island Forum (PIF), pemimpin Indian Ocean Rim Association (IORA), serta Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.

 

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari