selama ini kita pahami bahwa rumah tangga merupakan suatu status sipil yang disahkan secara hukum, untuk kemudian menjadi satuan statistik dalam kategori sosiologis. Dan melalui ruang slametan, kita dapat melihat model representasi dunia perempuan dan sistem sosial masyarakat Jawa secara keseluruhan.
Ritus atau upacara yang sering dilakukan oleh orang Jawa yaitu slametan. Slametan dapat didefinisikan sebagai sebuah ritus yang dijalankan untuk mengatakan kepada dunia semesta Jawa bahwa kita slamet atau berada dalam kondisi yang diharapkan. Filosofi Jawa mengartikan slamet sebagai suatu keadaan pas. Dalam keadaan pas tersebut, tempat dan waktu bertemu dalam suatu posisi keselarasan sempurna, sehingga terlihatlah semua slamet. Hal ini yang kemudian mendasari slametan diadakan.
Upacara memang diadakan agar orang dapat keluar dari situasi yang dianggap buruk dengan memberikan sajian atau korban. Orang Jawa pun mengadakan slametan karena mereka berada dalam kondisi slamet. Yaitu sebagai bentuk ucapan syukur atas keadaan slamet. Prinsip dasar slametan adalah berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Pendefinisian masyarakat bagi orang Jawa bisa jadi keluarga besar, tetangga, teman dan sebagainya. Tidak ada pengategorian berdasarkan kelas, etnik, agama, pendidikan atau umur. “keadaan slamet” merupakan satu-satunya nilai yang mengikat mereka.
Melalui realisasi praktik slametan, perempuanlah yang menentukan siapa yang termasuk dalam jaringan orang-orang yang mengenal keadaan slamet. Oleh sebab itu, perempuanlah yang menentukan siapa yang akan mengikuti slametan.
Realisasi slametan
Orang-orang yang diundang duduk di atas tikar di hadapan hidangan yang telah disiapkan para perempuan sebelumnya, lalu mereka berdoa bersama yang dipimpin oleh ulama muslim. Hidangan selalu terdiri dari nasi yang dibentul menjadi gunungan yang dikelilingi berbagai macam makanan lainnya, atau yang disebut dengan tumpeng. Setelah berdoa, semua orang menyantap jamuan tumpeng dan kemudian pulang dengan membawa sisa tumpeng yang disebut berkat, dan membawa pulang pula besekan, masakan yang sama yang disiapkan sebelumnya dibungkus besek atau kardus karton. Membawa pulang berkat dan besekan merupakan lambang keadaan berbagi.
Berdoa atau ndongah tanpa tumpeng dan besekan menjadi tidak bernilai. Tumpeng dan besekan membutuhkan penataan kerja dan waktu yang cukup rumit. Penataan atau kerja yang rumit ini adalah tugas perempuan. Persiapan slametan memang diatur sebagai suatu rantai kerja yang dilakukan oleh para perempuan terlepas dari status sosial, umur, tingkat pendidikan dan pengalaman mereka. Seluruh kepekaan melalui partisipasi mata rantai slametan, para perempuan dilatih agar dapat menemukan, memiliki dan mengolah kemampuan tersebut.
Peran ganda perempuan
Dalam praktiknya, perempuan mengatur partisipasi kolektif seperti memberi tahu tetangga dan keluarga yang akan diundang untuk terlibat dalam persiapan slametan. Bentuk partisipasi itu disebut rewang. Perempuanlah juga yang kemudian memutuskan jumlah orang yang akan diundang sesuai dengan tujuan slametan, masakan yang disiapkan dan berbelanja membeli bahan yang akan digunakan, yang membantunya hingga ketika para laki-laki datang untuk berdoa melengkapi ritus slametan.
Tempat slametan bagi perempuan tidak hanya sebatas pada ruang dapur saja. Dapur hanya ruang nyata pertama yang merumuskan banyak hal. Perempuan yang datang membantu atau rewang itu tidak mengurusi dapurnya sendiri, sehingga nyonya rumah (pemilik hajatan) itu harus mengirimkan makanan ke keluarga orang-orang yang membantunya, agar keluarga mereka tidak berantakan dan terlantar selama para perempuan itu tidak berada di rumah. Sebagai suatu bentuk pertukaransimbolik, nyonya rumah harus selalu ingat akan bantuan yang diterimanya entah dalam bentuk sumbangan maupun tenaga.
Dalam budaya Jawa, bantuan tersebut dianggap sebagai hutang seumur hidup. Sehingga ketikka pada gilirannya sebuah keluarga itu mengadakan slametan, maka sudah seharusnya keluarga yang telah dibantu itu memberikan bantuan dalam bentuk sumbangan, rewang, atau keduanya. Selain itu, perempuanlah yang bisa mengethaui konteks sosial apa saja dalam hidup sehari-hari yang memungkinkan dia dapat membalas jasa yang bermaksan sebagai pembayaran hutang simbolik.
Melalui tempat ganda tersebut, perempuan memikul tanggung jawab atas penyelenggaraan slametan, bukan hanya bertanggung jawab atas slametan di rumahnya sendiri. Tetapi juga atas semua slametan yang dilakukan untuk menjamin keadaan slamet semua orang dalam masyarakat Jawa. Mengingat istilah bahwa “organisasi sosial Jawa berada di tangan perempuan”, ritus slametan telah menunjukkan model ruang sosial yang digunakan untuk membagi peran dan fungsi setiap anggota masyarakat Jawa.
Srawung
Dalam kehidupan sehari-hari, Wong wedok kuwi kudu srawung, artinya perempuan harus terus belajar menyatukan dirinya dalam dunia Jawa. Kalimat tersebut sering diucapkan dalam mendidik anak-anak perempuan. Bentuk-bentuk srawung sebagai mekanisme integrasi sosial sangatlah bermacam-macam dan bergantung pada lingkungan, waktu dan orang yang diajak srawung.
Srawung juga merupakan satu mekanisme penghubung sosial yang membuat orang dapat mengikat semua anggota masyarakat untuk menjaga prinsip rukun dan slamet. Bentuk tindakannya seperti saling berkenalan, bercakap-cakap, saling terbuka, saling mengunjungi, membawakan masakan dari rumah, saling bantu, saling percaya dan sebagainya. Oleh sebab itu, slametan merupakan tempat utama percobaan melatih srawung. Anak-anak perempuan dengan sendirinya belajar srawung dalam dunia slametan itu tanpa harus merumuskan secara verbal.
Upacara-upacara seperti slametan tujuh bulan kehamilan, kelahiran bayi, sunatan, untuk orang yang meninggal tujuh hari, empat puluh hari, seratus hari, mengawali musim tanam, sebelum panen dan untuk akhir panen merupakan dunia yang di dalamnya para perempuan menunjukkan kerja mereka sebagai perempuan Jawa. Perempuan harus terlibat dalam kehidupan Jawa (kehidupan sosial dan ritual) dan mereka harus bertanggung jawab mengatur kehidupannya dalam keluarga. Sehingga, perempuan Jawa harus bisa melakukan perpindahan terus menerus antara kehidupannya di rumah tangga dan dunia luar.
Perpindahan yang mengharuskan perempuan sering berada di luar rumah tersebut, tidak menunjukkan keadaan berupa kekosongan perempuan di rumah itu akibat mekanisme srawung dalam dunia slametan. Sebaliknya, suami akan merasa malu apabila seorang istri tidak pernah meninggalkan rumah atau tidak pernah ikut dalam slametan serta tidak memberikan sumbangsih. Sebab istrinya akan dianggap tidak memahami bagaiman melakukan srawung.
Selain itu, orang tua secara umum memberikan nasihat kepada anak-anak perempuannya dengan mengatakan “srawung, ojo mung nang omah wae!” artinya keluar dari rumah untuk belajar tentang dunia. Oleh sebab itu, kita dapat menyimpulkan bahwa secara sosial perempuan dibenarkan untuk terlibat di dunia luar sekaligus mengabi dalam rumah tangganya, yang berarti dia melakukan perpindahan antara rumah tangganya dan “tempat lain”.
Dalam konteks slametan, perempuan Jawa mendapatkan bentuk awal identitas keperempuannya dan identitas kulturalnya. Perempuan kemudian berperan sekaligus sebagai pengatur dan orang yang membangun hubungan “publik” rumah tangganya. (K-SB)