Presiden Jokowi menyerukan pentingnya berinternet sehat bagi anak-anak Indonesia di era digital yang berkembang pesat. Mari pastikan anak-anak tetap memiliki empati dan nilai kepedulian, serta mampu mengelola kebebasan berkreasi dan berinovasi secara bijak. Bersama-sama, kita ciptakan masa depan cerah bagi generasi penerus bangsa.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 pada Selasa (23/7/2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh pihak untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh di era teknologi dengan berinternet sehat.
“Di era teknologi dan digital yang berkembang dengan cepat, mari kita pastikan anak-anak Indonesia tumbuh dengan berinternet sehat,” kata Presiden Joko Widodo melalui akun X @jokowi.
Presiden mengajak semua pihak memastikan anak-anak tetap memiliki empati, nilai kepedulian kepada sesama, dan pandai mengelola kebebasan berkreasi dan berinovasi di era digital ini.
Presiden Jokowi beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo menghadiri puncak peringatan HAN 2024 yang dirayakan secara gebyar di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Papua, Selasa (23/7/2024). Sekitar 7 ribu anak menghadiri perayaan tersebut dan menampilkan atraksi anak-anak berkebutuhan khusus (disabilitas), permainan alat musik ukulele, musik suling tambur, tarian kolosal dan peragaan busana, drum band, polisi cilik, dan menghitung cepat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menetapkan peringatan Hari Anak Nasional 2024 sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Tema pelaksanaan HAN ke-40 Tahun 2024 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dengan enam subtema yang disesuaikan dengan isu-isu anak terkini dan relevan, yaitu Anak Cerdas Berinternet Sehat; Suara Anak Membangun Bangsa; Pancasila di Hati Anak Indonesia; Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting; serta Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting.
Salah satu subtema HAN ke-40 Tahun 2024 adalah Anak Cerdas Berinternet Sehat. Melalui subtema ini diharapkan anak Indonesia paham dan mampu memilah mana yang baik dan tidak baik, yang boleh dicontoh atau tidak, serta mencegah dampak-dampak buruk lainnya yang diakibatkan digitalisasi serta penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Saat peringatan HAN 2024 di Jayapura itu juga lima anak perwakilan dari Forum Anak Nasional menyampaikan lima isu dari tingkat desa hingga provinsi. Isu yang diusung terkait pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Dampak Buruk Internet
Merujuk pada laporan Badan Pusat Statistik (BPS), anak-anak Indonesia berjumlah 79,4 juta jiwa atau 28,82 persen dari total penduduk saat ini. Kelompok inilah yang kelak memimpin Indonesia ketika Indonesia 100 Tahun Merdeka di 2045.
Namun demikian, perkembangan teknologi digital saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi generasi mendatang. Hasil survei Kementerian PPPA dan UNICEF di 2023, hampir 95 persen anak usia 12--17 tahun di Indonesia mengakses internet minimal dua kali sehari.
Secara positif anak-anak dan remaja memanfaatkan internet untuk keperluan akademik, belajar keterampilan baru, menjalin relasi mencari hiburan, serta belajar berkompetisi dan strategi melalui gim secara daring. Namun, di sisi lain hal ini juga menyebabkan anak-anak dan remaja rentan terhadap kejahatan siber modern.
Laporan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada April 2024, Indonesia sudah berada di level darurat kasus pornografi anak. Pasalnya, konten pornografi anak dalam kurun waktu 4 tahun (2019--2023) jumlahnya mencapai 5,5 juta, yang menjadikan Indonesia berada di peringkat ke-4 di dunia dan ke-2 di ASEAN.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring juga mengungkapkan pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau 80 ribu anak dari total keseluruhan pemain yang mencapai lebih kurang 4 juta orang.
Sebagai upaya untuk melindungi anak di dunia maya, pemerintah dengan menggodok Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring. Sejumlah instansi pemerintah, lembaga negara, elemen masyarakat turut mendukung perumusan aturan tersebut.
Salah satunya, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah berkolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat layanan internet sehat bagi anak. Lembaga dalam waktu dekat akan melalukan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Kominfo, dan Polri.
Beberapa poin di dalam nota kesepahaman tersebut, meliputi pemastian anak terbebas dari situasi kekerasan, penyusunan peta jalan perlindungan anak di ranah daring, serta penyelenggaraan sistem transaksi elektronik ramah anak.
Karena itu, pemerintah terus mendorong keluarga sebagai lingkaran pertama dan terdekat dalam kehidupan anak untuk berperan aktif dalam pengasuhan anak di dunia digital. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menilai orang tua memiliki tanggung jawab penuh atas tumbuh kembang anak, pengasuhan anak, dan memastikan anak tetap aman saat berselancar di dunia maya.
“Saya mengajak orang tua untuk memiliki kemampuan mendidik anak-anak mereka menggunakan internet dengan bijak,” ungkapnya.
Menteri Bintang Puspayoga menyatakan, orang tua dan anak harus kerja sama meningkatkan kecerdasan digital yang menjadi salah satu benteng perlindungan anak-anak di ranah daring.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari