Tak hanya pemerintah, kini masyarakat dapat merasakan manfaat implementasi Kebijakan Satu Peta melalui akses informasi yang disediakan dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0.
Implementasi kebijakan pembangunan tentunya membutuhkan tata ruang yang akurat serta kesesuaian bagi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) sebagai upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.
Dengan begitu, OMP ini dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial. Sekaligus dapat dijadikan sebagai acuan bersama dalam penyusunan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang. Kebijakan Satu Peta tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Kebijakan Satu Peta tersebut juga dipakai untuk mendorong pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) sebagai salah satu upaya konkret dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Tak hanya pemerintah, kini masyarakat juga dapat merasakan manfaat implementasi Kebijakan Satu Peta melalui akses informasi yang disediakan dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0.
“One map policy ini diharapkan akan menciptakan suatu efisiensi dan tidak terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang sehingga proses pembangunan bisa cepat. Kecepatan sekarang adalah suatu elemen dari pemerintahan yang efektif karena dalam keadaan geopolitik dan geoekonomi yang tidak menentu, persaingan antara negara-negara sangat keras sehingga negara dan bangsa yang dapat memberi suatu kepastian dan iklim usaha yang paling efisien dan paling baik itulah yang akan meraih investasi,” kata Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mewakili Presiden Joko Widodo, dalam Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper OMP Beyond 2024 serta Penyampaian Hasil Capaian PSN dan KEK di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta dalam kesempatan tersebut menyampaikan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional, kebijakan satu peta ini menjadi penting karena Kebijakan Satu Peta menjadi bagian dari perizinan dalam online single submission (OSS), terkait dengan tata ruang dan juga strategis untuk pembangunan proyek strategis nasional dan pengembangan kawasan ekonomi khusus.
Sampai Juli 2024, kebijakan satu peta telah mengumpulkan 151 peta tematik dari 23 kementerian/lembaga di 38 provinsi. Kebijakan satu peta juga telah berhasil menyelesaikan masalah tumpang-tindih dengan menurunkan luas ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sebesar 19,97 juta hektare.
Produk peta tematik percepatan kebijakan satu peta juga telah dimanfaatkan dalam mendukung berbagai program atau kebijakan berbasis spasial, seperti reforma agraria, peta tutupan kelapa sawit, Strategi Nasional-Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (Stranas-PK) KPK, penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang, masterplan percepatan pembangunan ekonomi kawasan, masterplan pengembangan kawasan Batam-Bintan-Karimun (BBK), perbaikan kualitas rencana tata ruang, penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) untuk percepatan perizinan cerusaha, delineasi wilayah area of interest (AOI) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program ketahanan pangan nasional (food estate), serta sistem OSS.
Mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 28 tahun 2023 tentang Kewenangan Akses untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, diamanatkan bahwa data dan informasi geospasial yang sebelumnya diperuntukkan untuk pemegang akses yang terdiri atas Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Informasi Geospasial, menteri atau pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota, untuk saat ini ditambahkan “masyarakat” selaku pemegang akses yang terdiri dari orang-perseorangan, badan hukum, dan badan usaha.
Pada kesempatan itu, Kemenko Perekonomian turut melaporkan hingga Juli 2024 telah ditetapkan sebanyak 233 PSN, dengan rincian sebanyak 218 berupa proyek dan 15 berupa program. Nilai investasi dari 233 PSN diperkirakan mencapai Rp6.246,7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,71 juta orang. Adapun kinerja KEK sampai semester I-2024, realisasi investasi kumulatif senilai Rp205,2 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 132.227 orang.
Capaian PSN dan KEK tersebut tak lepas dari dukungan Kebijakan Satu Peta yang dilaksanakan oleh instansi terkait dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. “Dengan percepatan Kebijakan Satu Peta dan penyempurnaan PSN serta pengembangan KEK, diharapkan pembangunan Indonesia akan lebih tinggi 1%-2%,” pungkas Menko Airlangga.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari