Indonesia.go.id - Rangkaian Agenda HUT ke-79 RI di IKN dan Istana Merdeka

Rangkaian Agenda HUT ke-79 RI di IKN dan Istana Merdeka

  • Administrator
  • Rabu, 7 Agustus 2024 | 14:23 WIB
HUT RI
  Petugas berjalan di samping gerbong Autonomous Rail Rapid (ART) atau kereta otonom tanpa rel saat uji kelayakan di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (5/8/2024). Kereta otonom tersebut akan beroperasi di IKN sebelum peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI yang berfungsi sebagai pengumpan dan sebagai mobilitas di area Sumbu Barat, Sumbu Timur, dan sejumlah tempat lain. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di IKN dipimpin langsung Presiden Jokowi. Undangan IKN pada waktu pagi dan sore hari masing-masing seribu orang. Undangan terbanyak diutamakan dari tokoh-tokoh IKN dan warga sekitar IKN.

Tinggal 10 hari sejak artikel ini ditayangkan, untuk pertama kalinya peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dilakukan di dua lokasi. Pada akhir periode kedua pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini, hari bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia diperingati sekaligus di Istana Merdeka, Jakarta dan lapangan upacara Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Sebelumnya, tradisi Upacara HUT RI selalu digelar di Istana Merdeka.

Seperti disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Pratikno, bulan kemerdekaan pada 2024 merupakan rangkaian peringatan hari ulang tahun RI yang paling istimewa karena acaranya ada di Jakarta dan di IKN.

Pratikno mengungkapkan rangkaian kegiatan HUT 79 Tahun RI yang bertajuk “Nusantara Baru Indonesia Maju” ini menunjukkan transisi perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara dan sekaligus transisi keberlanjutan pemerintahan saat ini ke pemerintah yang baru. Kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu bulan penuh ini akan dibuka acara zikir dan doa kebangsaan.

“Rangkaian Bulan Kemerdekaan pada tahun ini seperti tahun yang lalu akan dibuka dengan zikir dan doa kebangsaan yang diselenggarakan di Istana Merdeka mulai 1 Agustus petang, dihadiri oleh para ulama dan pemimpin agama, diikuti oleh para peserta lebih dari 3.000 peserta,” ujarnya dalam Konferensi Bulan Kemerdekaan RI di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Selain itu, terdapat kegiatan lainnya, seperti Pengukuhan Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) oleh Presiden Jokowi yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara, Penganugerahan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, serta Pidato Kenegaraan dan Penyampaian RAPBN dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara DPR/MPR/DPD RI. Ia juga menjelaskan bahwa apel kehormatan dan renungan suci akan dilaksanakan di Jakarta dan di Nusantara.

Adapun apel kehormatan dan renungan suci diselenggarakan pada 17 Agustus 2024 dini hari digalar di dua tempat, yaitu di Taman Makam Pahlawan Kalibata dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, kemudian di Taman Kusuma Bangsa di ibu kota negara, di IKN dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, terkait Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79, Mensesneg mengungkapkan bahwa pelaksanaannya akan mengikuti zona waktu Indonesia bagian barat (WIB). Ia juga mengungkapkan bahwa Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di IKN akan dipimpin secara langsung Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri, termasuk Menhan Prabowo Subianto, yang juga Presiden RI terpilih 2024-2029. Sementara itu, Wapres RI Ma'ruf Amin memimpin upacara di Istana Merdeka, Jakarta. Wapres didampingi Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI terpilih 2024-2029.

“Upacaranya, tata upacara militer itu dilaksanakan di IKN dengan inspektur upacara Bapak Presiden, sedangkan acara upacara di halaman Istana Merdeka, Jakarta itu mengikuti tata upacara militer di IKN. Kemudian upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih juga diselenggarakan di dua tempat, baik di IKN maupun di halaman Istana Merdeka, Jakarta,” tukas Mensesneg.

Menyangkut infrastruktur di lokasi Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI di IKN, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan jalan-jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tempat penyelenggaraan upacara, sebagian jalan sudah selesai 100 persen diaspal. Jalan tersebut berada di Sumbu Barat, Sumbu Timur, dan lainnya sepanjang tujuh km. Jalan di KIPP tersebut sudah bisa dilalui oleh para tamu, termasuk untuk operasional Autonomous Rail Transport (ART).

Sebanyak 14 tower hunian ASN (Aparatur Sipil Negara) dan tujuh tower Kantor Kemenko akan menjadi tempat menginap para ASN dan para petugas upacara. Masing-masing tower ASN terdiri dari 60 unit, yang setiap unitnya terdiri dari tiga kamar. Semuanya sudah full furnished, termasuk terjaminnya listrik dan air. 

Pendaftaran Peserta untuk Masyarakat

Seturut demikian, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menambahkan jumlah undangan pada Peringatan Upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 di IKN pada waktu pagi dan sore hari masing-masing seribu orang. Undangan terbanyak diutamakan dari tokoh-tokoh IKN dan warga sekitar IKN seperti Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Selebihnya antara lain untuk sejumlah menteri, pejabat daerah, tokoh nasional, dan duta besar negara sabahat.

Sedangkan, Peringatan Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka akan mengundang masing-masing 1.500 orang untuk jadwal pagi dan sore hari. Pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta bagi masyarakat umum akan menggunakan mekanisme seperti tahun sebelumnya.

"Jadi mana yang lebih cepat mendaftar, itu yang bisa mendapatkannya undangan," ungkap Heru Budi yang juga Penjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI bisa mendaftar melalui tautan yang disediakan Sekretariat Negara RI https://www.pandang.istanapresiden.go.id.

Berikut ini syarat mengikuti Upacara 17 Agustus Tahun 2024:

  • Isi formulir di laman pandang.istanapresiden.go.id
  • Mengunggah foto diri
  • Undangan hanya berlaku untuk satu orang
  • Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
  • Membawa undangan resmi saat upacara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang diinformasikan melalui e-mail dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan)
  • Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster
  • Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat
  • Membawa identitas diri (KTP/Paspor/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir saat upacara
  • Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
  • Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
  • Menjaga suasana kondusif saat upacara HUT RI berlangsung.

 

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari