Indonesia.go.id - Setahun Joko Widodo - Ma’ruf Amin: Menantang Badai Demi Rakyat

Setahun Joko Widodo - Ma’ruf Amin: Menantang Badai Demi Rakyat

  • Administrator
  • Rabu, 21 Oktober 2020 | 07:03 WIB
LAPORAN TAHUNAN 2020
Presiden Joko Widodo dan wakilnya K.H. Ma’ruf Amin mengedepankan perwujudan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur. Upaya tersebut terangkum dalam lima langkah strategis yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi serta transformasi ekonomi.

Meski laju pertumbuhan ekonomi nasional melambat akibat badai pandemi virus COVID-19, seperti halnya negara-negara lain juga mengalaminya, Presiden tak mengabaikan janjinya untuk mewujudkan kelimanya.

“Kita harus membajak krisis. Meski menghadapi kondisi sulit, kita meyakini kita akan berhasil melewatinya,” kata Presiden.

Pandemi COVID-19 memang mempengaruhi berbagai rencana dan program. Bahkan beberapa komponen dari rencana dan program pemerintah mengalami perubahan, sehingga penting untuk disampaikan. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih utuh, termasuk tantangan dan capaiannya.

Gas dan Rem Hadapi COVID-19 

COVID-19 memang telah memaksa tak hanya Indonesia namun juga ratusan negara lainnya jungkir balik mengatasi dampaknya. Puluhan juta orang terinfeksi bahkan jutaan lainnya meregang nyawa. Imbasnya, tidak sedikit negara di dunia mengalami dan diambang resesi. Namun Indonesia bertekad, pandemi ini malah dijadikan momentum kebangkitan baru.

“Syaratnya, pemerintah pusat hingga daerah harus melakukan reformasi, transformasi dan kolaborasi,” tegas Kepala Negara.

Pandemi menuntut pemerintah tak hanya bekerja cepat, namun juga berakrobat dalam situasi darurat dan mendadak. Kebijakan atau beleid kemudian diterbitkan sebagai payung hukum. Anggaran dihitung ulang karena harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi.

“Ibarat kendaraan melaju kencang dalam situasi darurat, maka gas dan rem harus berjalan proporsional. Keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas utama, berbarengan dengan pemulihan ekonomi,” ujar Presiden lagi.

Situasi yang berubah cepat akibat pandemik ini menjadikan pemerintah memberi apresiasi tinggi khususnya kepada tenaga kesehatan (Nakes). Dari dokter, perawat hingga petugas pendukung lainnya. Dengan berbagai keterbatasan, mereka berada di garis depan dan bertaruh nyawa memerangi virus COVID-19.

“Lebih dari 200 Nakes, ibaratnya menjadi martir, menyelamatkan kita dari wabah yang mematikan ini,” ujar Presiden.

Kisah para martir memantik warga bergerak dan melakukan apa saja untuk mencegah dan melemahkan COVID-19. Solidaritas tanpa batas di seluruh nusantara menunjukan bahwa kekuatan menghadapi wabah tak bisa disandarkan pada pemerintah saja, tapi perlu campur tangan semua pihak.  Kolaborasi inilah yang kemudian dipilih untuk diserukan ke seluruh dunia.

Virus SARS-nCOV2, yang selanjutnya diberi nama COVID-19 ditemukan dan menyebar pertama kali di China pada 2019. Virus ini kemudian berubah menjadi badai pandemi yang memukul dunia, termasuk Indonesia. Seluruh negara kemudian berkolaborasi bersama-sama menghadapi serangan virus mematikan ini. Saat menghadapi musuh secara bersama, tentu akan solid menghadapi serangan pandemi.

Indonesia langsung mengantisipasi kemungkinan terburuk. Kampanye protokol kesehatan mulai digiatkan dengan satu pesan sederhana, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak. Di saat bersamaan pemerintah menyiapkan ketersediaan alat tes dan melakukan pelacakan. Sekaligus memastikan ketersediaan rumah sakit dan kesiapan tenaga medis.

Karena penambahan kasus aktif kian meningkat, Presiden membentuk taskforce untuk menekan laju penyebaran virus dengan mengupayakan testing, tracing, treatment. “Dalam mengelola krisis ini, gas dan rem harus seimbang,” kata Presiden.

Kolaborasi Solid dan Revisi Anggaran di Masa Sulit

Sebelum wabah menyebar di tanah air, fokus perhatian pemerintah awalnya pada pemulangan WNI di luar negeri yang berada di epicentrum COVID-19. Sebanyak 238 WNI dari Wuhan, China kemudian dijemput dan menjalani karantina di Pulau Natuna sebelum kembali ke keluarganya. Tidak kurang 23 ribu WNI yang bekerja di pelayaran juga difasilitasi kepulangannya.

Tingginya mobilitas manusia antarnegara akhirnya memang menjadi jalan masuk COVID-19. Kasus pertama terdeteksi di pemukiman daerah Depok, Jawa Barat, awal Maret. Pemerintah bergerak cepat melakukan berbagai upaya berkejaran dengan sebaran COVID-19.

Cara paling efektif menahan laju penyebaran virus adalah dengan memutus kontak antarmanusia. Beberapa negara menerjemahkannya dengan kebijakan mengunci total atau dikenal sebagai lock down, pergerakan penduduknya, meski beresiko lumpuhnya ekonomi.

Tak mau gegabah, Presiden memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Interaksi sosial sehari-hari dibatasi. Tak hanya sekolah, kantor, tempat ibadah, dan fasilitas umum untuk sementara ditutup. Setiap daerah bisa mengajukan PSBB ini jika memenuhi syarat. Sejumlah beleid juga diterbitkan untuk menangani COVID-19.

Penyebaran COVID-19 memang memaksa pemerintah mengubah alokasi anggaran secara besar-besaran. Tujuannya secepat mungkin menangani wabah ini. APBN 2020 yang disusun sebelum pandemi terpaksa direvisi karena tak bisa menjawab kebutuhan darurat penanganan situasi. Payung hukum pun disiapkan dari Perpu No. 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU No. 2 tahun 2020 soal Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19.

Kebijakan keuangan ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk merespon situasi secara extraordinary. Antara lain juga memberikan relaksasi defisit mengingat kebutuhan belanja negara untuk menangani COVID-19 meningkat pada saat pendapatan negara menurun. APBN 2020 pun sudah diubah dua kali dari defisit sebesar 5,07% menjadi 6,34% PDB. Alokasi penanganan COVID-19 menjadi Rp695,2 T dengan Rp87,55 T di antaranya difokuskan untuk kesehatan.

Dalam RAPBN, pos anggaran serupa juga dialokasikan senilai RP169,7 T mengingat dampak pandemi diduga masih berjalan hingga 2021. Kebijakan relaksasi defisit tetap akan berlanjut pada 2021. Di tengah ancaman ketidakpastian global dan domestik, pemerintah tetap fokus pada upaya penyelamatan dari COVID-19, mempercepat pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.

Pemerintah juga menaikkan alokasi anggaran penanganan COVID-19 dari Rp677,2 T menjadi Rp695,2 T. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah di tengah upaya pemulihan COVID-19. Alokasi anggaran itu diperuntukan untuk menangani kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan UMKM, dunia usaha, serta Pemda.

Dari Masker, Rumah Sakit Darurat hingga Pejuang Kesehatan

Jumlah kasus COVID-19 Indonesia  terus naik dengan sebaran yang juga meluas. Kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) melonjak. Masker, hazmat, alat rapid, kaca mata pelindung, hingga sepatu boot langka di pasaran. Ketersediaan APD, baru 150 ribu unit. Padahal dalam empat bulan ke depan sekurangnya 4 juta APD harus tersedia.

Pemerintah bertindak cepat. 11 juta APD berhasil dihimpun dari belasan negara dan lembaga-lembaga non-pemerintah. Produksi APD dalam negeri juga digenjot. Sejumlah sekolah kejuruan, dan industri rumahan digandeng memenuhi kebutuhan.  Hasilnya produksi APD saat ini mencapai 17 juta per bulan.

Jumlah rumah sakit rujukan COVID-19 juga digenjot. Bahkan berbagai fasilitas baru ikut disiapkan sebagai tempat isolasi dan perawatan khusus pasien COVID-19. Wisma Atlet di Jakarta hanya dalam tempo empat hari diubah peruntukannya menjadi rumah sakit khusus pasien COVID-19 dengan fasilitas yang lengkap. Pemerintah bahkan membuat rumah sakit darurat dua lantai yang cukup canggih di Pulau Galang hanya dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Total ada 903 rumah sakit yang siap melayani pasien COVID-19, dengan 51.198 tempat tidur yang tersedia. Antisipasi ini terbukti ampuh. Tidak satupun pasien COVID-19 yang butuh perawatan intensif, terlantar dan tidak mendapat pelayanan.

Terdapat 16 ribu tenaga kesehatan dan 3.500 dokter internship serta relawan yang menjadi ujung tombak melawan COVID-19. Tidak jarang mereka hanya bisa pulang bertemu keluarga sebulan sekali demi menghindari kemungkinan penularan. Tercatat 127 dokter dan 92 perawat meninggal saat bertugas.

Pemerintah dikatakan Presiden sangat mengapresiasi kerja berani mereka. Menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan, Presiden pun menganugerahkan bintang jasa kepada para pahlawan dunia kesehatan ini.

Vaksin Merah Putih Siap Beredar

Salah satu inovasi penting yang disiapkan pemerintah adalah vaksin COVID-19. Keberadaannya menjadi kebutuhan mendesak bahkan di seluruh dunia. Vaksin yang sedang disiapkan ini diberi label Vaksin Merah Putih. Adalah Lembaga Biomolekuler Eijkman yang memimpin konsorsium pengembangan vaksin COVID-19 yang berupa protein rekombinan.

Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, vaksin Merah Putih ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021 mendatang.

Vaksin merah putih ini dibuat menggunakan strain COVID-19 Indonesia. Saat ini pengembangannya sudah lebih dari separoh jalan. Lembaga Eijkman akan menyerahkan bibit vaksin tersebut kepada PT Bio Farma Januari mendatang untuk dilakukan tiga tahap uji klinis.

Vaksin produksi sendiri tak akan bisa memenuhi, maka kerjasama dengan produsen vaksin asing, perlu dijalin. Hal inilah yang mendorong Indonesia menggandeng tiga perusahaan vaksin China yaitu Sinovac, Sinopharm, dan CanSino. Indonesia meneken kesepakatan dengan Sinovac untuk menyediakan 143 juta dosis konsentrat vaksin COVID-19 dimulai November 2020. Sementara itu, vaksin dari Sinopharm sedang menjalani uji coba klinis tahap ketiga di Uni Emirat Arab.

Berbagai langkah yang diambil pemerintah tentu menujukan bahwa Presiden senantiasa berusaha memenuhi janjinya. Presiden bertekad melaksanakan visi dan misinya.

Apa yang dilakukan dalam setahun ini, sesungguhnya adalah kelanjutan dari periode sebelumnya. Kinerja pemerintahan, melalui berbagai program pemerintah merupakan bagian dari rencana pembangunan yang harus diimplementasikan oleh semua kementerian dan lembaga. Secara keseluruhan, banyak capaian kinerja sesuai rencana, namun tak sedikit yang mengalami penjadwalan ulang karena situasi dan kondisi.

Pandemi COVID-19 menjadi faktor yang mempengaruhi berbagai rencana dan program. Efek domino pandemi berupa krisis di segala sektor adalah tantangan yang harus dihadapi. Penjadwalan program terpaksa dilakukan, karena prioritas utama adalah menyelamatkan rakyat dari wabah, sekaligus agar krisis kesehatan tak menjadi krisis kemanusiaan.

Dalam situasi krisis seperti inilah, Presiden Joko Widodo menyerukan kebangkitan baru, yang targetnya bukan hanya lepas dari pandemi, tapi membuat lompatan kemajuan di segala sektor. Peta global sedang bergerak dinamis akibat pandemi, di mana negara-negara besar di dunia mengalami kemunduran. Transformasi dan reformasi dilakukan di tengah segala keterbatasan. Refocusing dan realokasi anggaran diprioritaskan pada penanganan kesehatan, pemulihan sosial dan ekonomi.

Upaya menangani penyakit menular, pola hidup sehat warga dan pelayanan kesehatan yang lebih prima bagi masyarakat, jadi hal utama. Namun begitu di bidang ekonomi, usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi menjadi prioritas untuk didorong lebih maju, dengan transformasi digital, juga jadi perhatian, selain tentu maksimalisasi Kartu Prakerja untuk antisipasi pengangguran baru dan yang terkena PHK.

Jangka panjang adalah pelaksanaan UU Cipta Kerja yang didesain untuk mengantisipasi pengangguran yang selalu bertumbuh dengan penciptaan lapangan kerja.

Program infrastruktur dan energi tetap berkelanjutan dari periode sebelumnya dengan melihat dampaknya bagi kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi. Ada beberapa yang terpaksa mundur jadwal, di antaranya pemindahan Ibukota Baru meski tetap dalam agenda. Tapi sebaliknya, proyek-proyek padat karya diperbanyak.

Reformasi birokrasi kian didorong pemerintah untuk menggenjot proses recovery dan meningkatkan produktivitas. Tak lagi kerja berorientasi proses tapi harus berorientasi hasil.

Tugas pemerintah dan birokrasi bukan sekedar membuat dan melaksanakan kebijakan, tapi juga membuat masyarakat menikmati dan merasakan manfaat serta hasilnya. (TR/VR)

 

Penulis: Taofiq Rauf
Editor: Elvira Inda Sari