Indonesia.go.id - Dana Khusus Perlindungan Anak dan Perempuan di APBN

Dana Khusus Perlindungan Anak dan Perempuan di APBN

  • Administrator
  • Selasa, 28 Desember 2021 | 07:13 WIB
PERLINDUNGAN PEREMPUAN
  Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Kementerian Keuangan berkomitmen mendukung pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak-anak perempuan melalui APBN. ANTARA FOTO
Pemerintah menunjukkan komitmen dengan melakukan inovasi baru, yakni pemberian dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang dipakai untuk memberikan pelayanan dan melindungi perempuan dan anak.

Memperingati Hari Ibu ke-93, Kementerian Keuangan menyelenggarakan talkshow Hari Ibu secara daring pada 22 Desember 2021. Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember menjadi momentum penting penghargaan kepada perempuan sebagai aktor strategis di dalam pembangunan, di mana karya dan prestasinya berkontribusi dan menjadi inspirasi untuk mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan sejahtera.

“Peranan ibu sangat subjektif, namun sangat powerful,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam acara yang bertajuk “Tangguh Berkarya dan Berprestasi, Inspirasi Membangun Negeri” ini.

Menurut bekas Direktur Bank Dunia ini, peranan ibu tidak hanya melahirkan anak secara biologis. Namun perannya dapat menjadi tempat yang aman, sebagai sumber kekuatan, motivator, membentuk karakter, pendorong semangat, dan penguat dalam keluarga.

Selain itu, ibu juga berperan sebagai role model. Ibu adalah sekolah pertama anaknya. Sehingga cara berpikir, bertutur kata, dan bersikap dari seorang ibu akan membentuk kepribadian anaknya.

“Kita selalu memikirkan equality itu bukan karena kita ingin menyamakan hak. Karena dampak perempuan yang memiliki empower, yang memiliki kemampuan, dia itu pengaruhnya sangat besar kepada anak-anak generasi kemudian. Sehingga perempuan itu adalah sebagai wahana estafet antargenerasi,” jelas Menkeu, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu.go.id.

Bagi Sri Mulyani, perempuan Indonesia sebagai ibu bangsa berperan tidak hanya untuk membangun diri dan keluarga, melainkan juga membangun masyarakat dan negara.  Sementara itu, dalam acara Capital Market Women Empowerment Forum, yang dilakukan secara daring pada 22 Desember 2021, Sri Mulyani Indrawati juga mengungkap riset dari World Economic Forum (WEF) Report tahun 2020 yang menyebutkan, dibutuhkan waktu hampir 100 tahun untuk menutup ketimpangan gender (gender gap) di level global.

“Menurut WEF Global Gender Gap Report tahun 2020, terjadinya ketimpangan gender hanya bisa ditutup dalam jangka waktu 99,5 tahun. Jadi membutuhkan periode hampir 100 tahun untuk bisa menutup gender gap,” kata Menkeu, dalam acara yang disiarkan secara daring tersebut.

Menkeu mengakui, perempuan menghadapi berbagai hambatan di dalam rangka untuk bisa mendapatkan kesetaraan, tidak hanya dari sisi kesempatan, tapi juga pengakuan. Hal itu,  terutama karena perempuan memang masih tertinggal di dalam partisipasinya di ekonomi, perekonomian, dan juga dari sisi politik, pemberdayaan dan pengambilan keputusan secara politik.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bawah hingga saat ini dunia masih belum setara di sisi gender. Salah satu riset yang dilakukan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2020 menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih terjadi. “Itu terlihat dari sisi gaji atau upah yang diterima. Biasanya perempuan pada level yang sama posisinya, gaji, dan upahnya lebih rendah dibandingkan laki-laki,” ujar Menkeu, seperti ditulis dalam laman resmi Kementerian Keuangan, pada 22 Desember 2021.

Dalam berita itu Menkeu menuturkan beberapa peran penting di kabinet dan DPR memang telah dipegang oleh perempuan. Namun, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja masih sangat rendah. “Secara rata-rata, tingkat partisipasi perempuan di dalam angkatan kerja kita itu hanya 54 persen. Kalau laki-laki 82 persen. Jadi jauh di bawah laki-laki,” kata Menkeu.

Namun demikian, ada usaha pemerintah untuk mengatasi ketimpangan gender. Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan dan melindungi perempuan dan anak-anak perempuan melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Komitmen ini dilakukan melalui inovasi baru, yakni pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang dipakai untuk memberikan pelayanan dan melindungi perempuan dan anak. “Kita lihat akhir-akhir ini, terjadinya anak-anak perempuan yang dijadikan korban, yang sungguh-sungguh sangat memilukan bagi kita semuanya. Sejak 2021 ini, kita menambahkan satu menu baru yaitu DAK nonfisik yang dipakai untuk dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak,” ujar Menkeu.

Instrumen tersebut dibentuk atas inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melihat banyak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di daerah. Sri Mulyani berharap agar usaha ini akan memberikan penguatan bagi pemerintah daerah sampai kabupaten kota, juga kecamatan sampai desa dan kelurahan.

Sehingga, kejadian-kejadian yang sangat sangat buruk, yang betul-betul memilukan itu bisa dicegah dari awal atau membantu para korban. Melalui dana yang ditransfer langsung ke daerah, Menkeu meminta pemerintah daerah memastikan perempuan dan anak-anak perempuan dapat fokus memperoleh pendidikan tanpa khawatir menjadi korban kekerasan.

Kementerian Keuangan akan terus melanjutkan komitmen untuk mendukung pemberdayaan dan melindungi perempuan dan anak-anak melalui berbagai instrumen dari APBN, baik melalui gender mainstreaming, gender responsive budget, maupun DAK nonfisik.

Harapannya, perempuan dan anak-anak perempuan kelak tidak hanya mendapatkan perlindungan, melainkan juga mendapatkan kesempatan yang sama, baik dari sisi kesehatan, seperti imunisasi, gizi yang baik, hingga kesempatan untuk sekolah.  “Dan pada akhirnya mereka bisa menjadi perempuan-perempuan yang produktif, yang sehat, dan bisa memberikan kebaikan tidak hanya pada dirinya, tapi juga kepada keluarga dan bangsa kita,” kata Menkeu.

 

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari