Indonesia.go.id - Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,8% tahun 2022

Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,8% tahun 2022

  • Administrator
  • Selasa, 28 Desember 2021 | 14:03 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI
  Warga mengantri vaksinasi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Giat Vaksinasi mendorong pemulihan ekonomi berjalan baik. ANTARA FOTO.
Lembaga pemeringkat Fitch meramalkan ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh 6,8% pada 2022.

Sepanjang 2020, tiga lembaga rating dunia yaitu Standard&Poor’s, Moody’s, dan Fitch telah melakukan aksi penurunan rating sebanyak 124 kali kepada 53 negara. Mereka juga melakukan revisi outlook menjadi negatif sebesar 133 kali pada 63 negara.

Bahkan di 2021, lembaga pemeringkat masih kerap melakukan penurunan rating kredit dan revisi outlook menjadi negatif. Sampai dengan November 2021, lembaga rating telah melakukan 39 kali aksi penurunan rating pada 26 negara dan 21 revisi outlook menjadi negatif pada 17 negara. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun pemulihan ekonomi mulai terjadi, ketidakpastian masih tinggi.

Tapi sebaliknya pada November 2021, lembaga pemeringkat Fitch Rating mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB outlook stable. Hal ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa bagi Indonesia di tengah pandemi.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI pada 23 November 2021 menyebutkan, lembaga pemeringkat Fitch menilai aktivitas ekonomi Indonesia sudah pulih secara bertahap dari tekanan Covid-19 didukung oleh kebijakan penanganan pandemi yang makin membaik serta didorong upaya percepatan vaksinasi oleh pemerintah. Dalam beberapa bulan terakhir, program vaksinasi telah menjangkau 49,37% populasi atau setara dengan 133,40 juta jiwa untuk dosis pertama dan 87,96 juta untuk dosis ke-2 (32,55% populasi).

Fitch memperkirakan, ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 3,2% pada 2021 dan 6,8% di 2022. Namun, Fitch menilai risiko evolusi pandemi akan menjadi tantangan pemerintah dalam beberapa tahun mendatang.

Meskipun demikian, Fitch yakin pertumbuhan ekonomi akan konsisten pada kisaran 6% yang didukung oleh penanganan pandemi Covid-19 yang optimal dan pelaksanaan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan mengurangi hambatan investasi yang turut mendorong pertumbuhan.

Perlu diketahui, pada triwulan III-2021, kinerja perekonomian nasional mampu kembali tumbuh positif sebesar 3,51% meskipun harus menghadapi gelombang ke dua Covid-19 akibat varian Delta dan pemberlakuan PPKM. Pemerintah memperkirakan, tren pemulihan akan terus berlanjut dengan kinerja pertumbuhan yang diproyeksikan menguat di triwulan-IV.

Pemerintah juga terus waspada terhadap perkembangan Covid-19 dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta program vaksinasi agar laju pemulihan ekonomi semakin kuat dan berkelanjutan. Pada 2021 pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berkisar 3.5%--4.0% dan 5.2% pada 2022. Proyeksi tersebut juga sejalan dengan proyeksi lembaga riset internasional AMRO yang memperkirakan pertumbuhan Indonesia akan pulih mencapai 3.8% di 2021 dan 5.6% di 2022.

Kementerian Keuangan juga menyebutkan, penerapan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan diharapkan menghasilkan tambahan penerimaan pajak sebesar 0,8% dari PDB di 2022, sebagian besar terkait dengan kenaikan tarif PPN. Perluasan basis pajak dan meningkatkan kepatuhan menjadi tantangan tersendiri yang perlu diselesaikan.

Fitch berharap, reformasi perpajakan mampu membantu pemerintah untuk memenuhi target defisit APBN di bawah 3% terhadap PDB pada 2023. Tanpa memasukkan dampak positif dari reformasi perpajakan, Fitch memperkirakan, defisit fiskal turun menjadi 4,5% pada 2022 dari 5,4% di 2021.

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia pada Agustus lalu telah mengumumkan Surat Ketetapan Bersama III hingga 2022 untuk pembiayaan kesehatan dan penanganan kemanusiaan sebagai antisipasi atas merebaknya varian Delta. Koordinasi ini tetap mengedepankan independensi Bank Indonesia dan muncul atas inisiatif dari Bank Indonesia.

Fitch menyatakan bahwa reaksi pasar secara luas netral dan bereaksi positif terhadap perpanjangan kebijakan ini, yang diindikasikan oleh imbal hasil obligasi dan nilai tukar yang stabil. Pada akhir Oktober 2021, cadangan devisa BI menguat menjadi USD145,5 miliar pada akhir Oktober 2021.

Investasi asing juga telah mengalami pemulihan, dikhususkan pada beberapa sektor, termasuk produksi kendaraan listrik. Fitch mengingatkan, Indonesia untuk tetap berhati-hati terhadap pergeseran sentimen investor terhadap pasar negara berkembang mengingat ketergantungan yang tinggi pada arus masuk portofolio dan ekspor komoditas.

Menurut Kementerian Keuangan seperti yang ditulis dalam rilisnya, keputusan lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal tersebut didukung oleh kinerja APBN yang sangat baik, sebagai instrumen fiskal yang responsif dan antisipatif dalam situasi yang masih dinamis.

APBN masih menjadi kunci kebijakan untuk pengendalian dan penanganan pandemi serta percepatan perbaikan ekonomi. Selain itu, dukungan kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang tetap kuat antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut mendorong pencapaian tersebut.

Posisi peringkat utang terakhir Indonesia:

Lembaga Pemeringkat Utang

Peringkat Utang

Outlook

Moody’s

Baa2

Stable

Fitch

BBB

Stable

S&P

BBB

Negative

Japan Credit Rating Agency

BBB+

Stable

Rating & Investment

BBB+

Stable

 

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari