Indonesia.go.id - Kemenkumham Siapkan Antisipasi Lonjakan Orang Asing di KTT G20

Kemenkumham Siapkan Antisipasi Lonjakan Orang Asing di KTT G20

  • Administrator
  • Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:30 WIB
G20

Jakarta, InfoPublik - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menyiapkan sejumlah langkah dalam mengantisipasi lonjakan orang asing saat Presidensi G20 yang diselenggarakan 15-16 November 2022 di Bali.

"Yang pertama ialah peningkatan layanan saat keluar masuk orang asing di bandara," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Polisi Andap Budhi Revianto, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/2022).

Menurut Andap, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penumpukan maupun kepadatan.

"Kemenkumham akan menyiapkan beberapa konter tambahan di samping konter reguler," kata Andap.

Andap menyebutkan terdapat tiga konter khusus Presidensi G20 dan 13 konter layanan reguler.

Jika terjadi penumpukan, empat konter reguler akan dialihfungsikan menjadi konter delegasi G20.

Praktis dengan peningkatan ini, kata dia, jumlah petugas layanan imigrasi juga akan ditambah menjadi dua kali lipat. Begitu pula dengan sarana prasarana dan perangkat pendukung lainnya yang tentunya akan ditingkatkan.

Langkah antisipasi selanjutnya ialah menyiapkan jumlah sumber daya manusia petugas imigrasi.

Secara organik, imigrasi di Bali berjumlah 32 orang. Terkait persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, institusi tersebut menambahnya menjadi 64 orang.

"Perangkat pendukungnya juga seperti komputer dan lainnya akan ditambah menjadi 64 paket unit," katanya.

Kemudian, disediakan pula sekitar 10 mobile unit akan ditempatkan di sejumlah pos termasuk pos VVIP serta terminal kedatangan.

Andap mengatakan untuk memastikan agar layanan tetap lancar, pelayanan keimigrasian akan terus dikawal hingga kepulangan delegasi beserta rombongannya.

"Kami pastikan delegasi G20 akan mendapatkan layanan keimigrasian yang baik sejak kedatangan hingga kepulangan," katanya.

Terkait antisipasi adanya penyalahgunaan visa atau overstay, pengawasan terhadap orang-orang asing tetap dilakukan secara ketat, di antaranya melalui pemantauan durasi izin waktu.

Setelah KTT, tim pengawasan orang asing akan intensif melaksanakan tugas-tugasnya.

Menurutnya, peningkatan pelayanan terhadap orang asing tidak berarti memperlemah pengawasan terhadap keberadaan mereka, sehingga tim terkait akan bekerja lebih intensif agar tidak terjadi penyalahgunaan visa.

Untuk memperlancar tugas tersebut Kemenkumham juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait misalnya TNI, Polri dan pemerintah daerah.

Keterangan Foto: Sekretaris Jenderal Kemenkumham  Komjen  Polisi Andap Budhi Revianto. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham.