Indonesia.go.id - Tips Agar Mudik Jalur Darat Aman dan Nyaman

Tips Agar Mudik Jalur Darat Aman dan Nyaman

  • Administrator
  • Senin, 1 April 2024 | 07:00 WIB
LEBARAN 2024
  Petugas mengangkat water barier saat persiapan arus mudik di jalan tol Pejagan-Pemalang, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (21/3/2024). Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) mulai melakukan persiapan untuk menghadapi arus mudik. ANTARA FOTO/ Oky Lukmansyah
Pemudik Lebaran 2024 disarankan menghindari jam sibuk. Hasil riset, mayoritas dari 42 ribu responden memilih berangkat antara jam 4 sampai 10 pagi.

Jalan tol dan arteri. Dua jalur utama perjalanan darat itu mendapat perhatian khusus Kementerian Perhubungan yang dari tahun ke tahun secara tradisi mendapat mandat sebagai koordinator perjalanan mudik Lebaran.

Strategi itu diambil, kata Staf Khusus Menteri Perhubungan dan Jubir Kementerian Perhubungan Adita Irawati, mendasarkan pada riset bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sejumlah media, dan Kemenhub yang menjaring 42 ribu responden. Hasilnya, 56 persen di antaranya memilih jalur darat untuk pulang kampung. 

"Pembelajaran dari Nataru (libur Natal dan tahun baru,red) kemarin, angkutan darat memang favorit. Makanya, kami sudah koordinasi dengan stakeholders, termasuk operator transportasi, sejak jauh-jauh hari," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema '193,6 Juta Orang Mudik, Bagaimana Antisipasi Pemerintah?', Senin (25/3/2024).

Pemerintah Indonesia secara rutin menggelar riset untuk dapat mengantisipasi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi lonjakan arus pergerakan manusia di periode Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru. Dalam hasil riset yang telah diumumkan itu, diprediksi 26 juta orang akan mudik. Sementara itu, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-2 lebaran, sedangkan puncak arus balik pada H+3.

"Bagi yang memutuskan untuk berangkat mudik, hindari jam sibuk. Responden riset kami kebanyakan memilih berangkat antara jam 4 sampai 10 pagi," saran Adita. Disampakannya pula, bahwa Kemenhub telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan perjalanan mudik Lebaran 2024 tidak hanya menjadi perjalanan yang menyenangkan tetapi juga aman dan efisien.

Dalam FMB 9 itu juga, anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Tulus Abadi mengingatkan agar para pemudik yang memanfatkan jalan tol untuk memperhatikan kecukupan saldo tol. BPJT mencatat, pada mudik Nataru kemarin, ada sekitar 28 ribu pengemudi yang mengalami ketidakcukupan saldo tol dan itu menjadi salah satu faktor pengungkit kemacetan.

“Kita imbau dengan tegas, BPJT untuk menginformasikan kecukupan saldo bagi pengguna jalan tol. Kecukupan saldo ini belum terinformasi dengan baik. Sudah ada kenaikan tarif di beberapa ruas. Misalnya di Cikampek. Dari biasanya gol 1, Rp20 ribu, sekarang Rp27 ribu. Maka hendaknya, kecukupan saldonya ditambah 30--40 persen dari tahun lalu,” jelas Tulus.

Namun demikian, BPJT juga mengimbau agar masyarakat turut mempertimbangkan untuk menggunakan jalan arteri sebagai alternatif khususnya di puncak arus mudik. Tujuannya agar tidak terjadi kepadatan dan penumpukan di jalan tol sehingga bisa mudik dengan nyaman.

Selain faktor kenyamanan, BPJT juga menekankan agar masyarakat memperhatikan faktor keselamatan, di antaranya kelayakan kendaraan dan kondisi pengemudi. “Sebab, berdasarkan data yang dikantongi BPJT, kecelakaan di jalan tol didominasi oleh sopir yang mengantuk, lelah, dan ban pecah,” ungkapannya.

Selain itu, BPJT juga mengimbau agar pemudik mewaspadai cuaca ekstrem dan fenomena aqua planning, yakni suatu kondisi di mana mobil seolah melayang karena ban tidak mampu menggigit permukaan jalan.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar pemudik harus benar-benar memastikan kondisi seluruh kendaraan, termasuk kondisi ban harus benar-benar layak digunakan.

Kesiapan Infrastruktur

Dalam rangka menyambut gelombang mudik Lebaran, pemerintah Indonesia telah mempersiapkan infrastruktur jalan tol dengan segala daya yang ada.  Termasuk enam ruas tol fungsional yang siap dilewati, memberikan alternatif bagi pemudik dari jam enam pagi hingga lima sore.

"Di Trans Jawa ada Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Ruas Kutanegara-Sadang) dan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA (Kartasura-Karanganom). Sementara di Trans Sumatra ada Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat Seksi 2 Kuala Tanjung–Indrapura dan 3-4 Sinaksak–Seribu Dolok, Tol Bangkinang–Tanjung Alai, Tol Indrapura–Kisaran (Seksi 2 Limapuluh–Kisaran)​, dan Kayu Agung – Palembang – Betung Seksi 3 sebagian," jelas Tulus.

Mengacu pengalaman Lebaran 2023 dan Nataru lalu, rest area menjadi salah satu titik kritis yang dapat menimbulkan kemacetan. Oleh karena itu, BPJT mengimbau pemudik untuk tidak parkir di rest area jika sudah penuh dan mencari tempat istirahat terdekat di luar tol.

Terkait dengan tren penggunaan kendaraan listrik yang terus bertambah, Tulus menilai, pada musim mudik kali ini juga akan terjadi peningkatan. Saat ini, pemerintah telah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 33 tempat di rest area.

"Pemudik dengan mobil listrik kami imbau untuk memonitor informasi terkait SPKLU dan kemampuan jarak tempuh kendaraannya. Jangan sampai terlewat untuk mengisi baterainya, meskipun jika sampai mogok tidak perlu khawatir, karena akan diderek sampai rest area terdekat," pungkas Tulus.

Pembatasan Angkutan Barang

Sebagai antisasipasi membludaknya pergerakan orang dengan moda transportasi darat pada Lebaran 2024, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR telah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H pada 5 Maret 2024.

Pada SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada libur Lebaran 2024. SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian ini mengatur dan melakukan pembatasan transportasi demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok. Namun, kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

“Pembatasan mobilitas angkutan barang saat libur lebaran nanti dilakukan agar kelancaran lalu lintas terjamin. Jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno

Adapun waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol diberlakukan mulai hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Ruas Jalan Tol yang Dibatasi

  1. Lampung dan Sumatra Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang – Kayu Agung.
  2. DKI Jakarta-Banten: Jakarta-Tangerang-Merak.
  3. DKI Jakarta: a) Prof DR Ir Sedyatmo; b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan c) Dalam Kota Jakarta.
  4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
  5. a) Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong-Cigombong-Cibadak;
  6. b) Bekasi-Cawang-Kampung Melayu; dan c) Jakarta-Cikampek.
  7. Jawa Barat: a) Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi; b) Cileungi- Cimalaka-Dawuan; c) Cikampek-Palimanan-Kanci; c) Jakarta-Cikampek II Selatan (fungsional).
  8. Jawa Barat-Jawa Tengah: Kanci-Pejagan.
  9. Jawa Tengah: a) Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang; b) Krapyak-Jatingaleh, (Semarang); c) Jatingaleh-Srondol, (Semarang); d) Jatingaleh-Muktiharjo, (Semarang); e) Semarang-Solo-Ngawi; f) Semarang-Demak; dan g) Yogyakarta-Solo (fungsional).
  10. Jawa Timur: a) Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya-Gempol-Pasuruan-Probolinggo; b) Surabaya-Gresik; dan c) Pandaan-Malang.

Pembatasan di Nontol

  1. Sumatra Utara: a. Medan-Berastagi; dan b. Pematang Siantar-Parapat Simalungun-Porsea.
  2. Jambi dan Sumatra Barat: a). Jambi-Sarolangun-Padang; b). Jambi-Tebo-Padang; c). Jambi-Sengeti-Padang; dan d). Padang-Bukit Tinggi.
  3. Jambi-Sumatra Selatan-Lampung: Jambi-Palembang-Lampung.
  4. DKI Jakarta-Banten: Jakarta-Tangerang-Serang-Cilegon-Merak.
  5. Banten: a). Merak - Cilegon-Lingkar Selatan Cilegon-Anyer-Labuhan; b). Jalan Raya. Merdeka-Jalan Raya Gatot Subroto; dan c). Serang-Pandeglang-Labuhan.
  6. DKI Jakarta-Jawa Barat: Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon.
  7. Jawa Barat: a). Bandung-Nagreg-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar;

b). Bandung-Sumedang-Majalengka; dan c). Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cianjur.

  1. Jawa Barat-Jawa Tengah: Cirebon-Brebes.
  2. Jawa Tengah: a). Solo-Klaten-Yogyakarta; b). Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak; c). Bawen-Magelang-Yogyakarta; dan d). Tegal-Purwokerto.
  3. Jawa Tengah-Jawa Timur: Solo-Ngawi.

11.Yogyakarta: a). Yogyakarta-Wates; b). Yogyakarta-Sleman-Magelang; c).Yogyakarta-Wonosari; dan d). Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

  1. Jawa Timur: a). Pandaan-Malang; b). Probolinggo-Lumajang; c). Madiun- Caruban-Jombang; dan d). Banyuwangi-Jember.
  2. Bali: Denpasar-Gilimanuk.

 

Penulis: Dwitri Waluyo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari