Indonesia.go.id - Tersedia 2.170 Beasiswa untuk Dokter Spesialis dan Subspesialis

Tersedia 2.170 Beasiswa untuk Dokter Spesialis dan Subspesialis

  • Administrator
  • Sabtu, 8 Juli 2023 | 08:16 WIB
BEASISWA
  ILUSTRASI Kemenkes RI kembali membuka pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis tahun 2023 periode II sampai 12 Juli 2023. UNAIR
Sebanyak 19 fakultas kedokteran perguruan tinggi negeri di Indonesia siap menerima mahasiswa dengan beasiswa dari Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyiapkan 2.170 beasiswa untuk program pendidikan dokter spesialis (PPDS), subspesialis, dan kedokteran keluarga layanan primer (KKLP) pada 2023. Beasiswa itu bertujuan untuk memenuhi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

Untuk itu Kemenkes RI kembali membuka pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis tahun 2023 periode II sampai 12 Juli 2023. Para dokter se-Indonesia bisa memilih dari 24 opsi program studi (prodi) spesialis dan 31 subspesialis yang ditawarkan. Ada 19 fakultas kedokteran perguruan tinggi negeri di Indonesia yang menerima beasiswa ini. 

Seperti dilansir dari laman Kemenkes, Beasiswa PPDS, subspesialis dan KKLP 2023 Periode II dari Kemenkes dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini mencakup dana SPP (uang kuliah), dana pembangunan, biaya buku, biaya hidup, biaya seminar, biaya ujian, dan biaya penelitian.

Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Oos Fatimah mengungkapkan, kini untuk melayani 277 juta rakyat Indonesia baru tersedia 46.200 dokter spesialis, masih kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis.

Berdasarkan target rasio per 1.000 penduduk saat ini, rasio dokter belum terpenuhi di Indonesia, termasuk juga untuk pemenuhan dokter spesialis. Dokter spesialis jantung baru di 5 provinsi, dokter spesialis anak di 3 provinsi, dokter spesialis penyakit dalam di 6 provinsi, dokter spesialis kandungan (obgyn) di 11 provinsi, dokter spesialis bedah di 6 provinsi, dokter anestesi di 4 provinsi, dan dokter patologi klinik di 7 provinsi.

Lalu, radiologi di 1 provinsi, dokter spesialis bedah toraks, kardiak, dan vascular (BTKV) 1 provinsi, dokter spesialis paru 1 provinsi, dokter spesialis urologi di 3 provinsi, dokter spesialis saraf di 7 provinsi, dokter spesialis bedah saraf 3 provinsi, dokter spesialis ortopedi dan traumatologi di 3 provinsi. Sedangkan, dokter spesialis patologi anatomi belum ada.

Diakui Kemenkes baru tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang jumlah dokter spesialisnya memadai bahkan berlebih. Sedangkan masih ada lima provinsi yang tidak memilik dokter spesialis, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

“Kalau kita rata-ratakan maka sekitar 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Artinya kita menghadapi permasalahan bukan hanya dari segi jumlah atau kekurangan tapi kita juga menghadapi permasalahan dari distribusi,” ujarnya pada konferensi pers secara virtual, Senin (26/6/2023).

Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis tersebut, Kemenkes melakukan transformasi sumber daya manusia (SDM) Kesehatan. Transformasi ini dilakukan di antaranya dengan memperbanyak kuota beasiswa untuk PPDS, subspesialis, dan KKLP.

Sejak 2021 Kemenkes hanya menyediakan 600 beasiswa dokter spesialis, pada 2022 kuota beasiswa meningkat tajam menjadi 1.676 beasiswa yang terdiri dari beasiswa Kemenkes dan LPDP, kemudian naik lagi pada 2023 menjadi 2.170 beasiswa dari Kemenkes dan LPDP. Kuota beasiswa ini akan ditingkatkan lagi di 2024.

Bagaimana cara mendaftarnya? Pendaftaran beasiswa PPDS, subspesialis, dan KKLP dapat dilakukan melalui tautan pendaftaran: http://sibk.kemkes.go.id/. Pendaftaran dibuka mulai dari 23 Juni hingga 12 Juli 2023.

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan Beasiswa Dokter Spesialis-Subspesialis Kemenkes 2023:

Syarat Beasiswa:

  • Berasal dari dinas kesehatan provinsi, UPT Kemenkes, Kementerian Pertahanan-TNI/Polri, atau Pasca Penugasan Khusus Nusantara Sehat;
  • PNS, TNI, Polri, ataupun non-ASN dapat merupakan calon peserta baru pendidikan spesialis atau subspesialis;
  • Jika tengah mengikuti pendidikan spesialis, calon peserta maksimal berada di semester 3 saat ditetapkan dalam SK dan berasal dari RS kelas A dan B;
  • Jika tengah mengikuti pendidikan subspesialis, calon peserta maksimal berada di semester 2 saat ditetapkan di SK dan berasal dari RS kelas A dan B;
  • Fasilitas pelayanan kesehatan pasca pendidikan yaitu di RS daerah provinsi, kabupaten, atau kota; maupun di RS/fasyankes dari Kemenkes dan kementerian/lembaga lain.

Daftar Fakultas kedokteran yang memiliki kerja sama dengan Kemenkes untuk Beasiswa PPDS, subspesialis dan KKLP, yaitu:

  1. Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala
  2. Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara
  3. Fakultas Kedokteran Universitas Andalas
  4. Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya
  5. Fakultas Kedokteran Universitas Riau
  6. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
  7. Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
  8. Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
  9. Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret
  10. Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro
  11. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga
  12. Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
  13. Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman
  14. Fakultas Kedokteran Universitas Udayana
  15. Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat
  16. Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman
  17. Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin
  18. Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi
  19. Fakultas Kedokteran Universitas Mataram

 

Jenis Prodi Spesialis:

  1. Ilmu Kesehatan Anak
  2. Ilmu Bedah
  3. Ilmu Penyakit Dalam
  4. Obstetri & Ginekologi
  5. Ilmu Anestesiologi dan Terapi Intensif
  6. Radiologi
  7. Patologi Klinik
  8. Patologi Anatomi
  9. Ilmu Kedokteran Fisik & Rehabilitas Medik
  10. Ilmu Penyakit Jantung & Pembuluh Darah
  11. Bedah Toraks Kardiak dan Vaskuler
  12. Pulmonologi & Kedokteran Respirasi
  13. Ilmu Penyakit Saraf & Neurologi
  14. Urologi
  15. Onkologi Radiasi
  16. Ilmu Kedokteran Nuklir & Teranostik Molekuler
  17. Ilmu Kedokteran Mata
  18. Bedah Saraf
  19. Ilmu Bedah Anak
  20. Ilmu Forensik & Medikolegal
  21. Ilmu Gizi Klinik
  22. Ilmu Kedokteran Jiwa
  23. Mikrobiologi Klinik
  24. Orthopedi dan Traumatologi

 

Prodi Peminatan & Peminatan Subspesialis:

Ilmu Kesehatan Anak:

  • Hematologi-Onkologi
  • Emergensi dan Rawat Intensif Anak
  • Infeksi dan Penyakit Tropik
  • Kardiologi
  • Nefrologi
  • Nutrisi dan Penyakit Metabolik
  • Neonatalogi
  • Pencitraan Anak

Ilmu Anestesiologi dan Terapi Intensif:

  • Anestesi
  • Terapi Intensif
  • Anesteri Kardiovaskuler

Ilmu Bedah:

  • Onkologi
  • Vaskuler
  • Vaskuler dan Endovaskuler

Obstetri & Ginekologi:

  • Fetomaternal
  • Onkologi Ginekologi
  • Obgyn Sosial
  • Uroginekologi Rekonstruksi

Ilmu Penyakit Dalam:

  • Alergi Imunologi Klinik
  • Endokrik, Metabolik, dan Diabetes
  • Gastroenterohepatologi
  • Ginjal Hipertensi
  • Hematologi-Onkologi Medik
  • Reumatologi
  • Kardiovaskular
  • Penyakit Tropik Infeksi
  • Psikomatik dan Paliatif Medik
  • Pulmonologi dan Paliatif Medik
  • Pulmonologi dan Medik Kritis
  • Geriatri

Penulis:Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari