Indonesia.go.id - Peta Jalan Transformasi Digital untuk Pendidikan Berkualitas

Peta Jalan Transformasi Digital untuk Pendidikan Berkualitas

  • Administrator
  • Senin, 3 Juli 2023 | 14:13 WIB
ASEAN
  Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan atas Kepemimpinan Indonesia dalam dunia pendidikan ASEAN. Akan segera mengoordinasikan pengembangan peta jalan transformasi digital sistem pendidikan di ASEAN. SETPRES
Pascapandemi Covid-19, negara anggota ASEAN melakukan banyak hal untuk meningkatkan penggunaan teknologi digital dalam pendidikan.

Indonesia kembali menjalankan kepemimpinan internasional pada 2023 dengan menjadi Ketua ASEAN. Terdapat tiga pilar utama yang akan dimajukan Indonesia selama masa keketuaan.

Pertama, pilar ASEAN Matters. Yakni, bagaimana menjadikan ASEAN tetap relevan, mampu hadapi tantangan ke depan, mampu terus menjadi motor stabilitas dan perdamaian kawasan. Di sinilah ASEAN perlu meletakkan visi jangka panjang dan memperkuat kapasitas dan kelembagaannya.

Pilar yang kedua adalah pilar Epicentrum of Growth. Di sini kita terus memperkuat kerja sama konkret, membumikan berbagai kerja sama sehingga dirasakan manfaatnya bagi rakyat. Dengan demikian diharapkan, Asia Tenggara dapat terus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, terutama akan dapat mampu menghadapi guncangan dari luar (external shocks).

Pilar ketiga, terkait dengan implementasi dari ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). Ini sangat penting mengingat semakin tajamnya rivalitas di kawasan Indo-Pasifik.

Sebagai bagian memperkuat ASEAN Matters, selaku pemegang Keketuaan ASEAN 2023, Indonesia menginisiasi penyusunan peta jalan transformasi digital sistem pendidikan di ASEAN. Peta jalan (roadmap) tersebut akan dipresentasikan sebagai salah satu dokumen utama pada penyelenggaraan 35th Senior Officials Committee for the ASEAN Socio-Cultural Community (35th SOCA Meeting) dan 30th ASEAN Socio-Cultural Community Council (30th ASCC Meeting) pada Agustus 2023.

Selanjutnya, peta jalan ini akan diserahkan kepada para Pemimpin ASEAN saat KTT ASEAN ke-43 pada September 2023 untuk dinotasi. Inisiatif Indonesia untuk menyusun peta jalan itu merupakan salah satu implementasi dari deklarasi transformasi digital sistem pendidikan di ASEAN yang dikembangkan dan diadopsi oleh KTT ASEAN ke-40 dan ke-41 pada 2022.

Deklarasi tersebut menyepakati 36 aksi utama, antara lain, mengembangkan dan mempromosikan akses ke sumber belajar digital berkualitas; memastikan para pengambil keputusan pendidikan, pemangku kepentingan, dan administrator sekolah memiliki kesempatan untuk memperoleh pemahaman dan berpartisipasi dalam transformasi digital pendidikan; serta mempertimbangkan dan merencanakan kebutuhan pendanaan jangka panjang untuk transformasi digital pendidikan.

Untuk itu, dalam rangka Keketuaan Indonesia ASEAN 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berinisiatif mengoordinasikan pengembangan peta jalan transformasi digital sistem pendidikan di ASEAN. Hal ini sebagai upaya mendorong negara-negara anggota ASEAN bersama-sama dalam memajukan pendidikan.

Salah satu upaya koordinasi yang dilakukan Kemendikbudristek adalah menggelar pertemuan perdana dari pengembangan peta jalan tersebut melalui forum konsultasi regional atau consultation meeting yang berlangsung secara daring pada Senin (27/6/2023).

Sebelumnya, Kemendikbudristek telah mengirimkan draf peta jalan transformasi digital sistem Pendidikan di ASEAN kepada negara-negara anggota ASEAN. Pada forum konsultasi regional, Kemendikbudristek mendengarkan tanggapan dan masukan dari delegasi negara-negara anggota ASEAN terhadap draf tersebut.

Forum konsultasi regional dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikbudristek Irsyad Zamjani, didampingi oleh Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Anang Ristanto.

Anang Ristanto menuturkan bahwa Indonesia ingin memberikan kontribusi yang signifikan bagi ASEAN selama Keketuaan 2023. Kepemimpinan Indonesia dalam mengembangkan peta jalan transformasi digital sistem pendidikan di ASEAN dapat menjadi salah satu kontribusi itu.

Menurutnya, setelah pandemi Covid-19, negara anggota ASEAN telah melakukan banyak upaya untuk meningkatkan penggunaan teknologi digital dalam pendidikan. “Kolaborasi antarnegara anggota ASEAN, diharapkan akan dapat menghasilkan dokumen yang menjadi panduan untuk meningkatkan transformasi digital secara bertahap dan efektif sehingga dapat memenuhi kebutuhan peserta didik akan layanan pendidikan yang berkualitas,” kelas Anang Ristanto.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Irsyad Zamjani mengapresiasi partisipasi aktif dan masukan dari negara-negara anggota ASEAN. “Kita dapat membentuk peta jalan yang kuat yang menjadi panduan dalam mendorong transformasi digital yang dibutuhkan oleh sistem pendidikan kita. Masukan yang diterima selama pertemuan ini akan sangat penting dalam menyempurnakan peta jalan dan memastikan relevansinya dengan kebutuhan komunitas ASEAN,” katanya saat memimpin Forum Konsultasi Regional.

Seluruh negara anggota ASEAN hadir dalam Forum Konsultasi Regional dan setiap perwakilan negara memberikan masukannya langsung terhadap draf peta jalan. Peta Jalan Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai media koordinasi bagi negara anggota ASEAN dalam mengupayakan implementasi Deklarasi Transformasi Digital Sistem Pendidikan di kawasan ASEAN. Peta jalan menguraikan bidang utama yang akan menjadi area fokus, tonggak pencapaian (milestone), dan indikator.

Dalam draf peta jalan tersebut, ada tujuh komponen utama yang akan menjadi area fokus untuk dilakukan bersama oleh negara-negara anggota ASEAN, yaitu: (1) Meningkatkan keterampilan guru, (2) Menyelaraskan kurikulum dan pengajaran dengan transformasi digital, (3) Memastikan sumber belajar digital yang berkualitas dan dapat diakses, (4) Memanfaatkan asesmen digital, (5) Optimalisasi pengelolaan informasi, (6) Mengembangkan infrastruktur yang mendukung transformasi digital, dan (7) Memperkuat kemitraan dan kerja sama.

Peta jalan transformasi digital sistem pendidikan di ASEAN akan selaras dengan Rencana Kerja Pendidikan ASEAN 2021—2025. Yaitu, antara lain, untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi kepemimpinan guru, baik laki-laki maupun perempuan; fasilitasi kompetensi yang berkaitan dengan pengajaran keterampilan abad ke-21 dan pembelajaran jarak jauh; serta fasilitasi transformasi manusia dan kelembagaan melalui peningkatan kapasitas guru dalam sistem pengajaran dan pembelajaran digital dan daring.

Peta jalan juga diharapkan meningkatkan daya saing negara anggota ASEAN dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030 Goals 4, yakni "Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua".

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari