Indonesia.go.id - Oktober 2020, Waktunya Klaim Token Listrik Gratis

Oktober 2020, Waktunya Klaim Token Listrik Gratis

  • Administrator
  • Senin, 5 Oktober 2020 | 02:54 WIB
STIMULUS
  Ilustrasi proses penambahan kuota listrik menggunakan token. Foto: Antara Foto/ M Agung Rajasa

Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta pelanggan berkategori sosial dan bisnis kecil berhak mengklaim token listrik gratis, sekarang!

Stimulus listrik kembali dikucurkan pemerintah. Bentuknya adalah pemberian token gratis bagi masyarakat. Hal itu merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang tengah merudung masyarakat Indonesia akibat mewabahnya virus penyebab Covid-19 di tanah air. 

Seperti sebelumnya, pemberian token gratis untuk periode Oktober 2020 ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan dengan kategori sosial dan bisnis kecil dengan penggunaan daya 450 VA.

Dari sisi jumlah penerima stimulus, pelanggan rumah tangga 450VA sebanyak 23,5 juta, sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,3 juta pelanggan. Sementara itu, jumlah pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500.000 pelanggan.

Besaran token yang diberikan ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari hingga Maret 2020 bagi pelanggan daya 450 VA. Sedangkan bagi pelanggan daya 900 VA subsidi diberikan gratis token 50 persen.

Kebijakan itu sendiri diberlakukan sejalan dengan terbitnya keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus itu hingga Desember mendatang.

Adalah Vice President Public Relations PLN Arsyadany G Akmalaputri yang mengatakan hal tersebut pada awal Oktober 2020. Pada kesempatan itu, Arsyadany juga menjelaskan bahwa skema klaim token gratis, tetap sama seperti yang diterapkan sebelumnya. Yakni, klaim masih dapat dilakukan melalui website ataupun WhatsApp resmi PLN.

Bagaimana cara mengakses stimulus berupa token gratis di website PLN, berikut panduannya:

  • Buka www.pln.co.id kemudian pilih menu ‘Stimulus Covid-19’ (token gratis/diskon).
  • Lalu masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter
  • Token gratis akan ditampilkan di layar
  • Kemudian pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

 

Lantas berikut cara melakukan klaim stimulus melalui layanan WhatsApp:

  • Buka aplikasi WhatsApp
  • Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan
  • Kemudian token gratis akan muncul dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

 

Terkait kebijakan tersebut, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil. Sehingga dapat dipastikan bantuan listrik selama terjadinya pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, PLN juga menyediakan pusat kontak (contact center) di nomor telepon 123 atau mempersilakan pelanggan langsung mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia.

 

 

 

Penulis: Ratna Nuraini
Editor: Firman Hidranto/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini