Indonesia.go.id - Begini Skema untuk Bisa Punya Rumah Sendiri bagi Karyawan Media

Begini Skema untuk Bisa Punya Rumah Sendiri bagi Karyawan Media

  • Administrator
  • Sabtu, 26 April 2025 | 11:31 WIB
PROGRAM RUMAH SUBSIDI
  Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdikusuma pada acara sosialisasi “Akselerasi Kepemilikan Rumah bagi Karyawan Industri Media”, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu (23/4/2025) di Jakarta. (Foto: Amiri Yandi/KPM Komdigi)
Program ini menawarkan bunga tetap lima persen sepanjang masa tenor maksimal 20 tahun, dengan harga jual rumah sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Karyawan industri media menjadi salah satu kelompok pekerja yang menjadi sasaran program perluasan akses kepemilikan rumah Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, guru, dan tenaga kesehatan. Akses tersebut melalui program pembiayaan yang terjangkau dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdikusuma, menjelaskan ada dua skema utama dalam mendukung pembiayaan rumah untuk karyawan media yang belum memiliki rumah pertama atau masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yakni program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan subsidi melalui BP Tapera.

“Pemerintah sudah hadir sekarang menyediakan produk pembiayaan yang affordable dan terbuka bagi seluruhnya, bukan hanya untuk wartawan, tapi untuk seluruh lapisan Masyarakat,” jelas Sid Herdikusuma pada acara sosialisasi “Akselerasi Kepemilikan Rumah bagi Karyawan Industri Media”, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di Jakarta, pada Rabu (23/4/2025).

Department Head SMD BTN, Heri Rijadi, menjelaskan bahwa FLPP dibiayai melalui skema campuran: 75 persen berasal dari pemerintah dan 25 persen dari bank, dengan dukungan dari Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Program ini menawarkan bunga tetap lima persen sepanjang masa tenor maksimal 20 tahun, dengan harga jual rumah sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Adapun subsidi Tapera berasal dari simpanan peserta dan memberikan tenor lebih panjang, hingga 30 tahun, dengan bunga tetap sebesar 5 persen per tahun. Harga rumah pun mengikuti ketentuan Kementerian PKP, menjadikannya sangat kompetitif.

"Produk-produk pembiayaan ini tidak hanya tersedia bagi pekerja media, tetapi terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan," jelasnya.

Menurut Heri, program pembiayaan rumah untuk karyawan industri media menjadi salah satu bentuk apresiasi sekaligus perluasan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Program ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan maksimal Rp14 juta per bulan di wilayah Jabodetabek untuk yang sudah berkeluarga.

"KPR subsidi ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada kelompok-kelompok profesi yang selama ini rentan tidak terlayani skema komersial, padahal mereka punya kontribusi penting dalam kehidupan demokrasi kita," tegas dia.

Heri menambahkan, program ini selaras dengan prinsip pemerataan dan keberlanjutan pembangunan sektor perumahan nasional. Pemerintah tidak hanya memfasilitasi pembiayaan, tetapi juga memastikan prosesnya lebih sederhana, cepat, dan bebas dari hambatan birokratis yang kerap menjadi kendala.

Sementara Sid Herdikusuma menyatakan bahwa keinginan masyarakat untuk memiliki rumah semakin tinggi seiring dengan membaiknya tingkat kesejahteraan. Namun, impian itu masih dibayangi oleh tantangan besar, terutama terkait harga rumah yang terus naik dari waktu ke waktu.

Selain itu, tantangan lainnya adalah kemampuan masyarakat dalam menyiapkan uang muka (down payment/DP) serta menghadapi suku bunga KPR yang tinggi dan fluktuatif. Dalam konteks ini, menurut Sid, kehadiran pemerintah sangat vital.

"Kami melihat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menaruh perhatian besar agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan lebih mudah. Pemerintah hadir dengan solusi pembiayaan yang inklusif dan terjangkau," pungkas Sid Herdikusuma.

 

Penulis: Wahyu Sudoyo

Redaktur: Untung S

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/916031/begini-skema-untuk-bisa-punya-rumah-sendiri-bagi-karyawan-media