Indonesia.go.id - Negosiasi Tarif, Pemerintah hingga Dunia Usaha di AS Dukung Langkah Indonesia

Negosiasi Tarif, Pemerintah hingga Dunia Usaha di AS Dukung Langkah Indonesia

  • Administrator
  • Sabtu, 26 April 2025 | 11:42 WIB
NEGOSIASI TARIF
   Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik
Dalam proses perundingan dan negosiasi, Indonesia berupaya mengedepankan kepentingan nasional dengan tetap mendorong penguatan hubungan bilateral dengan upaya pendekatan Indonesia telah diterima dan diapresiasi dengan AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah maupun asosiasi serta dunia usaha Amerika Serikat (AS) mendukung langkah Indonesia dalam melakukan negosiasi perdagangan terkait kebijakan tarif yang diberlakukan AS.

"Pertemuan hari ini, dengan semua pemangku kebijakan di AS, baik dari pihak pemerintah, asosiasi, maupun dunia usaha. Secara keseluruhan, baik itu pemerintah di Amerika Serikat, asosiasi maupun dunia usaha mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Indonesia," kata Airlangga di Washington, DC, Kamis (24/4/2025).

Menurut Airlangga, dalam negosiasi, Indonesia sudah bertemu dengan US Secretary of Treasury USTR, Secretary of Commerce, Secretary of Treasury, The National Economic Council (NEC).

Dalam proses perundingan dan negosiasi, Indonesia berupaya mengedepankan kepentingan nasional dengan tetap mendorong penguatan hubungan bilateral dengan upaya pendekatan Indonesia telah diterima dan diapresiasi dengan AS.

"Upaya pendekatan Indonesia telah diterima dan diapresiasi dengan sangat baik. Mereka semua membuka ruang dialog serta memberikan kesempatan untuk pembahasan teknik secara detail dalam dua minggu kedepan dan juga terdapat momentum yang baik untuk mendorong reformasi struktural yang sekarang sedang dilakukan untuk mendorong perdagangan dan investasi," jelas Airlangga.

Ditambahkannya, tawaran Indonesia kepada Amerika Serikat untuk mewujudkan kerjasama perdagangan yang adil, fair, dan square sepenuhnya mengacu kepada kepentingan nasional dan dirancang untuk menjaga perimbangan setidaknya pada lima manfaat.

Pertama, memenuhi kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional. Kedua memperjuangkan akses pasar Indonesia ke Amerika Serikat khususnya dengan kebijakan tarif yang kompetitif bagi produk ekspor Indonesia.

Ketiga, deregulasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha perdagangan yang akan menciptakan lapangan pekerjaan. Keempat memperoleh nilai tambah dengan kerja sama supply chain atau rantai pasok industri strategis dan critical minerals.

Kelima, akses ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai bidang antara lain kesehatan, pertanian, energi terbarukan.

Airlangga menuturkan, dalam rangka upaya negosiasi, Indonesia melakukan, komunikasi dan masukan dari para pengusaha, asosiasi bisnis antara lain Semiconductor Industry Association, US-ASEAN Business Council, United States Investment Dealers Organization (USIDO). Kemudian juga melakukan komunikasi dengan korporasi antara lain Amazon, Boeing, Microsoft, Google.

"Seluruhnya dalam rangka penguatan kerjasama Indonesia dan Amerika Serikat dan seluruh pemangku kebijakan tersebut mendukung upaya Indonesi untuk mendapatkan keadilan," kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, secara keseluruhan pemerintah Amerika Serikat mengapresiasi strategi dan pendekatan serta proposal yang diusulkan oleh Indonesia, kedua pihak menyetujui proses yang lebih intensif di tingkat teknis bahkan secara teknis sudah dipersiapkan working group agar mempercepat pembahasan.

"Indonesia telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan USTR, artinya kita sudah masuk dalam negosiasi dan Indonesia adalah salah satu dari 20 negara yang sudah memulai negosiasi awal. Sebagai tindak lanjut pemerintah Indonesia akan melakukan pendekatan dan konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan di dalam negeri komunikasi dengan pihak Amerika untuk melanjutkan proses negosiasi di tingkat teknis," pungkas Airlangga.

 

Penulis: Isma

Redaktur: Untung S

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/916105/negosiasi-tarif-pemerintah-hingga-dunia-usaha-di-as-dukung-langkah-indonesia