Saat ini telah mencapai sekitar 95 persen dari target 80.000 koperasi yang direncanakan, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.
Ikatan Notaris Indonesia (INI) mengungkapkan dari sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) yang telah dibentuk, 95 persen di antaranya telah memiliki akta pendirian koperasi yang sah.
“INI turut aktif dalam pelaksanaan program nasional pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, khususnya dalam pembentukan akta pendirian. Saat ini telah mencapai sekitar 95 persen dari target 80.000 koperasi yang direncanakan, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Irfan Ardiansyah, dalam peringatan HUT ke-117 Ikatan Notaris Indonesia di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Menurut Irfan, Kopdes/kel Merah Putih yang belum mendapatkan akta notaris, rata-rata terkendala masalah geografis serta infratsruktur. Daerah-daerah yang sulit terjangkau internet serta kondisi geografisnya yang belum memadai tentunya akan terus dipacu agar Kopdes/Kel Merah Putih di daerah seperti ini bisa cepat memiiki akta pendirian koperasi.
“Kami menargetkan pada tanggal 12 Juli 2025 seluruh Kopdes/Kel Merah Putih telah memiliki akta pendirian koperasi. Sehingga program Presiden Prabowo Subianto bisa berjalan dengan optimal,” kata Irfan.
Notaris di Era Digitalisasi
Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada 1 Juli 2025 resmi memperingati hari jadinya yang ke-117, sebuah momentum bersejarah yang menandai lebih dari satu abad kiprah notaris Indonesia dalam mengawal kepastian hukum dan kepercayaan publik.
Dengan mengangkat tema “Peran Notaris dalam Menyongsong Era Digitalisasi”, INI menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan memberikan pelayanan hukum yang relevan di era transformasi digital yang terus berkembang.
Irfan menyampaikan, bahwa peran notaris semakin strategis di tengah arus digitalisasi layanan hukum dan administrasi publik. “Era digital bukanlah ancaman, melainkan peluang bagi profesi notaris untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan aksesibilitas dalam pelayanan. Kami mendorong seluruh anggota untuk terus mengembangkan kompetensi dan literasi digital,” ujarnya.
Selama 117 tahun, dan terlebih setelah berakhirnya kendala kepengurusan yang ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000071.AH.01.08 TAHUN 2025 tanggal 16 Januari 2025, Ikatan Notaris Indonesia terus meneguhkan perannya sebagai wadah utama dalam menjaga profesionalisme, menjunjung etika, serta mendorong pengembangan keilmuan notariat di Indonesia.
Dalam memasuki era digital, INI berkomitmen untuk: Mendorong digitalisasi layanan notariat yang tetap menjunjung asas legalitas dan kerahasiaan; Mengembangkan pelatihan dan sertifikasi berbasis teknologi bagi para notaris; Berperan aktif dalam penyusunan regulasi yang mengakomodasi praktik kenotariatan di era digital; Menjalin sinergi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem hukum digital yang terpercaya dan berkeadilan.
Sebagai bagian dari peringatan HUT ke-117, INI juga menyelenggarakan berbagai kegiatan strategis dan kolaboratif, di antaranya: Turut aktif dalam pelaksanaan program nasional pendirian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih , khususnya dalam pembentukan akta pendirian, yang saat ini telah mencapai sekitar 90 persen dari target 80.000 koperasi yang direncanakan, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.
Kemudian, menyelenggarakan Seminar Nasional (Semnas) di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara, dengan berkolaborasi dengan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta untuk memperluas wawasan hukum dan kenotariatan di kalangan praktisi maupun masyarakat.
Menyongsong HUT ke-117, INI juga telah menandatangani MoU dengan sejumlah perguruan tinggi ternama, antara lain: Program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta; Program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung; Program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Jakarta; Serta segera menyusul MoU dengan Program Magister Kenotariatan dari Fakultas Hukum universitas-universitas terkemuka lainya.
Kemudian INI juga juga akan mengadakan Notarace, sebuah rangkaian acara untuk memperingati HUT ke-117 INI yang melibatkan masyarakat luas melalui kegiatan: Lomba lari 10K, 5K, dan 2.5K Fun Walk; Hallo Not, layanan konsultasi hukum gratis; Pendampingan pembuatan Perseroan Perorangan secara langsung kepada Masyarakat.
Kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan semangat INI dalam memperkuat eksistensi notaris sebagai penjaga hukum yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika zaman.
Penulis: Ismadi Amrin
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/927115/sudah-95-persen-kopdes-kel-merah-putih-punya-akta-notaris