Demi memudahkan pengawasan, mulai September 2021 diberlakukan aturan WNA hanya bisa masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi.
Kasus penularan Covid-19 telah menurun dratis. Kementerian Kesehatan mencatat dalam dua pekan ini, jumlah kasus terkonfirmasi SARS COV-2 berkurang 58 persen. Capaian tersebut lantas tidak membuat pemerintah mengendorkan pengendalian serta upaya membentuk kekebalan komunal (herd immunity) melalui vaksinasi massal.
Lonjakan kasus corona di tanah air sepanjang Juni hingga Agustus ini dipicu oleh varian virus bernama Delta. Virus ini termasuk variants of concern (VoC) yang memiliki daya tular lebih tinggi dibandingkan varian lainnya yang juga beredar di Indonesia, seperti varian Alpha, Beta, dan Gamma.
Seturut demikian, pemerintah tak mau kecolongan lagi. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah melakukan pengetatan di seluruh pintu masuk negara guna mencegah masuknya varian baru virus penyebab Covid-19.
"Pemerintah memutuskan untuk memperkuat seluruh pintu masuk negara dengan melengkapi dan memperketat proses karantina di sana, baik itu masuknya itu melalui udara, laut, maupun darat," ujar Menkes, Senin malam (13/9/2021).
Sejauh ini, pemerintah terus mengawasi secara ketat perkembangan varian baru virus corona dari seluruh dunia. Menkes mengungkapkan terdapat tiga varian yang masuk dalam pengamatan pemerintah, yaitu varian Lambda (C.37) yang sudah tersebar di 42 negara, varian Mu (B.1.621) tersebar di 49 negara, dan varian C.1.2 yang sudah menyebar di 9 negara.
"Ketiga varian ini memang sedang dalam penelitian, bagaimana perilakunya, laju penularannya, dan apakah mereka bisa menghindar dari antibodi yang terbentuk secara natural maupun vaksinasi. Dan sampai sekarang memang belum ada hasil riset yang pasti," tukas Budi Gunadi Sadikin.
Untuk mendeteksi keberadaan varian baru, pemerintah juga terus meningkatkan upaya pengetesan whole genome sequensing (WGS). Sampai saat ini, ketiga varian tersebut belum terdeteksi masuk ke Indonesia.
Indonesia sudah mempunyai 21 jaringan laboratorium di Indonesia yang dapat melakukan pengetesan dengan memadai. Melalui jaringan laboratorium tersebut, setiap bulannya telah dilakukan 1.866 WGS, sehingga total yang sudah dilakukan sejak Januari hingga Agustus mencapai 6.161 WGS. Padahal tahun lalu hanya 340 WGS. Dari hasil pemeriksaan tersebut sebanyak 2.300 kasus merupakan varian Delta yang ditemukan di 33 provinsi di Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan, mutasi virus SARS COV-2 semakin mudah ketika seseorang yang terpapar melakukan aktivitas perjalanan yang tinggi. Semakin banyak infeksi juga akan menyebabkan semakin mudah virus Covid-19 bermutasi.
Pengawasan Diperketat
Oleh karena itu, pihak Kemenkes terus-menerus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait dalam rangka pengawasan di pintu-pintu masuk darat, laut, dan udara. Merujuk dari data yang dihimpun Kemenkes, tampak sebanyak 2,24 persen WNI yang kembali dari perjalanan luar negeri teridentifikasi positif meski hasil tes dari negara sebelumnya dinyatakan negatif.
Sebanyak 0,83 persen warga negara asing yang datang ke Indonesia dinyatakan positif setelah dites di pintu masuk kedatangan Indonesia, padahal hasil tes sebelumnya dari negara asal negatif. Pada periode 1 sampai 31 Agustus 2021, sebanyak 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang. Sementara itu, pada periode 1 sampai 6 September 2021, terjaring 7.179 orang pelaku perjalanan internasional.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah fokus kepada lima negara asal pelaku perjalanan dengan catatan kasus positif corona tinggi ketika datang ke Indonesia, antara lain, Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.
Satu hal, sebanyak 65 persen pelaku perjalanan luar negeri diketahui belum divaksin saat masuk melalui imigrasi DKI Jakarta. Pemerintah sendiri telah mensyaratkan agar WNI maupun WNA yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri agar dapat divaksinasi terlebih dahulu di negara asal keberangkatannya.
Sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan, pelaku perjalanan dari luar negeri wajib melakukan pemeriksaan PCR pertama saat hari pertama kedatangan. Bila hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) pertamanya negatif lalu dilanjutkan dengan menjalankan karantina sampai dengan hari ke-8.
Pada hari ke-7 dilakukan pemeriksaan PCR kedua saat yang bersangkutan masih menjalani karantina. Tes PCR hari ke-7 itu untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan luar negeri positif atau negatif corona.
Bila hasil pemeriksaan PCR yang kedua negatif barulah dinyatakan selesai melaksanakan karantina. Tetapi bila hasil pemeriksaan PCR kedua di hari ketujuh itu positif, harus menjalani isolasi terpusat atau perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.
Selain itu, sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 18 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 menyatakan, sejak 14 September 2021, seluruh pelaku perjalanan internasional, baik yang berstatus WNI maupun WNA harus menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap sebagai persyaratan masuk Indonesia.
Sejak dua minggu lalu, untuk lebih memudahkan pengawasan, pemerintah juga menghentikan sementara izin masuk bagi seluruh pekerja asing masuk ke Indonesia. Pengecualian hanya bagi para diplomat, pekerja kesehatan, logistik, dan kemanusiaan.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, untuk memudahkan pengawasan mulai September ini, pintu masuk bagi WNA hanya hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Sam Ratulangi, Manado.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari