Industri petrokimia merupakan fondasi industri nasional, sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 14/2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
Industri petrokimia merupakan sektor tiga besar yang berkontribusi sebagai penopang kinerja industri pengolahan nonmigas dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan begitu perannya semakin besar bagi pengembangan industri nasional.
Kementerian Perindustrian pun memasukkan klaster industri petrokimia sebagai salah satu prioritas dalam program industri 4.0. Dalam pelbagai kesempatan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita selalu menyampaikan, industri petrokimia merupakan sejajar dengan industri agro serta industri logam dasar dan bahan galian nonlogam.
Industri petrokimia yang menjadi fondasi industri nasional diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). Tidak hanya itu, peran industri kimia juga semakin penting setelah Kementerian Perindustrian fokus pada pengembangan investasi di industri kimia demi bisa mensubstitusi impor bahan dan barang kimia.
Sebagai gambaran seberapa penting kontribusi industri kimia pada 2021, nilai ekspor bahan kimia dan barang dari bahan kimia sudah memberikan kontribusi mencapai USD18,86 miliar. “Kami terus memperbaiki defisit neraca perdagangan di sektor industri kimia. Bahkan di tengah masa pandemi dan pemulihan ekonomi, kontribusi sektor itu sangat vital,” ujar Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito, Jumat (1/4/2022).
Warsito berbicara soal industri kimia ketika mewakili Menteri Perindustrian pada Peresmian Perluasan Pabrik PVC (Phase-7) dan Peluncuran Ekspor PT Asahimas Chemical di Cilegon, Banten.
Warsito menjelaskan, pihaknya tengah menyusun neraca komoditas sebagai bentuk komitmen untuk pemetaan atau memberikan data dan informasi terhadap situasi konsumsi dan produksi pada komoditas tertentu untuk kebutuhan industri.
“Sehingga ke depan, akan memberikan keseimbangan pada neraca perdagangan kita. Bahkan, ekspansi ini menjadi momentum dalam mewujudkan kemandirian industri kita,” terangnya.
Menurut Warsito, industri petrokimia merupakan sektor strategis di tingkat hulu yang menjadi modal dasar dan prasyarat utama untuk pengembangan industri di tingkat hilir, seperti plastik, serat kain, tekstil, kemasan, elektronika, otomotif, obat-obatan, dan industri-industri penting lainnya.
“Berhasil tidaknya pemerintah dalam membangun industri nasional, salah satunya sangat dipengaruhi oleh profil industri petrokimia,” tuturnya.
Sebagai pemasok bahan baku untuk industri hilir, sektor petrokimia juga diharapkan memiliki kapasitas yang memadai dan memiliki performa yang baik dan stabil di setiap saat. “Hal inilah yang memacu pemerintah untuk terus memperkuat industri petrokimia melalui peningkatan kapasitas produksi serta melengkapi struktur pohon industri demi menjamin pemenuhan kebutuhan bahan baku industri,” papar Warsito.
Menurut data Kementerian Perindustrian, selama periode 2020 hingga 2030, kementerian itu terus berusaha mengawal proyek-proyek pembangunan industri kimia raksasa yang total nilai investasinya mencapai USD31 miliar. Investasi tersebut guna memperkuat komoditas di sektor kimia hulu dan mampu mensubstitusi produk petrokimia yang masih diimpor, seperti Etilena, Propilena, BTX, Butadiena, Polietilena (PE), dan Polipropilena (PP).
“Kapasitas industri nasional untuk produk-produk tersebut saat ini mencapai 7,1 juta ton per tahun,” sebutnya.
Guna memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semakin meningkat, diperlukan peningkatan kapasitas produksinya. “Dengan adanya investasi besar di industri petrokimia yang saat ini didukung penuh oleh pemerintah, Indonesia akan menjadi negara produsen petrokimia nomor 1 di ASEAN dengan tambahan total kapasitas Olefin sebesar 5,7 juta ton per tahun serta tambahan total kapasitas Poliolefin sebesar 4,7 juta ton per tahun,” imbuhnya.
Tentunya, pemerintah sangat mengapresiasi sejumlah pelaku bisnis yang tetap konsisten membangun lini bisnisnya, termasuk di industri petrokimia. Salah satunya adalah realisasi investasi proyek PT Asahimas Chemical Phase-7 di Cilegon, karena menunjukkan bahwa potensi pengembangan industri petrokimia intermediate sangat besar.
Dengan penambahan kapasitas produk PVC sebesar 200.000 ton per tahun, PT Asahimas Chemical berkontribusi meningkatkan pasokan dalam negeri sebagai antisipasi meningkatnya permintaan PVC domestik, sekaligus menambah potensi pasar ekspor. “Sampai dengan perluasan ke tujuh, PT Asahimas Indonesia mampu menyerap tenaga kerja sampai dengan 1.250 orang. Oleh karena itu, proyek perluasan pabrik PT Asahimas Chemical ini perlu kita apresiasi,” tandasnya.
Selain itu, peningkatan kapasitas produksi PT Asahimas Chemical dilakukan untuk memberikan kepastian pasokan bahan baku bagi sektor industri lainnya. Dengan demikian, industri pengguna akan terjaga produktivitasnya dan bisa mengembangkan investasinya.
Warsito menambahkan, industri kimia memiliki ciri khas dengan padat modal dan nilai investasi sangat besar, kebutuhan bahan baku yang spesifik, risiko tinggi pada sisi keselamatan, serta persaingan yang sangat ketat dari sisi bisnis. Dengan demikian, Menperin memahami, pentingnya peran pemerintah dalam memfasilitasi iklim investasi industri kimia yang lebih berdaya saing.
“Pemerintah, dalam hal ini Kemenperin telah melakukan beberapa upaya strategis, antara lain, dengan memberikan insentif harga gas bumi USD6 per juta Btu, dengan melakukan upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, serta optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah terus menggenjot sektor industri itu melalui Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN), serta pemberian insentif fiskal seperti tax allowance, tax holiday, super deduction tax untuk R&D dan vokasi, serta penerapan SNI dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Harapannya, tujuan pemerintah yang berkomitmen membangun industri manufaktur—termasuk industri petrokimia—yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi industri 4.0 segera terwujud.
Tidak itu saja, kerja keras pemerintah yang terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang baik, menguntungkan, dan berkesinambungan melalui berbagai kebijakan untuk mendorong tumbuhnya investasi dan mengakselerasi ekonomi nasional semakin kokoh.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari