Indonesia.go.id - Kementerian PKP dan P2MI Kolaborasi Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk PMI

Kementerian PKP dan P2MI Kolaborasi Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk PMI

  • Administrator
  • Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:38 WIB
RUMAH SUBSIDI PMI
  Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding dalam Peluncuran Program Rumah Subsidi Untuk Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Biro Komunikasi Publik Kementerian Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Pkp) / Satuan Tugas Komunikasi Dan Publikasi)
Program ini menjadi wujud nyata komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja migran yang memiliki peran strategis dalam peningkatan devisa negara.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkolaborasi menyiapkan 20 ribu rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia agar bisa memiliki rumah subsidi berkualitas dengan harga terjangkau melalui Kredit Pemilikan Rumah skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diwakili Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran mengatakan, rumah subsidi untuk pekerja migran ini merupakan terobosan dan inovasi dalam melaksanakan Program Tiga Juta Rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Program ini merupakan karpet merah untuk rakyat Indonesia di bidang perumahan. Melalui program rumah untuk pekerja migran Indonesia inilah saatnya rakyat punya rumah. Semoga seluruh pekerja migran bisa menikmati dan memiliki rumah layak huni dan berkualitas," ujar Imran dalam keterangannya terkait Peluncuran Program Rumah Subsidi Untuk Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (8/5/2025).

Menurut Imran, terobosan yang dilakukan kolaborsi Kementerian PKP dalam program ini antara lain melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dengan pembebasan retribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi 10 hari atau bahkan lebih cepat dan  pembebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah sampai Rp2 miliar.

"Program ini menjadi wujud nyata komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja migran yang memiliki peran strategis dalam peningkatan devisa negara. Sudah sepatutnya kita beri dukungan penuh mereka melalui penyediaan hunian layak dan memastikan pekerja migran miliki rumah sepulangnya dari tempat kerja di luar negeri dan menjadi simbol harapan awal kehidupan lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga menciptakan keharmonisan keluarga," harapnya.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menjelaskan, Program Tiga Juta Rumah dengan kebijakan rumah pekerja migran ini merupakan bagian dari sejarah di Indonesia.

Apalagi, program ini baru direncanakan sejak satu bulan lalu dan terlaksana dengan baik di lapangan berkat kolaborasi dan kerjasama lintas Kementerian dan Lembaga.

"Inilah momentum dimana baru pertama ada kebijakan penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran Indonesia. Tentu hal ini dikarenakan untuk melanjutkan perintah Presiden Prabowo Subianto yang begitu perhatian kepada masyarakat termasuk pekerja migran supaya mereka bisa bisa memiliki rumah pertama berupa rumah subsidi," kata dia.

Lebih lanjut Menteri P2MI mengatakan, jumlah pekerja migran di Indonesia saat ini mencapai 5 juta di seluruh dunia dengan penghasilan cukup lumayan jika dibanding dari mereka yang bekerja di dalam negeri.

Oleh karena itu, program ini juga dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sehingga bisa bisa dinikmati oleh para pekerja migran yang bekerja di seluruh dunia.

"Rata-rata pekerja migran di Korea dan Jepang memiliki penghasilan antara Rp 15 juta sampai Rp 25 juta. Sedangkan dari data BPS jumlah devisa dari pekerja migran mencapai Rp  253,3 T per tahun kemarin dan devisa ini terbesar ke dua setelah migas sehingga pantas pekerja migran disebut pahlawan devisa. Kementerian PKP dan Kementerian P2MI juga sepakat menyediakan kuota 20.000 rumah subsidi bagi pekerja migran," tandasnya.

Salah satu pekerja migran, Nurlia, mengaku pernah bekerja di Hongkong selama lima tahun dengan penghasilan dengan gaji HK$4.110 atau sekitar Rp 7 juta. Dirinya yang belum berkeluarga sangat senang karena bisa memiliki rumah pertama berupa rumah subsidi.

"Terimakasih pak Prabowo Subianto atas program rumah untuk pekerja migran ini. Alhamdulillah program ini sangat membantu untuk saya dan teman-teman juga apalagi yang pekerja migran yang kemungkinan untuk.membeli tanah sangat mahal sehingga KPR FLP ini bisa membantu kami memiliki rumah impian," katanya.

Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita, menyatakan, pemerintah daerah sangat siap dan mendukung program penyediaan perumahan pekerja migran ini.

Ia mengapresiasi dan siap bersinergi dengan Kementerian Kementerian PKP, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mensukseskan program ini.

"Program ini merupakan kepedulian dan wujud nyata kebersihan pemerintah kepada pekerja migran yang bekerja demi keluarga dan negara. Hal ini juga terwujud Kabupaten Subang yang maju dan kompetitif sehingga mampu menyejahterakan masyarakat," tutup Reynaldi Putra Andita.

 

Penulis: Wahyu Sudoyo

Redaktur: Untung S

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/918816/kementerian-pkp-dan-p2mi-kolaborasi-siapkan-20-ribu-rumah-subsidi-untuk-pmi

Berita Populer